Anggota DPRD Pringsewu Rusmanto Serahkan Bantuan 100 Kursi Plastik dan 2 Tempat Wudhu untuk Kelompok Kematian Dusun 4
- account_circle By. Suhairi
- calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
- print Cetak

Anggota DPRD Pringsewu Rusmanto Serahkan Bantuan 100 Kursi Plastik dan 2 Tempat Wudhu untuk Kelompok Kematian Dusun 4
PRINGSEWU, WARTAHUKUM.ID — Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dari Fraksi NasDem, Rusmanto, memberikan bantuan berupa 100 buah kursi plastik dan dua unit tempat wudhu kepada Kelompok Rukun Kematian Dusun 4, Desa Pandan Sari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Bantuan tersebut diserahkan pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026, dan diterima langsung oleh Ketua Rukun Kematian Dusun 4, Suranto, mewakili kelompok kematian dan masyarakat setempat.
Pemberian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Rusmanto terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan, khususnya kelompok rukun kematian yang selama ini memiliki peran penting dalam membantu warga ketika menghadapi musibah kematian.
Menurut informasi yang disampaikan, keberadaan kursi plastik tersebut diharapkan dapat menunjang berbagai kegiatan sosial masyarakat, terutama ketika warga melaksanakan takziah maupun kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan kepada keluarga yang sedang berduka.
Sementara itu, dua unit tempat wudhu diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan warga dalam pelaksanaan ibadah saat kegiatan sosial maupun keagamaan berlangsung di lingkungan setempat.
Ketua Rukun Kematian Dusun 4, Suranto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Rusmanto.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan rukun kematian di Dusun 4, Desa Pandan Sari Selatan.
Bantuan tersebut juga menjadi salah satu bentuk sinergi antara wakil rakyat dengan masyarakat dalam mendukung fasilitas sosial yang dibutuhkan warga di tingkat desa.
Rusmanto berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat dan dapat digunakan bersama untuk menunjang kegiatan sosial serta keagamaan di lingkungan Dusun 4.( Suhairi ),
- Penulis: By. Suhairi




