Breaking News
light_mode

*Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2*

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

*Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2*

Pesawaran, Lampung —wartahukum id,
Polemik terkait pengelolaan Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2 terus bergulir. Batin Perwira Kusuma selaku pihak yang mengklaim telah melakukan pengambilalihan dapur tersebut membeberkan kronologis peristiwa yang terjadi, mulai dari pertemuan awal, negosiasi, perbaikan sarana, hingga munculnya sejumlah persoalan yang membuatnya merasa dirugikan.

Berikut kronologis lengkap sebagaimana disampaikan Batin Perwira Kusuma:

6 September 2026 — Pertemuan Awal dan Kesepakatan Pengambilalihan

Batin Perwira Kusuma menuturkan, pada tanggal 6 September terjadi pertemuan antara dirinya dengan Saudara Fajar Kurniawan selaku mitra pertama SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2. Dalam pertemuan tersebut, berdasarkan keterangan Batin Perwira, disepakati bahwa dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2 akan dialihkan kepada Batin Perwira dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Kedua belah pihak kemudian melakukan negosiasi yang menghasilkan kesepakatan mengenai pembayaran uang muka sebesar Rp100.000.000 hingga Rp200.000.000, yang akan dilunasi setelah dana Batin Perwira keluar dengan tenggang waktu yang telah disepakati.

8 September 2026 — Pengecekan Kondisi Dapur dan Temuan Sejumlah Masalah

Setelah kesepakatan awal, Batin Perwira melakukan pengecekan langsung ke dapur pada tanggal 8 September 2026. Setibanya di lokasi, ia berdiskusi dengan SPPI, akuntan, Aslap, Korcam, serta beberapa relawan SPPG setempat, termasuk satpam dapur.

Dari hasil diskusi tersebut, Batin Perwira menemukan sejumlah permasalahan serius, antara lain:

Banyak supplier belum dibayar — berdasarkan cerita para relawan, terdapat banyak supplier yang belum menerima pembayaran atas pasokan ke dapur tersebut.

Bangunan dapur diduga tidak sesuai Juknis — bangunan dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2 diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) ketentuan BGN.

Mengetahui kondisi tersebut, Batin Perwira kemudian mempertanyakan pokok masalah kepada mitra SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2 untuk melakukan negosiasi ulang. Fajar Kurniawan menyatakan sepakat.

Perintah Perbaikan dan Rehabilitasi Dapur

Dalam kesepakatan lanjutan, Batin Perwira mendapat perintah dari mitra, Fajar Kurniawan, untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada di dapur. Hal ini disepakati oleh Batin Perwira dan Fajar Kurniawan.

Batin Perwira kemudian melakukan perbaikan, antara lain:

Merehab bangunan gedung, salah satunya IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang tadinya hanya sebatas formalitas hingga menjadi berfungsi betul-betul sesuai dengan ketentuan BGN.

Menaikkan daya listrik dari semula hanya 10.000 kWh menjadi 16.500 kWh.

8 September 2026 (Malam) — Permintaan Bantuan Dana Mendesak

Pada malam harinya, tepatnya tanggal 8 September, Fajar Kurniawan tiba-tiba menelpon Batin Perwira. Dalam percakapan tersebut, Fajar menyampaikan bahwa dirinya memiliki kebutuhan terdesak dan memohon bantuan dana kepada Batin Perwira untuk menyelesaikan permasalahannya. Terjadilah penyerahan uang dari Batin Perwira kepada Fajar Kurniawan.

9 September 2026 — Dapur Terkena Suspend

Tiba-tiba pada tanggal 9 September 2026, Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2 terkena suspend. Mengetahui hal tersebut, Batin Perwira menegur Fajar Kurniawan dan meminta penjelasan mengenai kronologis sesungguhnya mengapa dapur tersebut terkena suspend.

Fajar Kurniawan kemudian hadir ke rumah Batin Perwira Kusuma dengan membawa surat keterangan suspend dari BGN. Selanjutnya, terjadi kesepakatan lagi antara Fajar Kurniawan dan Batin Perwira Kusuma, di mana Batin Perwira akan menyelesaikan dan mengurus SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2 untuk mengatasi suspend tersebut.

Dapur Beroperasi 4 Bulan Tanpa Izin Sesuai Ketentuan BGN

Dalam proses penyelesaian tersebut, terungkap bahwa dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2 telah berjalan selama 4 bulan tanpa adanya izin yang sesuai dengan ketentuan BGN. Semua persoalan yang belum terpenuhi terkait perizinan dan kelayakan dapur kemudian diselesaikan oleh Batin Perwira, berdasarkan kesepakatan bersama dengan Fajar Kurniawan.

Persoalan Yayasan Raden Intan Lampung

Batin Perwira kemudian bertanya kembali kepada Fajar Kurniawan perihal yayasan yang menaungi Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2. Fajar menjawab bahwa yayasan tersebut bernama Yayasan Raden Intan Lampung.

Namun, Fajar selanjutnya menyatakan bahwa dirinya belum pernah berkomunikasi dengan pihak yayasan tersebut. Hal ini memicu kesepakatan baru, di mana Fajar memerintahkan Batin Perwira untuk bertemu langsung dengan pihak yayasan karena terjadinya miskomunikasi antara Fajar Kurniawan dengan pihak yayasan. Batin Perwira menilai perselisihan tersebut berkaitan dengan masalah keuangan.

12 September 2026 — Pertemuan dengan Pihak Yayasan di Life Caffe Baypas

Akhirnya, Batin Perwira mendapatkan kesepakatan untuk bertemu dengan pihak yayasan melalui telepon WhatsApp pada tanggal 12 September 2026. Pertemuan berlangsung di Life Caffe Baypas, Kota Bandar Lampung, dengan pihak yayasan diwakilkan oleh Saudara Zulkarnain yang didampingi oleh Ridho dan Ibnu Hajar.

Dalam pertemuan tersebut, terjadi penyerahan rekomendasi untuk pergantian PIC MBG baru SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2. Pihak yayasan juga menyerahkan dokumen-dokumen berupa ID, NPWP, Akta Notaris, Menkumham, dan NIB dalam bentuk PDF.

Laporan Satpam: Penarikan Mobil dan Kedatangan Investor Baru

Setelah berkomunikasi kembali dengan Fajar Kurniawan selaku mitra dan menyatakan bahwa permasalahan dengan yayasan sudah selesai, Batin Perwira melanjutkan perjalanan untuk mengelola Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2.

Namun, di tengah perjalanan, muncul laporan dari pihak satpam mengenai:

Penarikan 1 unit mobil tanpa sepengetahuan Batin Perwira.

Kedatangan investor baru untuk Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2.

Batin Perwira kemudian mempertanyakan hal tersebut kepada Korcam SPPI. Jawaban dari pihak Korcam SPPI yang menghubungkan ke pihak Fajar menyebutkan bahwa kata Fajar, “itu semua masih hak saya semua, bukan hak Batin.”

Batin Perwira Merasa Dirugikan, Serahkan ke PH

Dengan adanya kejadian-kejadian tersebut, Batin Perwira Kusuma merasa dirugikan. Ia menyatakan telah menyerahkan persoalan ini kepada Penasihat Hukum (PH) untuk diselesaikan.

Batin Perwira juga berharap agar dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2 dapat disuspend permanen, karena dinilai memang tidak layak dan banyak persoalan.(Tim),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0422/Lampung Barat dan Seluruh Jajaran Koramil Gelar Karya Bakti

    Sambut HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0422/Lampung Barat dan Seluruh Jajaran Koramil Gelar Karya Bakti

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

    Karya Bakti Serentak Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat di Lampung Barat LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Karya Bakti Kodim 0422/Lampung Barat digelar secara serentak oleh seluruh jajaran Koramil dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Jumat (24/7/2026). Kegiatan tersebut melibatkan personel TNI bersama pemerintah daerah, aparat terkait, dan masyarakat setempat melalui gotong royong membersihkan lingkungan, […]

  • Beni Saputra Pimpin KPK RI Lampung Selatan, Dapat Dukungan ASWIN

    Beni Saputra Pimpin KPK RI Lampung Selatan, Dapat Dukungan ASWIN

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    Beni Saputra Resmi Nahkodai KPK RI Kabupaten Lampung Selatan Lampung Selatan, wartahukum.id —Beni Saputra resmi memimpin Komunitas Penegak Keadilan (KPK RI) Kabupaten Lampung Selatan pada Selasa, 2 Juni 2026. Kehadiran Beni Saputra sebagai ketua baru diharapkan mampu memperkuat peran organisasi dalam mengawal keadilan, transparansi, serta kepentingan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. Sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), […]

  • Wabup Pringsewu Umi Laila Terima Tanda Penghargaan atas Dedikasi Membina Gerakan Pramuka

    Wabup Pringsewu Umi Laila Terima Tanda Penghargaan atas Dedikasi Membina Gerakan Pramuka

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Wabup Pringsewu Umi Laila Terima Tanda Penghargaan atas Dedikasi Membina Gerakan Pramuka PRINGSEWU – wartahukum id, Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila yang juga menjabat sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pringsewu menerima tanda penghargaan atas dedikasi dan kiprahnya dalam membina serta memajukan Gerakan Pramuka di Kabupaten Pringsewu. Tanda penghargaan tersebut disematkan oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) […]

  • Kumpulkan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Kendaraan di Jalan

    Kumpulkan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Kendaraan di Jalan

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Polresta Tangerang Satukan Persepsi dengan 23 Perusahaan Pembiayaan   TANGERANG,wartahukum.id—Polresta Tangerang mengumpulkan sedikitnya 23 perusahaan pembiayaan atau leasing dalam kegiatan koordinasi mengenai ketentuan hukum dan tata cara penyelesaian persoalan jaminan fidusia. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polresta Tangerang, Rabu (26/8/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Kegiatan menjadi […]

  • Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Wanita Tewas di Kontrakan

    Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Wanita Tewas di Kontrakan

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Korban Ditemukan Tergantung di Kontrakan Pasar Kemis TANGERANG,wartahukum.id—Polisi mengungkap dugaan pembunuhan terhadap perempuan berinisial R yang ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di sebuah kontrakan kawasan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Kematian korban yang awalnya diduga sebagai bunuh diri kini mengarah pada kasus pembunuhan. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial A (30) […]

  • DISKUSI MALAM WARTAHUKUM.ID PERKUAT SINERGI MEDIA DAN MARKETING DI PESAWARAN

    DISKUSI MALAM WARTAHUKUM.ID PERKUAT SINERGI MEDIA DAN MARKETING DI PESAWARAN

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Diskusi Malam Wartahukum.id Bahas Penguatan Media Digital Diskusi Malam Wartahukum.id berlangsung hangat dan penuh keakraban di kediaman Ansori, Kepala Biro Wartahukum.id Lampung sekaligus Kepala Marketing Wartahukum.id, di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Rabu (25/6/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum bertukar gagasan terkait pengembangan media digital, strategi pemasaran, serta penguatan […]

expand_less