Kepergok Curi Motor di Masjid, Pria Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa
- account_circle @suhairi biro pringsewu
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Kepergok Curi Motor di Masjid, Pria Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa
Pringsewu, Warta Hukum ID – Seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur setelah diamuk massa usai kepergok mencuri sepeda motor di halaman Masjid Baitul Muslim, Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat (5/6/2026) malam.
Beruntung, aparat kepolisian yang menerima laporan dari warga segera mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi pelaku dari amukan massa yang geram atas aksi pencurian tersebut.
Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugiyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 19.15 WIB saat jamaah tengah melaksanakan salat Isya di Masjid Baitul Muslim.
“Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial ES (43), warga Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung,” ujar Iptu Sugiyanto, Sabtu (6/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga memanfaatkan situasi saat para jamaah sedang menjalankan ibadah untuk melancarkan aksinya. Namun, perbuatannya diketahui warga sehingga pelaku langsung dikejar dan berhasil diamankan sebelum sempat membawa kabur kendaraan yang menjadi sasarannya.
Warga yang emosi kemudian meluapkan kemarahan kepada pelaku hingga mengakibatkan sejumlah luka di tubuhnya. Beruntung, petugas kepolisian segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku guna menghindari tindakan yang lebih jauh.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Gadingrejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kabupaten Pringsewu maupun daerah sekitarnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap tindak kejahatan. Namun, kami mengimbau agar setiap pelaku yang tertangkap diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
(Suhairi ),
- Penulis: @suhairi biro pringsewu



