Breaking News
light_mode

Kurun Waktu 2 Bulan, Polres Kuningan Ungkap Belasan Kasus Narkoba hingga Balap Liar

  • account_circle Wahidin biro cirebon
  • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
  • print Cetak

Polres Kuningan Ungkap 12 Kasus Narkoba, Amankan 22 Tersangka

 

KUNINGAN,Wartahukum.id — Kepolisian Resor (Polres) Kuningan mengungkap belasan kasus tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas, pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan roda dua, hingga penindakan balap liar di wilayah hukum Kabupaten Kuningan selama periode Juli hingga September 2026.

Dari pengungkapan kasus narkotika dan obat keras terbatas, Satresnarkoba Polres Kuningan mengamankan 22 orang tersangka dari 12 kasus berbeda.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 28 paket sabu dengan berat 18,12 gram, 34 butir psikotropika, serta 7.273 butir obat keras/bebas terbatas.

  • Satreskrim Ungkap Kasus Curat Kendaraan Roda Dua

Selain perkara narkotika, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim bersama Polsek jajaran juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan roda dua.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi membekuk sejumlah pelaku dan mengamankan beberapa unit sepeda motor yang berkaitan dengan perkara pencurian.

Pengungkapan berbagai perkara tersebut disampaikan Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama didampingi Wakapolres Kuningan Kompol Eryda Kusumah dan para kasat dalam konferensi pers di Mapolres Kuningan, Rabu (23/9/2026).

  • Kapolres Kuningan Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran Polres Kuningan dalam menjaga kondusivitas wilayah, melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, serta menekan peredaran gelap narkoba.

«”Selama periode Juli hingga September 2026, Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Kuningan berhasil melakukan pengungkapan berbagai tindak pidana, mulai dari pengungkapan 12 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas dengan 22 tersangka, hingga kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor. Kami berhasil menyita barang bukti puluhan gram sabu, ribuan butir obat keras, serta kendaraan hasil curian. Kami pastikan tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan,” kata Kapolres.»

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan.

  • Masyarakat Diminta Waspada dan Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.

Masyarakat diminta memastikan keamanan kendaraan pribadi ketika diparkir serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, Kapolres mengimbau agar segera melaporkannya kepada kantor polisi terdekat sehingga dapat ditindaklanjuti.

  • Tersangka Narkoba Dijerat Undang-Undang Narkotika dan Kesehatan

Para tersangka tindak pidana narkotika dan obat keras dikenakan pasal-pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

Sementara itu, para pelaku pencurian dengan pemberatan dijerat dengan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Penerapan pasal tersebut dilakukan sesuai dengan perkara dan hasil penyidikan masing-masing kasus.

Satlantas Kuningan Gagalkan Balap Liar, 22 Remaja Diamankan

Selain pengungkapan kasus narkoba dan curat, Kapolres Kuningan juga mengungkap keberhasilan Satlantas Polres Kuningan menggagalkan aksi balap liar.

Dalam penindakan tersebut, sebanyak 22 remaja yang diduga terlibat diamankan. Polisi juga mengamankan 15 kendaraan roda dua.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan serta mencegah aktivitas balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

  • Satlantas Terbitkan 191 Tilang Sepanjang Agustus 2026

Untuk penindakan kendaraan dengan knalpot brong, Satlantas Polres Kuningan juga telah melakukan razia di sejumlah lokasi.

Berdasarkan data Satlantas Polres Kuningan, petugas menerbitkan 191 lembar surat tilang sepanjang Agustus 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 173 penindakan berkaitan dengan knalpot brong, sedangkan 18 penindakan terkait pelanggaran TNKB.

Penindakan tersebut menjadi bagian dari kegiatan kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan menjaga keamanan serta ketertiban pengguna jalan di wilayah Kabupaten Kuningan.

(Wahidin/rls)

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Wahidin biro cirebon
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pramuka ke-65, SMAN Nurul Usmani Madura Teguhkan Pendidikan Karakter Generasi Muda

    Pramuka ke-65, SMAN Nurul Usmani Madura Teguhkan Pendidikan Karakter Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    MADURA, WARTA HUKUM — Pramuka ke-65 menjadi momentum bagi keluarga besar SMAN Nurul Usmani Madura untuk meneguhkan kembali pentingnya pendidikan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, dan semangat pengabdian di kalangan generasi muda. Kepala SMAN Nurul Usmani Madura, Bapak Burawi, S.Pd.I., M.Pd., bersama Ambalan Penegak Scout Falihin Madura menyampaikan ucapan selamat Hari Pramuka ke-65. Peringatan Pramuka ke-65 tidak […]

  • Pemko Langsa Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang, Wali Kota Tinjau Kondisi Bangunan Pasar

    Pemko Langsa Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang, Wali Kota Tinjau Kondisi Bangunan Pasar

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
    • 0Komentar

    Wali Kota Langsa Pastikan Penataan Pasar Sesuai Kebutuhan Pedagang KOTA LANGSA,Warta Hukum.id – Pemko Langsa menindaklanjuti aspirasi para pedagang dengan meninjau langsung kondisi bangunan pasar yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pengguna, Senin (27/7/2026). Peninjauan dipimpin langsung Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, didampingi Sekretaris Daerah Kota Langsa Suhartini beserta jajaran Pemerintah Kota […]

  • Plt Sekda Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

    Plt Sekda Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Zakat dan Wakaf Didorong Menjadi Bagian Ekosistem Ekonomi Umat BANDA ACEH,wartahukum.id — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik mendorong zakat, infak, wakaf, serta ekonomi haji dan umrah dikembangkan dalam satu ekosistem ekonomi umat yang produktif dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Taufik saat membacakan sambutan Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada High Level Forum bertajuk “Membangun […]

  • PAW Waykunyir Sumono Siap Maju dalam Pilkakon 2026

    PAW Waykunyir Sumono Siap Maju dalam Pilkakon 2026

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    PAW Waykunyir Sumono Siap Maju dalam Pilkakon 2026 Pringsewu wartahukum id, Way Kunyir, 29 Agustus 2026 — Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober 2026 mendatang mulai mendapat perhatian masyarakat. Salah satunya di Pekon Waykunyir, Kecamatan( Pantura) pagelaran utara Kabupaten pringsewu], yang saat ini tengah memasuki tahapan persiapan pemilihan kepala pekon. […]

  • Polsek Mauk Panen Jagung Hibrida Program 1 Desa 2 Hektare

    Polsek Mauk Panen Jagung Hibrida Program 1 Desa 2 Hektare

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Mauk Panen Jagung Hibrida di Desa Patramanggala TANGERANG,wartahukum.id—Polsek Mauk Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan panen jagung hibrida dalam rangka mendukung Program 1 Desa 2 Hektare Kwartal III di Kampung Sukadiri, RT 010/004, Desa Patramanggala, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (3/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di lahan seluas […]

  • BLT-DD Penyinggahan: Polsek Penyinggahan Kawal Penyaluran Bantuan kepada 14 KPM di Kampung Penyinggahan Ulu

    BLT-DD Penyinggahan: Polsek Penyinggahan Kawal Penyaluran Bantuan kepada 14 KPM di Kampung Penyinggahan Ulu

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    KUTAI BARAT, WARTA HUKUM – BLT-DD Penyinggahan kembali disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima di Kampung Penyinggahan Ulu, Kecamatan Penyinggahan, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (4/8/2026). Dalam proses penyaluran tersebut, Polsek Penyinggahan, Polres Kutai Barat, hadir memberikan pendampingan dan pengamanan guna memastikan bantuan pemerintah tersalurkan secara aman, tertib, serta tepat sasaran. Kegiatan yang berlangsung di Kantor […]

expand_less