Breaking News
light_mode

PAW Waykunyir Sumono Siap Maju dalam Pilkakon 2026

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • print Cetak

PAW Waykunyir Sumono Siap Maju dalam Pilkakon 2026

Pringsewu wartahukum id,
Way Kunyir, 29 Agustus 2026 — Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober 2026 mendatang mulai mendapat perhatian masyarakat. Salah satunya di Pekon Waykunyir, Kecamatan( Pantura) pagelaran utara Kabupaten pringsewu], yang saat ini tengah memasuki tahapan persiapan pemilihan kepala pekon.

Berdasarkan informasi sementara, terdapat tiga calon yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilkakon Waykunyir, yakni:

Sumono
Suparman
Saibi
Salah satu nama yang menjadi perhatian masyarakat adalah Sumono, yang saat ini menjalankan amanah sebagai PAW (Pergantian Antar Waktu) Kepala Pekon Waykunyir.

Tim media Wartahukum.id pada Sabtu (29/8/2026) menyambangi kediaman sejumlah warga setempat untuk menggali tanggapan masyarakat terkait pelaksanaan pemerintahan Pekon Waykunyir selama kepemimpinan Sumono.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan bahwa selama menjalankan amanah sebagai PAW Kepala Pekon Waykunyir, Sumono dinilai cukup baik dan dekat dengan masyarakat.

“Menurut saya, Pak Sumono selama menjalankan amanah sebagai PAW kepala pekon cukup baik dan merakyat. Beliau juga peduli terhadap warga. Dedikasinya selama ini bagus,” ujar warga tersebut.

Warga itu berharap apabila Sumono kembali mendapatkan kesempatan untuk memimpin Pekon Waykunyir melalui Pilkakon mendatang, program dan pengabdian kepada masyarakat dapat terus dilanjutkan.

“Semoga beliau bisa terpilih kembali sebagai pemimpin Pekon Waykunyir untuk masa bakti 2026–2034,” tambahnya.

Sementara itu, Sumono saat ditemui menyampaikan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada masyarakat apabila dirinya dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkakon Waykunyir.

“Jika saya lolos untuk maju ke Pilkakon, saya serahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Masyarakatlah yang selama ini merasakan bagaimana pengabdian saya,” ujar Sumono.

Sumono menegaskan bahwa dirinya menghormati seluruh proses dan tahapan Pilkakon yang berlaku. Menurutnya, siapa pun yang nantinya mendapatkan kepercayaan masyarakat harus mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Pekon Waykunyir.

Pilkakon serentak Waykunyir pada 27 Oktober 2026 mendatang diperkirakan menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin pekon yang diharapkan mampu membawa pembangunan dan pelayanan masyarakat ke arah yang lebih baik.ucapnya ( Suhairi ),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Pimred Award, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali ke Rakyat

    Terima Pimred Award, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali ke Rakyat

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Nasir Djamil Raih Pemred Award 2026 dan Tegaskan Peran Pers untuk Rakyat YOGYAKARTA,Wartahukum.id – Nasir Djamil menerima Pemred Award 2026 kategori Anggota Legislatif Pusat Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi Publik. Penghargaan tersebut diserahkan pada malam penganugerahan Pemred Award 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia di Hotel Alana Yogyakarta, […]

  • Mualem Upayakan Listrik Gratis bagi Korban Banjir di Huntara

    Mualem Upayakan Listrik Gratis bagi Korban Banjir di Huntara

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Gubernur Aceh Minta PLN Lanjutkan Layanan Listrik hingga Warga Menempati Huntap ACEH TAMIANG, WartaHukum.id — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menyatakan pemerintah terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan listrik bagi korban banjir yang menempati hunian sementara (huntara), termasuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar biaya listrik digratiskan. Hal tersebut disampaikan Mualem saat meninjau huntara yang […]

  • Inayah Okta Wulandari Laporkan Suami ke Polres Pesawaran Terkait Dugaan KDRT

    Inayah Okta Wulandari Laporkan Suami ke Polres Pesawaran Terkait Dugaan KDRT

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    Warga Way Lima Tempuh Jalur Hukum Setelah Mengaku Menjadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga   PESAWARAN,wartahukum.id—Inayah Okta wulandari, warga Dusun Pengayunan RT 001/RW 009, Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, resmi melaporkan suaminya ke Polres Pesawaran terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/282/VIII/2026/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung. Inayah menempuh […]

  • Pelatihan Kehumasan Modern, Polresta Bandar Lampung Perkuat Citra Positif Polri di Era Digital

    Pelatihan Kehumasan Modern, Polresta Bandar Lampung Perkuat Citra Positif Polri di Era Digital

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    Pelatihan Kehumasan Modern Tingkatkan Kemampuan Personel Polresta Bandar Lampung Bandar Lampung, wartahukum.id — Pelatihan Kehumasan Modern menjadi langkah yang dilakukan Polresta Bandar Lampung untuk memperkuat kemampuan personel dalam menghadapi tantangan komunikasi publik di era digital. Kegiatan tersebut digelar di lingkungan Polresta Bandar Lampung dan diikuti personel satker, Kasi Humas Polsek jajaran, hingga Bhabinkamtibmas yang bertugas […]

  • Plt Sekda Aceh dan DPRA Teken Persetujuan KUA-PPAS 2027

    Plt Sekda Aceh dan DPRA Teken Persetujuan KUA-PPAS 2027

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Persetujuan KUA-PPAS Jadi Dasar Pemerintah Aceh Susun RAPBA 2027 BANDA ACEH,wartahukum.id — Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (8/10/2026). Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh. Dalam agenda […]

  • Laporan Dugaan Pungli Desa Papan Tangguk Diminta Segera Ditindaklanjuti

    Laporan Dugaan Pungli Desa Papan Tangguk Diminta Segera Ditindaklanjuti

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Mimi ka biro lampung utara
    • 0Komentar

    Pelapor Minta Inspektorat Lampung Utara Verifikasi dan Periksa Dugaan Pungli LAMPUNG UTARA,wartahukum.id — Laporan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Desa Papan Tangguk, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, disebut hingga Kamis (8/10/2026) belum mendapatkan tanggapan maupun tindak lanjut yang jelas dari Inspektorat Kabupaten Lampung Utara. Pelapor meminta Inspektorat segera melakukan verifikasi dan pemeriksaan […]

expand_less