Kecelakaan Jalur Simpang Enam–PG Bunga Mayang, Kijang Terpental
- account_circle Mimi ka biro lampung utara
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Kecelakaan Jalur Simpang Enam–PG Bunga Mayang Terjadi Sore Hari
LAMPUNG UTARA,WartaHukum.id – Kecelakaan jalur Simpang Enam–PG Bunga Mayang terjadi di Jalan 30 yang mengarah menuju Pabrik Gula (PG) Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 16.02 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan minibus Toyota Kijang warna silver dengan nomor polisi BE 1518 KP. Kendaraan itu terpental hingga keluar badan jalan dan mengalami kerusakan.
-
Toyota Kijang Terpental hingga Keluar Badan Jalan
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi melihat kondisi kendaraan setelah kecelakaan terjadi.
Awak media yang kebetulan melintas kemudian mendatangi lokasi untuk melihat kondisi kendaraan sekaligus meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, minibus Toyota Kijang tersebut berada di luar badan jalan setelah mengalami kecelakaan.
-
Kerabat Pengemudi Berikan Keterangan Awal
Seorang perempuan bernama Dea, yang mengaku sebagai kerabat dekat pengemudi, mengatakan kendaraan tersebut dikemudikan seorang pria bernama Melky.
Menurut keterangan Dea, Melky merupakan warga Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, tepatnya di kawasan Pasar Minggu.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kecelakaan jalur Simpang Enam–PG Bunga Mayang belum diketahui.
Belum ada informasi resmi yang memastikan apakah kecelakaan terjadi akibat faktor kendaraan, kondisi jalan, atau faktor lainnya.
-
Warga Bantu Evakuasi Pengemudi
Sejumlah saksi di lokasi menyebut warga dan pengguna jalan membantu mengevakuasi pengemudi setelah kecelakaan terjadi.
Sementara itu, kondisi terakhir pengemudi maupun kemungkinan adanya korban lain masih membutuhkan informasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
-
Polisi Belum Sampaikan Keterangan Resmi
Informasi mengenai identitas pengemudi, kronologi, serta penyebab kecelakaan dalam berita ini masih mengacu pada keterangan awal saksi di lokasi.
Karena itu, informasi tersebut masih dapat berubah setelah pihak kepolisian memberikan keterangan resmi mengenai peristiwa kecelakaan tersebut.
(Mimi)
- Penulis: Mimi ka biro lampung utara
- Editor: Ansori




