Wagub Dek Fadh Usulkan 4 Ekskavator untuk Daerah Rawan Banjir
- account_circle Helmy kaperwil Aceh
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Wagub Aceh Usulkan Alat Berat Sistem Pinjam Pakai untuk Percepat Penanganan Banjir
BANDA ACEH – Wartahukum.id — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh, mengusulkan penyediaan alat berat dengan skema pinjam pakai bagi kabupaten/kota yang berada di daerah rawan banjir.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat tindak lanjut hasil rapat koordinasi penanganan dan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) yang berlangsung secara virtual dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Jumat (2/10/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol. Tomsi Tohir, dengan agenda antara lain membahas langkah antisipasi bencana susulan, penguatan sistem peringatan dini serta percepatan pemulihan infrastruktur di daerah terdampak. Rapat juga diikuti kementerian dan lembaga terkait, kepala daerah serta unsur penanganan bencana dari wilayah terdampak.
Empat Ekskavator Diusulkan untuk Daerah Rawan Banjir
Dalam rapat tersebut, Dek Fadh menyampaikan bahwa ketersediaan alat berat di daerah diperlukan untuk mempercepat penanganan ketika banjir terjadi, terutama untuk pengerukan dan normalisasi sungai.
Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota dapat memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasional alat berat sehingga penanganan di lapangan dapat dilakukan lebih cepat.
“Kami mengusulkan solusi agar kabupaten/kota yang rawan banjir ini diberikan alat berat, minimal empat ekskavator dengan sistem pinjam pakai. Dengan begitu, ketika terjadi banjir, pemerintah daerah bisa langsung bergerak karena kepala daerah lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan wilayahnya,” ujarnya.
Usulan tersebut diarahkan agar pemerintah daerah memiliki sarana yang dapat segera digunakan ketika terjadi banjir. Dengan mekanisme pinjam pakai, alat berat dapat ditempatkan untuk mendukung kebutuhan daerah yang memiliki kerawanan banjir.
Pendangkalan dan Perubahan Alur Sungai Jadi Perhatian
Dek Fadh menjelaskan, kebutuhan alat berat tersebut berkaitan dengan kondisi sejumlah sungai di Aceh yang mengalami pendangkalan dan perubahan alur ketika terjadi banjir.
Kondisi tersebut juga berdampak pada sejumlah infrastruktur yang telah dibangun kembali pascabencana. Ia mencontohkan dua jembatan yang sebelumnya telah selesai dikerjakan oleh TNI kembali mengalami kerusakan akibat banjir yang terjadi baru-baru ini.
Karena itu, pengerukan dan normalisasi sungai dinilai menjadi salah satu bagian yang perlu mendapat perhatian dalam penanganan banjir di daerah.
Dek Fadh Usulkan Penyederhanaan Mekanisme AMDAL Saat Darurat
Selain penyediaan alat berat, Wagub Aceh juga menyampaikan perlunya penyesuaian mekanisme pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam kondisi darurat.
Ia mengusulkan agar mekanisme penanganan sungai dalam situasi darurat dapat lebih disederhanakan. Tujuannya agar pekerjaan yang bersifat mendesak tidak terhambat prosedur yang membutuhkan waktu lebih panjang.
“Untuk kondisi darurat, kami berharap ada mekanisme yang dapat mempermudah pekerjaan di lapangan, misalnya melalui surat kepala posko atau kepala satgas dengan diketahui kementerian dan dinas terkait. Yang penting, penanganan bisa segera dilakukan,” ucap Wagub Dek Fadh.
Usulan Pemerintah Aceh Menjadi Bahan Tindak Lanjut
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Posko Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) menyatakan bahwa masukan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut.
Pemerintah kabupaten/kota juga diminta melengkapi pendataan terkait kebutuhan di masing-masing wilayah agar penanganan dapat dilakukan secara lebih efisien dan tepat sasaran.
Dengan usulan penyediaan alat berat tersebut, Pemerintah Aceh mendorong agar pemerintah kabupaten/kota di daerah rawan banjir memiliki dukungan sarana yang dapat digunakan untuk penanganan darurat, khususnya dalam pengerukan dan normalisasi sungai.
By. Helmy
- Penulis: Helmy kaperwil Aceh
- Editor: Ansori




