Breaking News
light_mode

Laporan Dugaan Pungli Desa Papan Tangguk Diminta Segera Ditindaklanjuti

  • account_circle Mimi ka biro lampung utara
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Pelapor Minta Inspektorat Lampung Utara Verifikasi dan Periksa Dugaan Pungli

LAMPUNG UTARA,wartahukum.id — Laporan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Desa Papan Tangguk, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, disebut hingga Kamis (8/10/2026) belum mendapatkan tanggapan maupun tindak lanjut yang jelas dari Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.

Pelapor meminta Inspektorat segera melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap informasi serta dugaan permasalahan yang telah dilaporkan terkait penyelenggaraan pemerintahan di Desa Papan Tangguk.

Permintaan tersebut disampaikan agar persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat memperoleh kejelasan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif.

  • Pelapor Minta Laporan Diverifikasi Secara Profesional

Pelapor menegaskan, laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya kesalahan atau pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, pelapor berharap persoalan tersebut dapat ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, masyarakat juga dinilai berhak memperoleh penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

  • Inspektorat Diminta Memberikan Kepastian Tindak Lanjut

Pelapor meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Utara memberikan kepastian mengenai perkembangan laporan dugaan pungli tersebut.

Kepastian itu diharapkan mencakup apakah laporan telah diterima, sedang dalam proses pemeriksaan, atau masih membutuhkan kelengkapan data maupun dokumen tambahan dari pelapor.

“Kami meminta Inspektorat agar laporan ini segera ditindaklanjuti. Kami tidak meminta pihak mana pun langsung dinyatakan bersalah, tetapi kami meminta agar dugaan yang telah dilaporkan diperiksa secara transparan dan profesional,” demikian pokok permintaan pelapor.

Menurut pelapor, pemeriksaan resmi penting dilakukan agar persoalan tersebut memperoleh titik terang dan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

  • Hak Klarifikasi Tetap Terbuka

Masyarakat juga berharap Inspektorat Kabupaten Lampung Utara dapat menjalankan fungsi pengawasan secara objektif serta memberikan ruang kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan bukti selama proses pemeriksaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Inspektorat Kabupaten Lampung Utara mengenai perkembangan laporan dugaan pungli di Desa Papan Tangguk.

Karena itu, seluruh dugaan tersebut tetap ditempatkan sebagai dugaan sampai adanya hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Inspektorat Kabupaten Lampung Utara maupun Pemerintah Desa Papan Tangguk terkait laporan tersebut.

(Mimi(

 

 

  • Penulis: Mimi ka biro lampung utara
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembunuhan Tapir Lampung, DPR Desak Kemenhut Bertindak

    Pembunuhan Tapir Lampung, DPR Desak Kemenhut Bertindak

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Pembunuhan Tapir Lampung Jadi Sorotan, DPR Minta Edukasi Warga Diperkuat LAMPUNG,wartahukum.id—Pembunuhan Tapir Lampung di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, memicu perhatian Komisi IV DPR RI. DPR mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi sekaligus mengawal proses hukum terhadap para pelaku agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Kasus tersebut […]

  • DIDUGA JADI PENAMPUNG BBM ILEGAL, GUDANG DI KETIBUNG DISOROT, POMAL DAN POLDA LAMPUNG SEGERA BERTINDAK

    DIDUGA JADI PENAMPUNG BBM ILEGAL, GUDANG DI KETIBUNG DISOROT, POMAL DAN POLDA LAMPUNG SEGERA BERTINDAK

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    Aktivitas Gudang di Rangai Tri Tunggal gg gotong Royong Diminta Segera Ditelusuri Aparat LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—18 AGUSTUS 2026 – Sebuah gudang yang berada di Kampung Baru, Gang Kepo Rangai, Desa Tri Tunggal, Kecamatan Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan, diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) yang berasal dari aktivitas langsiran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). […]

  • Kebakaran Dayah Pidie Jaya: Dayah Istiqamatuddin Daruzzahidin Raudatul Jannah Dilalap Api, Ratusan Santri Terdampak

    Kebakaran Dayah Pidie Jaya: Dayah Istiqamatuddin Daruzzahidin Raudatul Jannah Dilalap Api, Ratusan Santri Terdampak

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Saipudin.
    • 0Komentar

    Kebakaran Dayah Pidie Jaya, Musibah Guncang Aktivitas Pendidikan Islam PIDIE JAYA, WARTA HUKUM – Kebakaran Dayah Pidie Jaya menghanguskan kompleks Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Dayah Istiqamatuddin Daruzzahidin Raudatul Jannah di Gampong Blang Kuta, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah bangunan semi permanen di lingkungan […]

  • Sinergi Polda Aceh dan DPRA Diperkuat, Kapolda Silaturahmi Bahas Stabilitas Kamtibmas dan Pembangunan Daerah

    Sinergi Polda Aceh dan DPRA Diperkuat, Kapolda Silaturahmi Bahas Stabilitas Kamtibmas dan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Helmy/ris
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, WARTA HUKUM – Sinergi Polda Aceh kembali diperkuat melalui pertemuan silaturahmi antara Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, di Ruang Kerja Ketua DPRA, Banda Aceh, Selasa (28/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban […]

  • Pekon Tunggul Pawenang Bagikan 591 Sak Beras kepada 197 KPM

    Pekon Tunggul Pawenang Bagikan 591 Sak Beras kepada 197 KPM

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Pekon Tunggul Pawenang Bagikan 591 Sak Beras kepada 197 KPM PRINGSEWU — wartahukum id, Pemerintah Pekon Tunggul Pawenang kecamatan adiluwih Kabupaten Pringsewu, melaksanakan kegiatan pembagian bantuan beras kepada masyarakat penerima manfaat. Sebanyak 591 sak beras disalurkan kepada 197 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Senin 14 September 2026, Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu memenuhi […]

  • Aktivis GERMASI Dukung Kejaksaan Bongkar Tuntas Dugaan 121 SHM di Kawasan Konservasi TNBBS

    Aktivis GERMASI Dukung Kejaksaan Bongkar Tuntas Dugaan 121 SHM di Kawasan Konservasi TNBBS

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Irfan Fajri
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, WARTA HUKUM — Dugaan 121 SHM di kawasan konservasi TNBBS mendapat perhatian dari Founder Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI) sekaligus Koordinator Cakra Surya Manggala (CSM), Ridwan Maulana, SH., C.PL., CDRA. Ia menyatakan dukungan penuh kepada Korps Adhyaksa untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan berdasarkan alat bukti. Ridwan menilai dugaan alih fungsi kawasan, […]

expand_less