Breaking News
light_mode

Mualem Upayakan Listrik Gratis bagi Korban Banjir di Huntara

  • account_circle Helmy kaperwil Aceh
  • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
  • print Cetak

Gubernur Aceh Minta PLN Lanjutkan Layanan Listrik hingga Warga Menempati Huntap

ACEH TAMIANG, WartaHukum.id — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menyatakan pemerintah terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan listrik bagi korban banjir yang menempati hunian sementara (huntara), termasuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar biaya listrik digratiskan.

Hal tersebut disampaikan Mualem saat meninjau huntara yang telah selesai dibangun untuk masyarakat korban banjir di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (13/10/2026).

Dalam kunjungan itu, Mualem mendengar langsung aspirasi warga yang berharap biaya listrik selama menempati huntara tidak dibebankan kepada masyarakat terdampak bencana.

  • Mualem Akui Masih Ada Kekurangan Fasilitas Huntara

Mualem mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam penyediaan fasilitas huntara. Pemerintah Aceh, kata dia, akan terus berupaya memenuhi kebutuhan dasar warga, mulai dari sanitasi, air bersih hingga listrik.

“Kita tahu saat ini memang banyak masih kurangnya, tapi InsyaAllah kita akan terus upayakan lebih sempurna, baik itu WC, air bersih hingga listrik,” ujar Mualem.

Menurutnya, pemenuhan fasilitas dasar tersebut penting untuk mendukung kehidupan masyarakat selama tinggal di hunian sementara sebelum dapat menempati hunian tetap (huntap).

  • Pemprov Aceh Sudah Surati Dirut PLN

Terkait kebutuhan listrik bagi penghuni huntara, Pemerintah Aceh sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Direktur Utama PT PLN pada 8 Oktober 2026. Surat tersebut berisi permintaan perpanjangan dukungan layanan listrik bagi masyarakat korban banjir yang masih tinggal di hunian sementara.

Aspirasi warga mengenai listrik gratis baru diterima Mualem saat kunjungan pada 13 Oktober 2026. Namun, upaya memperpanjang layanan listrik telah disampaikan beberapa hari sebelumnya melalui surat resmi kepada PLN.

Dalam surat tersebut, Mualem menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan terakhir, dukungan layanan listrik bagi penghuni huntara akan berakhir pada Oktober 2026. Sementara itu, sebagian masyarakat terdampak bencana masih tinggal di huntara karena pembangunan hunian tetap belum seluruhnya selesai dan belum dapat ditempati.

“Dalam kondisi tersebut, keberlanjutan layanan listrik menjadi bagian penting dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat selama masa transisi menuju pemulihan,” demikian isi surat tersebut.

  • Listrik Dinilai Penting bagi Kehidupan Warga

Mualem menilai listrik tidak hanya dibutuhkan untuk keperluan rumah tangga, tetapi juga menunjang pendidikan, kesehatan, keamanan, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Aceh meminta PLN melanjutkan layanan listrik di lokasi-lokasi huntara sampai masyarakat terdampak dapat menempati hunian tetap dan kembali menjalani kehidupan serta aktivitas ekonomi secara layak dan mandiri.

Pemerintah Aceh berharap dukungan layanan listrik dapat terus tersedia selama masa transisi pemulihan, sehingga kebutuhan dasar masyarakat korban banjir tetap terpenuhi hingga pembangunan huntap selesai.

 

(Helmy)

 

  • Penulis: Helmy kaperwil Aceh
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Dakwah 1 Muharram di Rutan Manna, Wakaf 255 Al-Qur’an dan Santuni Anak Yatim

    Safari Dakwah 1 Muharram di Rutan Manna, Wakaf 255 Al-Qur’an dan Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Safari Dakwah 1 Muharram Jadi Momentum Pembinaan Warga Binaan MANNA BENGKULU SELATAN,wartahukum.id—Safari Dakwah 1 Muharram yang digelar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna berlangsung khidmat dan penuh makna. Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Rutan Manna menyelenggarakan kegiatan safari dakwah, santunan anak yatim, serta wakaf 255 Al-Qur’an di Masjid At-Taubah, […]

  • Akurasi Jurnalistik Digital: Meutya Hafid Ingatkan Media Tak Korbankan Kebenaran

    Akurasi Jurnalistik Digital: Meutya Hafid Ingatkan Media Tak Korbankan Kebenaran

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Akurasi Jurnalistik Digital Jadi Fondasi Kepercayaan Publik Jakarta, watahukum.id — Dalam dinamika akurasi jurnalistik digital, kecepatan penyebaran informasi di era teknologi tidak boleh mengorbankan kebenaran. Hal ini ditegaskan oleh Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada acara peringatan World Press Freedom Day 2026 bertema “Kolaborasi untuk Indonesia Berkualitas dan Berkelanjutan” saat kegiatan car […]

  • Ketahanan Pangan Nasional Diperkuat, Satlantas Polres Kuningan dan Petani Cidahu Lakukan Perawatan Jagung

    Ketahanan Pangan Nasional Diperkuat, Satlantas Polres Kuningan dan Petani Cidahu Lakukan Perawatan Jagung

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    KUNINGAN, wartahukum.id – Ketahanan Pangan Nasional menjadi fokus utama dalam berbagai program lintas sektor. Upaya ini kembali diperkuat melalui kegiatan nyata di lapangan ketika Satlantas Polres Kuningan bersama Dinas Pertanian Kecamatan Cidahu melakukan perawatan tanaman jagung di lahan kelompok tani, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol dukungan, tetapi juga langkah konkret […]

  • BUMDes Mulya Jaya Pekon Wargomulyo Jalankan Program Ketapang, Harga Bawang Jadi Keluhan Petani

    BUMDes Mulya Jaya Pekon Wargomulyo Jalankan Program Ketapang, Harga Bawang Jadi Keluhan Petani

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    BUMDes Mulya Jaya Pekon Wargomulyo Jalankan Program Ketapang, Harga Bawang Jadi Keluhan Petani PRINGSEWU — wartahukum id, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mulya Jaya, Pekon Wargomulyo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, terus menjalankan program ketahanan pangan (Ketapang) dengan mengembangkan budidaya tanaman bawang. Program tersebut dikelola di bawah kepemimpinan Ketua BUMDes Mulya Jaya, Lukman Azis, dengan […]

  • Media WartaHukum.id Karawang Ucapkan Selamat HUT ke-77 Yonif 305

    Media WartaHukum.id Karawang Ucapkan Selamat HUT ke-77 Yonif 305

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Andri sunarya
    • 0Komentar

     Media Wartahukum.id Karawang Apresiasi 77 Tahun Pengabdian Yonif Para Raider 305/Tengkorak KARAWANG,wartahukum.id—Keluarga besar dan jajaran redaksi wartahukum.id Karawang secara resmi menyampaikan ucapan selamat Dirgahayu ke-77 kepada Yonif Para Raider 305/Tengkorak Kostrad. Momentum tersebut menjadi bentuk penghormatan atas perjalanan panjang, rekam jejak, serta dedikasi yang telah ditunjukkan kesatuan tersebut dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan, keamanan, dan […]

  • *Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta*

    *Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta*

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    *Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta* Lampung Selatan –wartahukum. Id, Langkah Kepala Desa Pematang Baru, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Rosadi alias Cako, resmi terhenti. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke sel tahanan atas kasus dugaan korupsi dana APBDes tahun 2024. Penahanan itu dilakukan setelah penyidik mencecar […]

expand_less