Meri Ajak Publik Jaga Integritas Pendidikan Lampung Barat
- account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
- calendar_month 32 menit yang lalu
- print Cetak

Soroti Isu Revitalisasi Sekolah, Aktivis Lampung Barat Minta Kritik Berbasis Data, Verifikasi, dan Bukti
LAMPUNG BARAT,wartahukum.id – Isu dugaan penyimpangan dalam program revitalisasi sekolah di Kabupaten Lampung Barat menjadi perhatian publik. Menanggapi dinamika tersebut, Meri, aktivis Lampung Barat, mengajak masyarakat menyikapi berbagai tudingan secara objektif dengan mengedepankan bukti, verifikasi, dan mekanisme pengawasan yang berlaku.
Meri menilai, tudingan mengenai dugaan praktik ijon maupun keterlibatan vendor terselubung perlu ditelaah secara menyeluruh sebelum ditarik menjadi kesimpulan. Menurutnya, kritik terhadap pelaksanaan program pendidikan tetap diperlukan, tetapi harus disertai data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengingatkan agar persoalan revitalisasi sekolah tidak berkembang menjadi polemik yang mengalihkan perhatian dari tujuan utama pembangunan pendidikan, yakni meningkatkan kualitas sarana dan prasarana belajar bagi peserta didik.
-
Dugaan Penyimpangan Perlu Diperiksa Berdasarkan Fakta
Meri mengatakan, pelaksanaan proyek pembangunan atau revitalisasi sekolah perlu dinilai berdasarkan dokumen perencanaan, realisasi pekerjaan, administrasi anggaran, serta hasil pemeriksaan lapangan.
Menurutnya, dugaan penyimpangan tidak seharusnya langsung dianggap terbukti hanya berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik. Namun, setiap laporan yang disertai indikasi dan bukti yang relevan juga perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang sesuai.
Ia menilai, koordinasi antara Dinas Pendidikan, pihak sekolah, pengawas, dan instansi terkait menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara pekerjaan fisik dan dokumen administrasi, persoalan tersebut perlu diperiksa secara objektif untuk menentukan bentuk perbaikan maupun tindak lanjut yang diperlukan.
-
Bukti dan Dokumen Menjadi Dasar Klarifikasi
Meri menekankan pentingnya bukti konkret dalam menyampaikan tuduhan mengenai dugaan korupsi atau maladministrasi. Ia menyebut sejumlah dokumen yang dapat membantu proses pemeriksaan, antara lain rencana anggaran biaya (RAB), dokumen kontrak atau surat perintah kerja (SPK), bukti realisasi pekerjaan, berita acara serah terima, serta hasil verifikasi lapangan.
Menurutnya, dokumen tersebut dapat menjadi bahan bagi pihak berwenang untuk menilai apakah terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah.
Meri juga mendorong agar pihak yang memiliki informasi atau bukti dugaan penyimpangan menyampaikannya melalui saluran pengaduan resmi sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa penilaian terhadap suatu pemberitaan harus tetap dilakukan secara proporsional. Kritik terhadap media maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebaiknya didasarkan pada isi pemberitaan, bukti yang tersedia, dan proses verifikasi, bukan semata-mata dugaan mengenai motif di baliknya.
-
Verifikasi dan Hak Jawab Dinilai Penting
Meri turut menyoroti pentingnya konfirmasi kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan, terutama ketika informasi yang disampaikan memuat dugaan yang berpotensi merugikan reputasi seseorang atau lembaga.
Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi yang berimbang. Karena itu, informasi mengenai dugaan penyimpangan perlu diuji melalui konfirmasi, pemeriksaan dokumen, dan penelusuran fakta dari berbagai pihak yang relevan.
Dalam konteks jurnalistik, upaya verifikasi dan pemberian ruang kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan penjelasan merupakan bagian penting dari penyajian informasi yang bertanggung jawab.
Meski demikian, dugaan yang telah disertai bukti tetap perlu ditindaklanjuti secara serius. Proses klarifikasi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan indikasi penyimpangan, sebagaimana tuduhan yang belum terbukti juga tidak seharusnya diperlakukan sebagai kesimpulan akhir.
-
Pendidikan Jangan Menjadi Arena Politisasi
Meri mengingatkan agar polemik revitalisasi sekolah tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis maupun pembentukan opini yang tidak didukung fakta.
Menurutnya, seluruh pihak perlu menjaga agar perdebatan mengenai program pendidikan tetap berorientasi pada perbaikan tata kelola, kualitas pekerjaan, dan kepentingan peserta didik.
Ia menilai, kritik yang disampaikan secara konstruktif dapat membantu pemerintah melakukan evaluasi. Sebaliknya, informasi yang tidak terverifikasi berisiko menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Karena itu, Meri mengajak LSM, organisasi kemasyarakatan, media, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mengedepankan profesionalisme serta tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.
-
Masyarakat Diminta Tetap Kritis dan Objektif
Menyikapi polemik tersebut, Meri mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari informasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan yang belum teruji kebenarannya.
Ia juga mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat untuk memberikan penjelasan secara terbuka terhadap pertanyaan publik mengenai pelaksanaan program revitalisasi sekolah, sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, transparansi pemerintah, pengawasan masyarakat, dan kebebasan pers perlu berjalan beriringan. Setiap dugaan penyimpangan harus diperiksa berdasarkan bukti, sedangkan setiap pihak yang diberitakan perlu memperoleh kesempatan untuk memberikan klarifikasi.
Menjaga integritas pendidikan Lampung Barat, lanjutnya, merupakan tanggung jawab bersama. Pengawasan yang objektif dan berbasis data diharapkan dapat memastikan program revitalisasi sekolah berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan.
(Redaksi)
- Penulis: Irfan fajri kabiro lampung barat
- Editor: Ansori





