Breaking News
light_mode

Diduga Nasabah Sudah Lunas, Jaminan Masih Hendak Dilelang, Advokat Fesbian Fajrin Siapkan Laporan Polisi terhadap Bank Ulam Lampung Barat

  • account_circle Irfan Fajri
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • print Cetak

LAMPUNG BARAT, WARTA HUKUM Nasabah Bank Ulam Cabang Lampung Barat diduga menghadapi persoalan terkait status jaminan kredit meski kewajibannya disebut telah dilunasi. Persoalan tersebut kini memasuki ranah hukum setelah Advokat Fesbian Fajrin, S.H., M.H., menyatakan akan membawa perkara itu ke Polres Lampung Barat.

Langkah hukum tersebut diambil setelah Fesbian menerima informasi dan sejumlah dokumen dari nasabah yang disebut menunjukkan adanya pembayaran atau pelunasan kewajiban. Namun, persoalan kembali mencuat karena jaminan milik nasabah disebut masih hendak ditarik dan berpotensi dilelang.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana status kewajiban nasabah dan dasar hukum terhadap jaminan apabila benar seluruh kewajiban telah diselesaikan?

Nasabah Bank Ulam Disebut Sudah Melunasi Kewajiban

Fesbian mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran. Menurut dia, persoalan tersebut harus diuji berdasarkan dokumen, riwayat pembayaran, perjanjian kredit, serta keterangan dari seluruh pihak.

“Kalau memang kewajiban nasabah sudah dinyatakan lunas dan terdapat bukti pelunasan, maka harus jelas atas dasar apa jaminan tersebut masih ditarik atau hendak dilelang. Ini yang akan kami pertanyakan dan kami minta aparat penegak hukum untuk mengusutnya secara objektif,” tegas Fesbian.

Menurut Fesbian, apabila terdapat perbedaan antara catatan pembayaran nasabah dengan administrasi pihak bank, persoalan tersebut harus dijelaskan secara terbuka melalui mekanisme yang sesuai ketentuan.

Ia menilai kepastian mengenai status utang menjadi hal penting sebelum tindakan terhadap jaminan dilakukan.

Advokat Siapkan Bukti untuk Polres Lampung Barat

Fesbian memastikan pihaknya akan membawa dokumen yang dimiliki nasabah kepada aparat penegak hukum. Dokumen tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi bahan bagi penyidik untuk melihat persoalan secara utuh.

“Kami akan membawa dokumen dan bukti yang dimiliki nasabah kepada kepolisian. Biarkan proses hukum yang menguji apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak,” ujarnya.

Rencana pelaporan itu, kata Fesbian, bukan dimaksudkan untuk langsung menyatakan pihak tertentu bersalah. Sebaliknya, laporan tersebut menjadi sarana untuk meminta pemeriksaan terhadap fakta dan prosedur yang terjadi.

Dengan demikian, seluruh pihak tetap memiliki ruang untuk memberikan keterangan dan menunjukkan bukti masing-masing.

Jaminan Kredit Jadi Titik Persoalan

Persoalan utama dalam perkara ini berada pada status jaminan setelah nasabah disebut melakukan pelunasan. Jika benar kewajiban telah diselesaikan, maka status administrasi dan hukum jaminan menjadi bagian penting yang perlu diperiksa.

Sebaliknya, apabila pihak bank memiliki catatan yang menunjukkan masih terdapat kewajiban, hal tersebut juga harus dapat dijelaskan berdasarkan dokumen dan perjanjian yang berlaku.

Fesbian menegaskan pihaknya tidak menutup ruang bagi Bank Ulam Cabang Lampung Barat untuk memberikan klarifikasi.

“Ini prinsip keberimbangan. Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Kalau pihak bank memiliki bukti bahwa nasabah masih memiliki kewajiban, silakan dijelaskan. Tetapi jika memang sudah lunas, tentu harus ada penjelasan mengapa jaminan masih dipersoalkan,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa perkara ini masih berada pada tahap dugaan dan proses klarifikasi. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran tetap menjadi kewenangan institusi yang berwenang setelah melakukan pemeriksaan.

Polisi Diminta Periksa Dokumen dan Riwayat Pembayaran

Rencana pelaporan kepada Polres Lampung Barat diharapkan dapat membuka persoalan tersebut secara objektif. Aparat penegak hukum dapat memeriksa dokumen kredit, bukti pembayaran, riwayat transaksi, status kewajiban, serta dasar tindakan terhadap jaminan apabila laporan resmi benar-benar diajukan.

Langkah tersebut penting agar persoalan tidak berkembang menjadi sengketa berdasarkan klaim sepihak.

Di sisi lain, pihak bank juga memiliki hak untuk menjelaskan posisi dan dasar administrasinya. Klarifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga pemberitaan tetap berimbang serta menghormati prinsip praduga tak bersalah.

Hingga berita ini diterbitkan, Bank Ulam Cabang Lampung Barat belum memberikan keterangan resmi mengenai persoalan tersebut.

Warta hukum  membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Bank Ulam Cabang Lampung Barat maupun pihak terkait lainnya. Setiap penjelasan yang disampaikan secara resmi akan menjadi bagian dari upaya menjaga pemberitaan tetap objektif, berimbang, dan sesuai prinsip jurnalistik.

Perkara ini selanjutnya akan bergantung pada bukti dan proses pemeriksaan. Jika laporan benar diajukan, publik dapat menunggu bagaimana aparat menilai dokumen serta fakta yang disampaikan masing-masing pihak.

(Irfan/Rls)


 

  • Penulis: Irfan Fajri

Rekomendasi Untuk Anda

  • 35.936 Anak Muda Main Bareng di Kapolri Cup 2026, Wakapolri: Jangan Cuma Jadi Penonton, Jadilah Talenta Digital

    35.936 Anak Muda Main Bareng di Kapolri Cup 2026, Wakapolri: Jangan Cuma Jadi Penonton, Jadilah Talenta Digital

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    35.936 Anak Muda Ikuti E-Sports Kapolri Cup 2026 JAKARTA,wrtahukum.id — Sebanyak 35.936 anak muda dari berbagai daerah mengikuti E-Sports Kapolri Cup 2026 yang resmi dibuka di Indonesia Arena, Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (8/8/2026). Dunia e-sports terus berkembang dan semakin dekat dengan kehidupan generasi muda. Aktivitas yang dahulu identik dengan hiburan kini telah menjadi […]

  • Sinergitas Maritim Aceh | Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Danlanal Sabang, Perkuat Pengamanan Wilayah Perairan

    Sinergitas Maritim Aceh | Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Danlanal Sabang, Perkuat Pengamanan Wilayah Perairan

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Polda Aceh dan Lanal Sabang Perkuat Kolaborasi Keamanan Maritim BANDA ACEH, WARTA HUKUM – Sinergitas Maritim Aceh kembali diperkuat melalui pertemuan antara Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dengan Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Sabang Kolonel Laut (P) Sadimin, S.E., M.Tr.Opsla, di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Jumat (31/7/2026). Pertemuan yang […]

  • BUPATI PRINGSEWU SAMBUT KEDATANGAN JAMAAH HAJI KLoter 21 DI ASRAMA HAJI RAJABASA

    BUPATI PRINGSEWU SAMBUT KEDATANGAN JAMAAH HAJI KLoter 21 DI ASRAMA HAJI RAJABASA

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

      PRINGSEWU –warta hukum id, Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menyambut kedatangan jamaah haji asal Kabupaten Pringsewu yang tergabung dalam Kloter 21 di Asrama Haji Rajabasa, Jumat (19/6/2026) pagi. Kehadiran Bupati bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para jamaah yang telah menyelesaikan rangkaian ibadah haji di […]

  • KETUA FKW-KP PESAWARAN UCAPKAN SELAMAT HUT BHAYANGKARA KE-80

    KETUA FKW-KP PESAWARAN UCAPKAN SELAMAT HUT BHAYANGKARA KE-80

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Ketua FKW-KP Pesawaran Sampaikan Ucapan HUT Bhayangkara ke-80 PESAWARAN,wartahukum.id—HUT Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP) Provinsi Lampung, Feri Darmawan, untuk menyampaikan ucapan selamat dan doa kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap kinerja Polri, khususnya jajaran Polres Pesawaran. Dalam pernyataannya, Feri Darmawan […]

  • Upacara HUT ke-81 RI di Kota Cirebon, Wali Kota Ajak Kerja Nyata

    Upacara HUT ke-81 RI di Kota Cirebon, Wali Kota Ajak Kerja Nyata

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Upacara HUT ke-81 RI di Kota Cirebon Berlangsung Khidmat CIREBON,WartaHukum.id – Upacara HUT ke-81 RI di Kota Cirebon berlangsung khidmat di Lapangan Madya, Kompleks Stadion Bima, Senin (17/8/2026). Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengajak seluruh masyarakat memaknai kemerdekaan melalui kerja nyata dan kontribusi sesuai peran masing-masing. Upacara tersebut diikuti unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Cirebon, […]

  • Kanwil Ditjenpas Bengkulu Lakukan Monev di Rutan Manna, Tegaskan Peningkatan Kinerja

    Kanwil Ditjenpas Bengkulu Lakukan Monev di Rutan Manna, Tegaskan Peningkatan Kinerja

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Bimbang, A. kabiro Tangerang
    • 0Komentar

     Monitoring dan Evaluasi Kanwil Ditjenpas Bengkulu di Rutan Manna MANNA,wartahukum.id—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna, Kamis, 2 Juli 2026 pukul 09.45 WIB. Tim Monev Tinjau Langsung Rutan Manna Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu, Tonny Nainggolan, Bc.IP., S.H., M.H, bersama Kepala […]

expand_less