Breaking News
light_mode

Aktivis GERMASI Dukung Kejaksaan Bongkar Tuntas Dugaan 121 SHM di Kawasan Konservasi TNBBS

  • account_circle Irfan Fajri
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • print Cetak

LAMPUNG BARAT, WARTA HUKUM — Dugaan 121 SHM di kawasan konservasi TNBBS mendapat perhatian dari Founder Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI) sekaligus Koordinator Cakra Surya Manggala (CSM), Ridwan Maulana, SH., C.PL., CDRA. Ia menyatakan dukungan penuh kepada Korps Adhyaksa untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan berdasarkan alat bukti.

Ridwan menilai dugaan alih fungsi kawasan, penguasaan lahan secara ilegal, serta penerbitan 121 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga berada di kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) merupakan persoalan serius yang perlu ditelusuri secara transparan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ridwan pada Rabu, 19 Agustus 2026. Ia meminta penanganan perkara tidak berhenti pada pihak yang saat ini menguasai atau memegang sertifikat.

Dugaan 121 SHM di Kawasan Konservasi Harus Diusut Menyeluruh

Ridwan menegaskan, penyidik perlu menelusuri seluruh rangkaian proses yang memungkinkan dokumen pertanahan tersebut terbit. Menurut dia, pemeriksaan tidak cukup hanya berfokus pada keberadaan sertifikat atau pihak yang tercatat sebagai pemegang hak.

“Kami mendukung penuh Korps Adhyaksa untuk membongkar persoalan ini secara terang-benderang. Dugaan alih fungsi kawasan, penguasaan lahan secara ilegal, serta penerbitan 121 SHM yang diduga berada di kawasan konservasi merupakan persoalan serius,” tegas Ridwan.

Ia meminta aparat penegak hukum memeriksa proses penerbitan dokumen, pihak-pihak yang terlibat, serta setiap tahapan administrasi pertanahan yang berkaitan dengan penerbitan SHM tersebut.

Ridwan menilai, penelusuran menyeluruh penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam proses penerbitan dokumen pertanahan yang dimaksud.

“Kami meminta tim penyidik memeriksa seluruh unsur pidana dan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terbitnya dokumen pertanahan yang diduga berada di zona konservasi. Jangan hanya melihat siapa yang memegang sertifikat, tetapi bongkar siapa yang membuat proses itu bisa terjadi,” ujarnya.

Aparat Diminta Tidak Berhenti pada Pemegang Sertifikat

Menurut Ridwan, proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti. Apabila pemeriksaan menemukan indikasi tindak pidana, pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Penanganan perkara, kata dia, tidak boleh dipengaruhi jabatan, pengaruh maupun koneksi pihak tertentu.

GERMASI dan CSM menyatakan penanganan dugaan 121 SHM di kawasan konservasi TNBBS harus berlangsung profesional, transparan, objektif, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena seseorang memiliki jabatan, pengaruh, koneksi, atau kepentingan tertentu. Hukum harus berlaku sama,” tegasnya.

Ridwan juga mengingatkan bahwa keberadaan sertifikat sebagai dokumen pertanahan tidak serta-merta menutup ruang pemeriksaan terhadap proses penerbitannya apabila kemudian ditemukan indikasi pelanggaran.

Dugaan 121 SHM dan Pentingnya Menelusuri Rantai Administrasi

Dalam konteks penegakan hukum, menurut Ridwan, pemeriksaan perlu melihat persoalan secara utuh. Bukan hanya siapa yang tercatat sebagai pemegang sertifikat, tetapi juga bagaimana dokumen tersebut dapat diterbitkan dan siapa saja yang memiliki kewenangan dalam setiap tahapan prosesnya.

Ia meminta aparat mengedepankan pembuktian dalam menentukan ada atau tidaknya tindak pidana. Dengan demikian, proses hukum tidak membentuk kesimpulan sebelum seluruh fakta dan bukti diperiksa secara objektif.

“Kalau memang ditemukan tindak pidana, siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Jangan sampai persoalan berhenti pada pemegang sertifikat, sementara pihak yang diduga berada di balik proses penerbitannya tidak tersentuh,” pungkas Ridwan.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari dorongan masyarakat sipil agar dugaan persoalan pertanahan di kawasan konservasi diperiksa secara menyeluruh. Namun, seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dengan perkara tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan jawaban sesuai prinsip keberimbangan dalam kerja jurnalistik.

WARTA HUKUM menempatkan informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum sebagai informasi yang perlu diverifikasi melalui keterangan para pihak dan proses penegakan hukum. Penyebutan dugaan dalam pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai penetapan kesalahan terhadap pihak tertentu sebelum terdapat putusan atau bukti hukum yang berkekuatan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Irfan/rls)

 

  • Penulis: Irfan Fajri
  • Editor: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPP ASWIN Gelar Zoom Nasional Investigasi, Tingkatkan Kompetensi dan Integritas Jurnalis

    DPP ASWIN Gelar Zoom Nasional Investigasi, Tingkatkan Kompetensi dan Integritas Jurnalis

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    DPP ASWIN Gelar Zoom Nasional Investigasi, Tingkatkan Kompetensi dan Integritas Jurnalis Jakarta, warta hukum id, 14 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang investigasi jurnalistik, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASWIN menyelenggarakan Pelatihan Intensif Investigasi bertajuk “Zoom Nasional Investigasi” secara daring pada Minggu (14/6/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan Kualitas […]

  • ANTISIPASI KERAWANAN GANGGUAN KAMTIB, KOMANDAN JAGA RUPAM I TROLING INTENSIF AREA BRANDGANG DAN PERKETAT PENGAWASAN BLOK HUNIAN RUTAN MANNA

    ANTISIPASI KERAWANAN GANGGUAN KAMTIB, KOMANDAN JAGA RUPAM I TROLING INTENSIF AREA BRANDGANG DAN PERKETAT PENGAWASAN BLOK HUNIAN RUTAN MANNA

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    P2U adalah garda terdepan pertahanan kita. Tidak ada toleransi untuk penyelundupan” – Dedi Supriadi SH   Manna, Wartahukum.id – Sebagai langkah nyata menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait peningkatan intensitas deteksi dini dan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Manna terus memperkuat pengamanan di titik-titik rawan. Komandan Jaga Regu Pengamanan I […]

  • Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Wanita Tewas di Kontrakan

    Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Wanita Tewas di Kontrakan

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Korban Ditemukan Tergantung di Kontrakan Pasar Kemis TANGERANG,wartahukum.id—Polisi mengungkap dugaan pembunuhan terhadap perempuan berinisial R yang ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di sebuah kontrakan kawasan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Kematian korban yang awalnya diduga sebagai bunuh diri kini mengarah pada kasus pembunuhan. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial A (30) […]

  • Donasi Korban Kebakaran: DPP, DPW IKAMA Jawa Barat dan DPC IKAMA Karawang Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kedungwaringin Bekasi

    Donasi Korban Kebakaran: DPP, DPW IKAMA Jawa Barat dan DPC IKAMA Karawang Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kedungwaringin Bekasi

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    Karawang, WARTA HUKUM – Donasi korban kebakaran menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang ditunjukkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IKAMA Jawa Barat dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IKAMA Kabupaten Karawang. Ketiga unsur organisasi tersebut menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa donasi uang tunai kepada warga terdampak kebakaran di Kampung […]

  • POLRES WAY KANAN GELAR BINROHTAL DI MASJID DARUL FATAH UNTUK BENTUK KARAKTER PERSONEL BERAKHLAK MULIA

    POLRES WAY KANAN GELAR BINROHTAL DI MASJID DARUL FATAH UNTUK BENTUK KARAKTER PERSONEL BERAKHLAK MULIA

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *POLRES WAY KANAN GELAR BINROHTAL DI MASJID DARUL FATAH UNTUK BENTUK KARAKTER PERSONEL BERAKHLAK MULIA*   *WAY KANAN*, Wartahukum.id – Sebagai upaya meningkatkan kualitas keimanan sekaligus membentuk karakter personel yang berakhlak mulia, Polres Way Kanan menggelar kegiatan Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal). Kegiatan keagamaan ini berlangsung dengan khidmat di Masjid Darul Fatah Polres Way Kanan […]

  • HUT ke-3 KOSTRAT, Ketua Umum Ajak Perkuat Persaudaraan

    HUT ke-3 KOSTRAT, Ketua Umum Ajak Perkuat Persaudaraan

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Zamzami kaporwil banten
    • 0Komentar

    HUT ke-3 KOSTRAT Jadi Momentum Merawat Budaya dan Persaudaraan TANGERANG,wartahukum.id—Perkumpulan Keluarga Orang Sumbagsel Terintegrasi (KOSTRAT) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 pada September 2026 dengan semangat memperkuat persaudaraan, melestarikan budaya, serta meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat. Peringatan HUT ke-3 KOSTRAT mengusung tema “Merawat Budaya, Memperkuat Persaudaraan, Menebar Manfaat untuk Masyarakat.” Momentum tersebut menjadi refleksi perjalanan […]

expand_less