Breaking News
light_mode

Diduga Nasabah Sudah Lunas, Jaminan Masih Hendak Dilelang, Advokat Fesbian Fajrin Siapkan Laporan Polisi terhadap Bank Ulam Lampung Barat

  • account_circle Irfan Fajri
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • print Cetak

LAMPUNG BARAT, WARTA HUKUM Nasabah Bank Ulam Cabang Lampung Barat diduga menghadapi persoalan terkait status jaminan kredit meski kewajibannya disebut telah dilunasi. Persoalan tersebut kini memasuki ranah hukum setelah Advokat Fesbian Fajrin, S.H., M.H., menyatakan akan membawa perkara itu ke Polres Lampung Barat.

Langkah hukum tersebut diambil setelah Fesbian menerima informasi dan sejumlah dokumen dari nasabah yang disebut menunjukkan adanya pembayaran atau pelunasan kewajiban. Namun, persoalan kembali mencuat karena jaminan milik nasabah disebut masih hendak ditarik dan berpotensi dilelang.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana status kewajiban nasabah dan dasar hukum terhadap jaminan apabila benar seluruh kewajiban telah diselesaikan?

Nasabah Bank Ulam Disebut Sudah Melunasi Kewajiban

Fesbian mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran. Menurut dia, persoalan tersebut harus diuji berdasarkan dokumen, riwayat pembayaran, perjanjian kredit, serta keterangan dari seluruh pihak.

“Kalau memang kewajiban nasabah sudah dinyatakan lunas dan terdapat bukti pelunasan, maka harus jelas atas dasar apa jaminan tersebut masih ditarik atau hendak dilelang. Ini yang akan kami pertanyakan dan kami minta aparat penegak hukum untuk mengusutnya secara objektif,” tegas Fesbian.

Menurut Fesbian, apabila terdapat perbedaan antara catatan pembayaran nasabah dengan administrasi pihak bank, persoalan tersebut harus dijelaskan secara terbuka melalui mekanisme yang sesuai ketentuan.

Ia menilai kepastian mengenai status utang menjadi hal penting sebelum tindakan terhadap jaminan dilakukan.

Advokat Siapkan Bukti untuk Polres Lampung Barat

Fesbian memastikan pihaknya akan membawa dokumen yang dimiliki nasabah kepada aparat penegak hukum. Dokumen tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi bahan bagi penyidik untuk melihat persoalan secara utuh.

“Kami akan membawa dokumen dan bukti yang dimiliki nasabah kepada kepolisian. Biarkan proses hukum yang menguji apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak,” ujarnya.

Rencana pelaporan itu, kata Fesbian, bukan dimaksudkan untuk langsung menyatakan pihak tertentu bersalah. Sebaliknya, laporan tersebut menjadi sarana untuk meminta pemeriksaan terhadap fakta dan prosedur yang terjadi.

Dengan demikian, seluruh pihak tetap memiliki ruang untuk memberikan keterangan dan menunjukkan bukti masing-masing.

Jaminan Kredit Jadi Titik Persoalan

Persoalan utama dalam perkara ini berada pada status jaminan setelah nasabah disebut melakukan pelunasan. Jika benar kewajiban telah diselesaikan, maka status administrasi dan hukum jaminan menjadi bagian penting yang perlu diperiksa.

Sebaliknya, apabila pihak bank memiliki catatan yang menunjukkan masih terdapat kewajiban, hal tersebut juga harus dapat dijelaskan berdasarkan dokumen dan perjanjian yang berlaku.

Fesbian menegaskan pihaknya tidak menutup ruang bagi Bank Ulam Cabang Lampung Barat untuk memberikan klarifikasi.

“Ini prinsip keberimbangan. Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Kalau pihak bank memiliki bukti bahwa nasabah masih memiliki kewajiban, silakan dijelaskan. Tetapi jika memang sudah lunas, tentu harus ada penjelasan mengapa jaminan masih dipersoalkan,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa perkara ini masih berada pada tahap dugaan dan proses klarifikasi. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran tetap menjadi kewenangan institusi yang berwenang setelah melakukan pemeriksaan.

Polisi Diminta Periksa Dokumen dan Riwayat Pembayaran

Rencana pelaporan kepada Polres Lampung Barat diharapkan dapat membuka persoalan tersebut secara objektif. Aparat penegak hukum dapat memeriksa dokumen kredit, bukti pembayaran, riwayat transaksi, status kewajiban, serta dasar tindakan terhadap jaminan apabila laporan resmi benar-benar diajukan.

Langkah tersebut penting agar persoalan tidak berkembang menjadi sengketa berdasarkan klaim sepihak.

Di sisi lain, pihak bank juga memiliki hak untuk menjelaskan posisi dan dasar administrasinya. Klarifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga pemberitaan tetap berimbang serta menghormati prinsip praduga tak bersalah.

Hingga berita ini diterbitkan, Bank Ulam Cabang Lampung Barat belum memberikan keterangan resmi mengenai persoalan tersebut.

Warta hukum  membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Bank Ulam Cabang Lampung Barat maupun pihak terkait lainnya. Setiap penjelasan yang disampaikan secara resmi akan menjadi bagian dari upaya menjaga pemberitaan tetap objektif, berimbang, dan sesuai prinsip jurnalistik.

Perkara ini selanjutnya akan bergantung pada bukti dan proses pemeriksaan. Jika laporan benar diajukan, publik dapat menunggu bagaimana aparat menilai dokumen serta fakta yang disampaikan masing-masing pihak.

(Irfan/Rls)


 

  • Penulis: Irfan Fajri

Rekomendasi Untuk Anda

  • RAPAT PLENO SMAN 1 KLARI 2026/2027

    RAPAT PLENO SMAN 1 KLARI 2026/2027

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toy
    • 0Komentar

    Rapat Pleno SMAN 1 Klari Bahas Kenaikan Kelas Tahun Pelajaran 2026/2027 KERAWANG,wartahukum.id—RAPAT PLENO SMAN 1 KLARI 2026/2027 dilaksanakan sebagai agenda penting dalam menentukan kenaikan kelas bagi peserta didik kelas X dan kelas XI Tahun Pelajaran 2026/2027. Kegiatan tersebut berlangsung di SMAN 1 Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (23/6/2026), dan dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah Tata Sukanta, […]

  • Catar Kalteng Catat Jarak Lari Tertinggi pada Seleksi Tingkat Pusat Akpol 2026

    Catar Kalteng Catat Jarak Lari Tertinggi pada Seleksi Tingkat Pusat Akpol 2026

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Seleksi Tingkat Pusat Akpol 2026 Berjalan Transparan, Catar Kalteng Torehkan Prestasi SEMARANG,Wartahukum.id – Catar Kalteng mencatatkan prestasi membanggakan pada Seleksi Tingkat Pusat Akpol 2026. Jonathan Putra Siregar, calon taruna asal Polda Kalimantan Tengah, berhasil menjadi peserta dengan capaian lari tertinggi dalam tes kesamaptaan jasmani yang digelar di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah. Seleksi Tingkat […]

  • Polres Way Kanan Sambangi Loket Bus, Beri Imbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110

    Polres Way Kanan Sambangi Loket Bus, Beri Imbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Polres Way Kanan Sambangi Loket Bus, Beri Imbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110 WAY KANAN, WartaHukum.Id – *Polres Way Kanan* terus berkomitmen menjaga situasi *Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)* agar tetap kondusif. Salah satu langkah preemtif yang dilakukan adalah melalui kegiatan *Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh)*. Kegiatan ini dilaksanakan Jumat (10/7/2026) di *Loket Bus Almira, […]

  • Teguhkan Pemahaman, Wagub Jihan: Fiqih Wanita Bekal Perempuan Berperan di Keluarga & Ruang Publik

    Teguhkan Pemahaman, Wagub Jihan: Fiqih Wanita Bekal Perempuan Berperan di Keluarga & Ruang Publik

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Fiqih Wanita Jadi Bekal Perempuan dalam Kehidupan Keluarga dan Masyarakat TULANG BAWANG,wartahukum.id—Fiqih wanita menjadi bekal penting bagi perempuan dalam menjalankan peran di keluarga, masyarakat, hingga ruang publik. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung, , saat menghadiri Seminar Interaktif Fiqih Wanita yang digelar Pondok Pesantren Al-Qudsi di Tulang Bawang, Rabu (24/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, Jihan Nurlela […]

  • Menjelajahi Curug Gangsa, Pesona “Niagara Mini” yang Tersembunyi di Way Kanan Lampung

    Menjelajahi Curug Gangsa, Pesona “Niagara Mini” yang Tersembunyi di Way Kanan Lampung

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Curug Gangsa, Destinasi Wisata Alam Unggulan di Way Kanan WAY KANAN,wartahukum.id—Curug Gangsa Way Kanan menjadi salah satu destinasi wisata alam yang terus menarik perhatian wisatawan lokal maupun luar daerah. Berlokasi di Kampung Kota Way, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, air terjun megah ini dikenal luas sebagai “Niagara Mini” karena memiliki bentangan air yang […]

  • Musrenbangdes Mulyorejo Susun Strategi Pembangunan 2027

    Musrenbangdes Mulyorejo Susun Strategi Pembangunan 2027

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Arman/Ansori
    • 0Komentar

    Musrenbangdes Mulyorejo Bahas Arah Pembangunan Pekon PRINGSEWU,wartahukum.id—Pemerintah Pekon Mulyorejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, menggelar Musrenbangdes Mulyorejo untuk menyusun rencana pembangunan periode 2027. Pemerintah pekon menggelar kegiatan tersebut di Balai Pekon Mulyorejo pada Rabu, 19 Agustus 2026, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan lintas sektoral. Musyawarah tersebut menjadi momentum bagi pemerintah pekon dan masyarakat untuk menentukan […]

expand_less