Cegah Kebakaran Sampah, Polsek Mauk dan Damkar Basahi TPA Jatiwaringin
- account_circle Hengki kabiro Tangerang
- calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
- print Cetak

Polsek Mauk Bersama Damkar Perkuat Antisipasi Kebakaran di TPA Jatiwaringin
TANGERANG,wartahukum.id—Personel Polsek Mauk bersama Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tangerang melakukan penyiraman dan pembasahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi potensi kebakaran di kawasan penampungan sampah, terutama saat cuaca terik dan kondisi tumpukan sampah dalam keadaan kering.
-
Titik Gunungan Sampah Jadi Sasaran Pembasahan
Penyiraman dalam skala besar difokuskan pada sejumlah titik gunungan sampah yang dinilai rawan menghasilkan gas metana.
Kondisi cuaca yang panas serta tumpukan sampah kering dapat meningkatkan potensi munculnya percikan api apabila tidak dilakukan langkah antisipasi sejak dini.
Personel Polsek Mauk turut memantau keamanan lokasi sekaligus membantu mengarahkan armada Damkar agar dapat menjangkau titik-titik yang dianggap rawan di dalam kawasan TPA.
-
Polisi dan Damkar Perkuat Langkah Preventif
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana menjelaskan, kegiatan pembasahan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus bentuk sinergi dalam mengantisipasi potensi bencana kebakaran.
Menurutnya, pencegahan penting dilakukan untuk menjaga keamanan TPA Jatiwaringin serta menghindari dampak asap tebal yang dapat mengganggu masyarakat di kawasan permukiman sekitar.
“Kami dari Polsek Mauk mendampingi rekan-rekan Damkar untuk melakukan pembasahan secara menyeluruh di area TPA Jatiwaringin. Langkah ini merupakan tindakan pencegahan dini agar tumpukan sampah tidak memicu timbulnya titik api,” ujar pihak kepolisian di lokasi.
-
Pemulung dan Pekerja Diimbau Tidak Membakar Sampah
Selain pembasahan, personel gabungan juga memberikan imbauan kepada para pemulung dan pekerja yang beraktivitas di sekitar TPA.
Mereka diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat menjadi salah satu sumber munculnya api pada tumpukan sampah kering.
Petugas juga melarang masyarakat maupun pekerja melakukan pembakaran sampah secara mandiri di kawasan TPA.
-
Penyiraman Berkala Akan Terus Dilakukan
Pemantauan dan penyiraman secara berkala rencananya terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran.
Sinergi antara Polsek Mauk dan Damkar Kabupaten Tangerang diharapkan dapat menjaga kondisi TPA Jatiwaringin tetap aman sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat di sekitar kawasan Mauk.
Langkah preventif tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kondusivitas serta keselamatan lingkungan dari risiko kebakaran akibat tumpukan sampah.
(Hengki/rls)
- Penulis: Hengki kabiro Tangerang
- Editor: Ansori




