Breaking News
light_mode

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong, Ini Rinciannya

  • account_circle Wahidin
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

Cirebon, wartahukum.id — Pemusnahan miras Cirebon kembali menjadi sorotan publik setelah Polresta Cirebon memusnahkan belasan ribu botol minuman keras (miras) dan ribuan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Aksi tegas ini merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon.

Operasi KRYD dan Pekat Ungkap Barang Bukti Besar

Polresta Cirebon berhasil mengamankan dan memusnahkan barang bukti hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) periode Maret hingga Juni 2026.

Dok foto/ist: Polresta Cirebon musnahkan kenalpot brong dan belasan ribu botol miras berbagi merk dalam kegiatan KRYD dan pekat periode Maret – Juni 2026.

Kegiatan pemusnahan miras Cirebon tersebut digelar secara terbuka di halaman Mapolresta Cirebon pada Senin (29/6/2026), sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung proses pemusnahan. Ia merinci jumlah barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

“Keberhasilan penyitaan dalam jumlah besar ini merupakan buah nyata dari kerja sama dan sinergitas yang solid antara Polresta Cirebon bersama TNI, Satpol PP, Pemerintah Daerah, serta seluruh instansi terkait dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan,” katanya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 3.808 botol miras pabrikan dari berbagai merek, 11.105 botol miras tradisional jenis ciu, 890 liter tuak, serta 3.462 knalpot brong yang tidak sesuai standar teknis.

Dampak Sosial Jadi Sorotan Aparat

Dalam kegiatan pemusnahan miras Cirebon, Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot brong berkontribusi terhadap gangguan ketertiban umum.

Ia menyoroti potensi dampak sosial jika barang bukti tersebut beredar di masyarakat. Mulai dari tindak kriminal, perkelahian, hingga gangguan lalu lintas yang dipicu suara bising kendaraan.

Komitmen Cegah Penyakit Masyarakat

Pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Langkah ini juga menegaskan upaya pencegahan terhadap penyakit masyarakat yang dapat merusak ketertiban sosial.

Pihak kepolisian menilai bahwa pemusnahan miras Cirebon bukan hanya tindakan hukum, tetapi juga edukasi publik agar masyarakat semakin sadar akan bahaya konsumsi miras dan penggunaan knalpot tidak standar.

Edukasi dan Transparansi ke Publik

Kegiatan pemusnahan dilakukan di ruang terbuka sebagai bentuk transparansi aparat penegak hukum. Selain itu, langkah ini menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban bersama.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon mulai sadar untuk menjauhi minuman keras serta tidak lagi memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraannya demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman demi kepentingan bersama,” pungkasnya.


  • Penulis: Wahidin

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPBU Srengsem Diduga Jadi Sarang Mafia Solar, Nama Oknum TNI ‘Gun’ Disorot Warga

    SPBU Srengsem Diduga Jadi Sarang Mafia Solar, Nama Oknum TNI ‘Gun’ Disorot Warga

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Dugaan penyalahgunaan solar subsidi di SPBU 24.352.40 Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, kembali memantik sorotan publik. Praktik distribusi BBM subsidi yang dinilai tidak transparan itu disebut berlangsung terang-terangan dan terorganisir, bahkan diduga mendapat perlindungan dari sosok yang disebut warga sebagai oknum TNI berinisial “Gun”. Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pemindahan solar […]

  • Dugaan Kelalaian Berujung Maut, Ketua LPM Rangai Belum Penuhi Panggilan Polisi

    Dugaan Kelalaian Berujung Maut, Ketua LPM Rangai Belum Penuhi Panggilan Polisi

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartahukum.id  – Ketua LPM Rangai Diduga Pembunuh menjadi sorotan publik setelah keluarga korban Dodi Mirzon menuntut keadilan atas kematian tragis yang dinilai penuh kejanggalan. Sosok Sahrudin alias Ujang, yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Rangai, Kecamatan Katibung, kini dilaporkan ke pihak kepolisian dan diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas […]

  • TINGKATKAN KEAMANAN, SAT SABHARA POLRES BENGKULU SELATAN PERKUAT SINERGI SAMBANG POLRI KE RUTAN KELAS IIB MANNA

    TINGKATKAN KEAMANAN, SAT SABHARA POLRES BENGKULU SELATAN PERKUAT SINERGI SAMBANG POLRI KE RUTAN KELAS IIB MANNA

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Sat Sabhara Polres Bengkulu Selatan Perkuat Sinergi Sambang Polri ke Rutan Kelas IIB Manna MANNA,wartahukum.id—melalui kegiatan koordinasi dan pemantauan keamanan yang dilaksanakan pada Minggu malam (21/6/2026). Kegiatan sambang Polri tersebut berlangsung di Rutan Kelas IIB Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, sebagai upaya memperkuat sinergitas pengamanan sekaligus meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat […]

  • Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Rp1,3 Miliar Ditangkap Polda Lampung di Blora

    Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Rp1,3 Miliar Ditangkap Polda Lampung di Blora

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Edwin
    • 0Komentar

    Pasutri Ditangkap di Jawa Tengah Setelah Buron Berbulan-bulan Bandar Lampung, wartahukum.id – Penggelapan 19 ton kopi senilai sekitar Rp1,3 miliar berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Dalam kasus ini, polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial HS dan HA yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan komoditas kopi milik seorang pengusaha […]

  • Profesionalisme SATGAS KOSTRAT Warnai Pengamanan Resepsi Pernikahan di Tigaraksa,Wujud Sinergi Pengabdian kepada Masyarakat

    Profesionalisme SATGAS KOSTRAT Warnai Pengamanan Resepsi Pernikahan di Tigaraksa,Wujud Sinergi Pengabdian kepada Masyarakat

    • calendar_month 32 menit yang lalu
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

      Kabupaten Tangerang,Wartahukum.id – Komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh SATGAS KOSTRAT Kabupaten Tangerang. Melalui personel dari DPAC KOSTRAT Tigaraksa dan DPAC KOSTRAT Curug, SATGAS KOSTRAT sukses melaksanakan pengamanan pada acara resepsi pernikahan pasangan Fitria dan Fahreza yang berlangsung pada Minggu, 28 Juni 2026, di Gedung Graha Fans Jaya (GFJ), Jalan […]

  • Ketua DPC ASWIN Pringsewu Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya H. Samingan bin Karto Miharjo

    Ketua DPC ASWIN Pringsewu Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya H. Samingan bin Karto Miharjo

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Ketua DPC ASWIN Pringsewu Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya H. Samingan bin Karto Miharjo Pringsewu —warta hukum id, Ketua DPC ASWIN Pringsewu Bung Hayat menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum H. Samingan bin Karto Miharjo, ayahanda dari H. Ahmad syaifudin Kadis PUPR “Atas nama pribadi dan keluarga besar DPC ASWIN Pringsewu, kami menyampaikan […]

expand_less