Breaking News
light_mode

Tunggakan Pajak Restoran di Karawang: Bapenda & Kejari Dorong Sanksi Tegas

  • account_circle Muhammad Toyyib
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • print Cetak
Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., (Dok/foto: warta hukum)

KARAWANG, wartahukum.id – Dua perusahaan ritel makanan dan minuman cepat saji di Karawang menunggak PBJT Restoran hingga Rp 10 miliar sejak 2025. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang memastikan masing-masing perusahaan menunggak Rp 5 miliar.

Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., menegaskan, sikap tegas pemerintah daerah diperlukan agar kasus ini tidak menjadi contoh buruk bagi wajib pajak lainnya.

“Lah, ya jangan dibiarkan, karena itu kan kewajiban bagi setiap wajib pajak. Kalau sudah ditagih beberapa kali tetap tidak bayar, ya cabut saja izin operasionalnya. Kalau tidak akan menjadi contoh buruk bagi pengusaha yang lain,” kata Asep, Kamis (11/6/2026).

Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal

Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, Asep menyarankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk menempuh jalur hukum perdata atau pidana bila tunggakan pajak tidak segera dibayar.

“Tapi hemat saya sih dicabut saja perizinannya atau disegel sementara operasionalnya, sampai dengan mereka membayar kewajibannya (pajak, red),” tambahnya.

Asep juga menyoroti alasan yang sering digunakan perusahaan untuk menunda pembayaran, seperti isu pemboikotan produk Israel. Menurutnya, alasan itu tidak relevan karena operasional bisnis tetap berjalan untuk mencari keuntungan.

“Saya pikir itu hanya alasan mereka saja untuk menghindar sebagai wajib pajak. Bayar dong!, karena itu kewajiban kalian yang sudah nyari keuntungan di Karawang,” tegas Asep.

Bapenda dan Kejari Bersinergi

Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, mengonfirmasi tunggakan PBJT restoran dari kedua perusahaan. Pemanggilan dan penagihan sudah dilakukan sejak 2025.

“Ya, tunggakan pajaknya sampai Rp 10 miliar dimana masing-masing keduanya menunggak Rp 5 miliar. Itu sudah termasuk denda ya!. Karena kan setiap bulannya denda naik terus, selama mereka belum bayar,” jelas Sahali.

Sahali menegaskan, kedua perusahaan memiliki banyak cabang di Karawang dan tidak menampik masih memiliki tunggakan pajak. Bapenda pun sudah meminta bantuan Kejari Karawang melalui surat kuasa khusus untuk menindaklanjuti penagihan.

“Maka kami minta kerjasamanya kepada kedua perusahaan ritel ini, agar segera memenuhi kewajibannya (membayar pajak, red),” pungkas Sahali.


 

  • Penulis: Muhammad Toyyib

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPBU Nomor 24.352.46 di Sukarame Diduga Layani Pengisian BBM dengan Tangki Rakitan, Aparat Diminta Bertindak

    SPBU Nomor 24.352.46 di Sukarame Diduga Layani Pengisian BBM dengan Tangki Rakitan, Aparat Diminta Bertindak

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    SPBU Nomor 24.352.46 di Sukarame Jadi Sorotan atas Dugaan Pengisian BBM dengan Tangki Rakitan BANDAR LAMPUNG,Wartahukum.id – SPBU Nomor 24.352.46 di Sukarame, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, menjadi sorotan setelah muncul dugaan melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) kepada kendaraan yang menggunakan tangki rakitan. Dugaan tersebut memunculkan kekhawatiran adanya penyalahgunaan distribusi BBM yang bertentangan […]

  • Aksi Tawuran Remaja Bersenjata Tajam di Cisoka Berhasil Digagalkan, Warga Sempat Resah

    Aksi Tawuran Remaja Bersenjata Tajam di Cisoka Berhasil Digagalkan, Warga Sempat Resah

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Aksi Tawuran Remaja Bersenjata Tajam di Cisoka Berhasil Digagalkan TANGGERANG,Wartahukum.id – Aksi tawuran remaja di Cisoka yang diduga melibatkan sejumlah pelajar tingkat SMP berhasil digagalkan di Jalan Raya Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Para remaja tersebut diduga membawa senjata tajam berupa satu bilah celurit panjang dan satu bilah parang. Peristiwa […]

  • Sertifikat Samin Lampung: BPAN Desak BPN Buka Arsip Dua SHM di Lampung Utara

    Sertifikat Samin Lampung: BPAN Desak BPN Buka Arsip Dua SHM di Lampung Utara

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Lampung Utara, wartahukum.id — Sertifikat Samin Lampung kembali menjadi sorotan setelah DPD BPAN Provinsi Lampung menggelar rapat insidentil terkait dugaan penggelapan dua sertifikat hak milik di Lampung Utara. Isu Sertifikat Samin Lampung ini mencuat dari laporan ahli waris almarhum Samin yang meminta kejelasan status hukum tanah keluarga mereka yang diduga telah berubah menjadi hak guna […]

  • Bakti Religi Polsek Baradatu Warnai Hari Bhayangkara ke-80

    Bakti Religi Polsek Baradatu Warnai Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    WAY KANAN, WartaHukum.id – Bakti Religi Polsek Baradatu menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Polsek Baradatu bersama Koramil Baradatu, aparat Kampung Bhakti Negara, dan masyarakat setempat menggelar kerja bakti di Taman Makam Veteran, Kampung Bhakti Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Selasa (30/6/2026). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan penghormatan kepada para […]

  • 310 Pembalap Meriahkan Pringsewu Drag Race Championship 2026, Polres Pringsewu Dorong Penyaluran Hobi Balap Secara Legal

    310 Pembalap Meriahkan Pringsewu Drag Race Championship 2026, Polres Pringsewu Dorong Penyaluran Hobi Balap Secara Legal

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    310 Pembalap Meriahkan Pringsewu Drag Race Championship 2026, Polres Pringsewu Dorong Penyaluran Hobi Balap Secara Legal Pringsewu –wartahukum id, Sebanyak 310 pembalap dari berbagai daerah di Indonesia ambil bagian dalam Pringsewu Drag Race Championship 2026 yang digelar di Sirkuit Non Permanen Komplek Pemda Kabupaten Pringsewu, Sabtu (11/7/2026). Kejuaraan resmi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan […]

  • Hari Anak Nasional 2026 di Pesawaran Teguhkan Komitmen Wujudkan Generasi Emas Indonesia

    Hari Anak Nasional 2026 di Pesawaran Teguhkan Komitmen Wujudkan Generasi Emas Indonesia

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    PESAWARAN, wartahukum.id —Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Pesawaran berlangsung semarak di MTsN 2 Pesawaran, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Lima, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak. MTsN 2 Pesawaran dipercaya sebagai lokasi penyelenggaraan peringatan […]

expand_less