Breaking News
light_mode

Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman Demi Keuntungan Maksimal bagi Aceh

  • account_circle Helmy
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • print Cetak

BANDA ACEH, WartaHukum.idPemerintah Aceh dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencapai kesepakatan untuk melakukan revisi terhadap Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman. Langkah tersebut ditempuh guna memastikan proyek strategis migas tersebut mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Aceh tanpa menghambat kepentingan investor maupun pemerintah pusat.

SKK Migas Siap Akomodasi Usulan Revisi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama Kepala SKK Migas Djoko Siswanto membahas pengembangan Blok Andaman dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu malam (10/6/2026).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, mengatakan bahwa SKK Migas bersedia mengakomodasi sejumlah usulan revisi yang akan diajukan Pemerintah Aceh.

“Mereka bersedia mengakomodir revisi PoD yang akan kita sampaikan,” kata Nurlis di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, Gubernur Mualem pada prinsipnya mendukung pengembangan Lapangan Gas Tengkulo dan kehadiran Mubadala Energy sebagai investor. Namun, terdapat beberapa aspek dalam PoD yang dinilai perlu disempurnakan agar tidak merugikan kepentingan Aceh.

Aceh Dorong Pengolahan Gas Dilakukan di Darat

Berdasarkan PoD yang telah ditetapkan Kementerian ESDM dan SKK Migas pada Maret 2026, gas dan kondensat dari South Andaman direncanakan diproses melalui fasilitas FPSO (Floating Production Storage and Offloading) di laut sebelum dialirkan ke Onshore Receiving Facilities (ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.

Saat ini Mubadala Energy juga tengah mempersiapkan proses pengadaan FPSO berkapasitas besar guna mempercepat komersialisasi gas melalui skema fast-track development.

Namun, Pemerintah Aceh mengusulkan pendekatan berbeda. Gubernur Mualem menginginkan gas dan kondensat dialirkan langsung ke daratan melalui sistem pipa (onshore pipelining) untuk kemudian diolah di fasilitas darat yang berada di KEK Arun.

“Jadi skema penyaluran gas langsung ke darat untuk diolah di KEK Arun. Kemudian gas dan kondensat diproses di Onshore Processing Facility (OPF) dengan memanfaatkan fasilitas KEK Arun,” ujar Nurlis.

Diharapkan Mendorong Industri dan Lapangan Kerja

Pemerintah Aceh menilai pengolahan migas di darat akan menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas dibandingkan penggunaan fasilitas terapung di lepas pantai.

Menurut Nurlis, Gubernur Mualem menginginkan proyek Blok Andaman menjadi sumber keuntungan bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari investor, pemerintah pusat, Pemerintah Aceh hingga masyarakat.

Selain itu, pengolahan gas di darat diyakini mampu menghidupkan kembali sektor industri strategis di Aceh, termasuk industri pupuk dan petrokimia yang selama ini menjadi penopang pertumbuhan ekonomi kawasan.

“Pengolahan di darat sangat efektif mengaktifkan industri pupuk dan petrokimia lokal,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa fasilitas darat memiliki kemampuan menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang beroperasi di tengah laut.

Blok Marsela Jadi Contoh Perubahan Skema

Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Aceh juga mengacu pada pengalaman pengembangan Blok Marsela di Laut Arafura, Maluku, yang sebelumnya menggunakan konsep pengolahan di laut sebelum akhirnya dialihkan ke fasilitas darat.

Tenaga Ahli Sekda Aceh Bidang Migas, Akhyar ST MT, menyampaikan contoh tersebut dalam pertemuan. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto membenarkan bahwa perubahan skema serupa pernah dilakukan.

“Sudah kami pindahkan dari laut ke darat,” ujar Djoko.

Jumpa Pers Ditunda Hingga Revisi Disepakati

Nurlis mengungkapkan bahwa sebelum pertemuan berlangsung, SKK Migas berencana menggelar konferensi pers terkait perkembangan proyek Blok Andaman dan mengundang Gubernur Aceh sebagai narasumber.

Namun, Gubernur Mualem menilai waktu pelaksanaan konferensi pers tersebut belum tepat. Ia memilih menunggu hingga seluruh proses revisi dan pembahasan proyek selesai serta memberikan kepastian manfaat bagi masyarakat Aceh.

Menurut Nurlis, pertimbangan utama Gubernur adalah memastikan kenyamanan dan kepentingan rakyat Aceh tetap menjadi prioritas dalam pengembangan proyek migas tersebut.

Sesuai kesepakatan kedua pihak, konferensi pers baru akan dilaksanakan setelah revisi PoD memperoleh kesepakatan bersama.

“Setelah Gubernur Mualem menilai bahwa proyek Blok Andaman menguntungkan bagi Aceh, baru beliau bersedia jumpa pers untuk disampaikan kepada publik,” pungkas Nurlis.

Koperwil Aceh: Helmy

  • Penulis: Helmy

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Pilar Kamtibmas Bali Sadhar Utara Cegah Rabies Jelang HUT Bhayangkara ke-80

    Tiga Pilar Kamtibmas Bali Sadhar Utara Cegah Rabies Jelang HUT Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Tiga Pilar Kamtibmas Bali Sadhar Utara Dinilai dalam Lomba Hari Bhayangkara ke-80 WAY KANAN, wartahukum.id—Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan melalui Satuan Binmas menggelar kegiatan Penilaian Lomba Tiga Pilar Kamtibmas. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (08/06/2026) ini dipusatkan di Kampung Bali Sadhar Utara, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan. Perlombaan ini diinisiasi sebagai […]

  • Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Street Crime, 95 Tersangka Ditangkap

    Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Street Crime, 95 Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

      Polda Lampung Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan Jalanan Bandar lampung,WARTA HUKUM.ID—Polda Lampung berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan atau street crime dalam kurun waktu 19 hari, mulai 13 hingga 31 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 95 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan […]

  • Apakah Etika Politik Harus Menunggu Vonis?

    Apakah Etika Politik Harus Menunggu Vonis?

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Warta Hukum
    • 0Komentar

    Oleh: Wawan Hidayat Publik Mulai Kehilangan Kesabaran Tulang Bawang Barat, Warta Hukum.id —Publik mungkin masih bisa menunggu putusan pengadilan. Namun satu pertanyaan penting mulai muncul di tengah masyarakat: apakah etika politik juga harus ikut menunggu? Pertanyaan itu mengemuka setelah mencuatnya kasus dugaan penggunaan ijazah bermasalah yang menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat […]

  • Pansus VI DPRD Indramayu Matangkan Pengelolaan Aset Daerah untuk Dorong PAD

    Pansus VI DPRD Indramayu Matangkan Pengelolaan Aset Daerah untuk Dorong PAD

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    INDRAMAYU, wartahukum.id — Pansus VI DPRD Indramayu terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola aset sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen tersebut ditunjukkan melalui rapat pembahasan yang berlangsung di Ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (4/6/2026). Pembahasan […]

  • Iduladha Kota Cirebon Jadi Momentum Perkuat Keimanan dan Stabilitas Ekonomi Masyarakat

    Iduladha Kota Cirebon Jadi Momentum Perkuat Keimanan dan Stabilitas Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Wahidin Biro Cirebon
    • 0Komentar

    CIREBON KOTA, wartahukum.id — Iduladha Kota Cirebon menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memperkuat keimanan, meningkatkan ketakwaan, serta mempererat persatuan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi saat ini. Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, usai melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah berjamaah di Masjid Raya At-Taqwa, Kota Cirebon, Rabu (26/5/2026). Pemerintah Kota Cirebon […]

  • Jalan Badak Bandar Lampung Cepat Rusak, Warga Soroti Kualitas Proyek Aspal

    Jalan Badak Bandar Lampung Cepat Rusak, Warga Soroti Kualitas Proyek Aspal

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id  — Jalan Badak Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah kondisi aspal di ruas jalan tersebut dilaporkan cepat mengalami kerusakan meski proyek perbaikannya belum lama dikerjakan. Warga mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek serta pengawasan teknis dari pihak terkait. Kerusakan jalan yang muncul dalam waktu relatif singkat itu memicu keluhan pengguna jalan. Aspal tampak […]

expand_less