Breaking News
light_mode

Pembunuhan di Sekampung Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap

  • account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • print Cetak

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pria 41 Tahun di Sekampung Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR,Wartahukum.id — Kasus pembunuhan pria berinisial IA (41) di Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, akhirnya terungkap. Tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Timur menangkap dua tersangka dalam kasus tersebut yang dirilis pada Rabu (16/9/2026).

Korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB oleh ayahnya. Saat ditemukan, korban mengalami sejumlah luka yang diduga akibat benda tajam.

  • Kasubdit 3 Jatanras Polda Lampung AKBP Ujang Supriatna membenarkan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.

Tim Gabungan Resmob Tekab 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Timur Lakukan Pengungkapan

Pengungkapan kasus dilakukan tim gabungan Resmob Tekab 308 Polda Lampung, Ditintelkam Polda Lampung dan Polres Lampung Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni RP (26) dan NH (39). Keduanya diketahui merupakan warga Lampung Timur.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka di lokasi berbeda.

RP Ditangkap di Bakauheni, Polisi Sebut Ada Perlawanan Saat Penangkapan

  • RP diamankan polisi di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan.

Polisi menyebut RP melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas terukur dalam proses penangkapan tersebut.

Setelah mengamankan RP, petugas melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan tersangka lainnya.

NH Ditangkap di Sukadana Tengah Lampung Timur Setelah Pengembangan

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap NH di wilayah Sukadana Tengah, Kabupaten Lampung Timur.

Kedua tersangka selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan terhadap IA.

  • Penyidik juga terus mendalami rangkaian peristiwa serta dugaan motif dalam kasus tersebut.

Polisi Amankan Mobil Korban, Pisau hingga Dokumen Kendaraan sebagai Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut di antaranya mobil Mitsubishi Xpander milik korban, sepeda motor, sebilah pisau, pakaian korban, dokumen kendaraan, dan tas.

Selain itu, polisi mencatat sejumlah barang milik korban yang dilaporkan hilang, termasuk perhiasan emas dan dua unit telepon seluler.

  • Dua Tersangka Dijerat Pasal 458 dan/atau Pasal 479 UU KUHP

Atas perkara tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 458 dan/atau Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Rudiyatmoko melaporkan

 

  • Penulis: Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hesy DM” Hadir Meriahkan Resepsi Khitanan di Desa Simpang Raja pada 9 Agustus 2026

    Hesy DM” Hadir Meriahkan Resepsi Khitanan di Desa Simpang Raja pada 9 Agustus 2026

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Hesy DM” Siap Meriahkan Resepsi Khitanan di Desa Simpang Raja SIMPANG PALI, wartahukum.id—Warga Desa Simpang Raja RT 20, Simpang Pali, bersiap menyambut kemeriahan resepsi khitanan putra kedua pasangan Rustandi dan Reni Handayani yang akan digelar pada Minggu, 9 Agustus 2026. Acara tersebut dipastikan semakin semarak dengan kehadiran Hesy DM”, salah satu artis yang dikenal sebagai […]

  • Saluran Anti Korupsi LIRA Diluncurkan di Sumut, Siapkan Hadiah Rp1 Miliar untuk Pengaduan Korupsi

    Saluran Anti Korupsi LIRA Diluncurkan di Sumut, Siapkan Hadiah Rp1 Miliar untuk Pengaduan Korupsi

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    MEDAN, wartahukum.id — Saluran Anti Korupsi LIRA resmi diluncurkan di Sumatera Utara sebagai langkah strategis memperkuat gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia. Program ini membuka ruang pengaduan masyarakat sekaligus menawarkan hadiah total Rp1 miliar bagi pelapor kasus korupsi yang valid dan dapat diproses hukum. Peluncuran ini menandai komitmen baru LSM LIRA dalam memperluas partisipasi publik dalam […]

  • Purna Bakti Polri: Kapolda Aceh Tegaskan Purnawirawan Tetap Jadi Pilar Kekuatan Bangsa

    Purna Bakti Polri: Kapolda Aceh Tegaskan Purnawirawan Tetap Jadi Pilar Kekuatan Bangsa

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Banda Aceh, WARTA HUKUM — Purna Bakti Polri bukanlah akhir dari pengabdian seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., saat menghadiri Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Tahun 2026 di Gedung Presisi Polda Aceh, Rabu (29/7/2026). Dalam kesempatan itu, Kapolda […]

  • Kasus Kekerasan Pelajar Viral, Polisi Cirebon Amankan Tiga

    Kasus Kekerasan Pelajar Viral, Polisi Cirebon Amankan Tiga

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Video Kekerasan Pelajar Viral di Instagram, Polisi Bergerak Cepat   CIREBON KOTA,wartahukum.id—Kasus kekerasan terhadap seorang pelajar yang videonya viral di media sosial berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur. Polisi mengamankan tiga terduga pelaku pada Jumat (04/09/2026), setelah melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman video yang beredar luas di Instagram. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (02/09/2026) […]

  • Laporan Polisi Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran Diterima

    Laporan Polisi Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran Diterima

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Febriyansha, pem, red.
    • 0Komentar

    Laporan Polisi Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran PESAWARAN,wartahukum.id—Laporan polisi terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi serta penyerahan dokumen milik Masyarakat Adat Pitung Tiyuh oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran akhirnya resmi diterima. Laporan tersebut berkaitan dengan sengketa lahan ulayat Tanjung Kemala, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Langkah hukum tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Nomor: […]

  • Tinjau Pembangunan Senderan Sungai Suba, Wali Kota Pastikan Upaya Pengendalian Banjir Terus Berjalan

    Tinjau Pembangunan Senderan Sungai Suba, Wali Kota Pastikan Upaya Pengendalian Banjir Terus Berjalan

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    H2: Pembangunan Senderan Sungai Suba Diperkuat untuk Pengendalian Banjir di Kota Cirebon CIREBON,wartahukum.id—Pembangunan Senderan Sungai Suba terus dilakukan sebagai upaya memperkuat pengendalian banjir di Kota Cirebon. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meninjau langsung progres pembangunan senderan di RW 09 Kelurahan Drajat, Rabu (8/7/2026), guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan mampu mengurangi risiko luapan sungai […]

expand_less