SPBU Kemiling Diduga Layani Pengecoran, Polda Lampung Diminta Turun
- account_circle Tem
- calendar_month Senin, 31 Agt 2026
- print Cetak

Dugaan Aktivitas Pengecoran di SPBU Jalan Tengku Cut Ditiro Perlu Segera Diverifikasi
BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Tengku Cut Ditiro Nomor 07, Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, diduga melayani aktivitas pengecoran bahan bakar minyak (BBM).
Dugaan tersebut mencuat setelah tim memperoleh informasi dari masyarakat yang menyebut adanya kendaraan tertentu yang kerap keluar masuk SPBU tersebut. Aktivitas itu kemudian menimbulkan pertanyaan terkait kemungkinan adanya pelayanan BBM dalam jumlah tidak wajar atau pengecoran.
-
Informasi Masyarakat Perlu Ditindaklanjuti
Berdasarkan informasi yang diterima, kendaraan yang diduga melakukan pengecoran disebut cukup sering keluar masuk area SPBU. Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian dan pemeriksaan langsung dari instansi berwenang.
Saat tim melakukan pemantauan ke lokasi, pengawas SPBU tidak berada di tempat. Berdasarkan keterangan petugas keamanan atau security, pengawas yang bertugas disebut bernama Sugeng dan Wahid.
Keterangan tersebut masih sebatas informasi di lapangan dan belum dapat memastikan adanya keterlibatan maupun kerja sama pihak tertentu dalam dugaan aktivitas pengecoran tersebut.
-
Polda Lampung dan Instansi Migas Diminta Periksa
Atas adanya informasi dan dugaan tersebut, pihak berwenang seperti Polda Lampung serta instansi terkait sektor minyak dan gas bumi (migas) diharapkan dapat melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap aktivitas SPBU tersebut.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pelayanan BBM yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk terkait pembelian dalam jumlah tertentu, penggunaan kendaraan, serta potensi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi apabila ditemukan indikasi ke arah tersebut.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, aparat dan instansi terkait diharapkan mengambil tindakan sesuai aturan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh aktivitas SPBU berjalan sesuai prosedur, informasi mengenai dugaan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, dugaan adanya aktivitas pengecoran serta dugaan kerja sama dengan pihak pengawas sebagaimana informasi yang diterima belum terverifikasi secara independen. Pihak SPBU maupun pengawas yang disebut dalam informasi tersebut juga belum memberikan keterangan terkait dugaan tersebut.
Keterangan: Berita ini menggunakan kata diduga karena informasi yang diperoleh masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak SPBU serta instansi berwenang.
(Tem)
- Penulis: Tem




