Breaking News
light_mode

Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 Desa Batang Hari Ogan, Sejumlah Pos Anggaran Dinilai Layak Diaudit Mendalam

  • account_circle Tem
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • print Cetak

Dugaan Kejanggalan Dana Desa Tahun 2023 Desa Batang Hari Ogan Jadi Sorotan

BATANG HARI OGAN, Wartahukum.id – Dana Desa Tahun 2023 Desa Batang Hari Ogan menjadi perhatian setelah hasil penelusuran WARTA HUKUM terhadap dokumen, data anggaran yang dapat diakses publik, serta bahan informasi yang dihimpun redaksi menemukan sejumlah pos belanja yang dinilai layak menjadi objek audit dan verifikasi lebih lanjut oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat, maupun lembaga auditor yang berwenang.

Berdasarkan hasil telaah tersebut, redaksi belum menemukan bukti yang cukup untuk menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi ataupun kerugian keuangan negara. Namun, sejumlah pola penganggaran dan perubahan nilai belanja yang ditemukan dinilai memerlukan penjelasan lebih lanjut melalui pemeriksaan administrasi dan verifikasi fisik agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

  • Penambahan Anggaran Balai Desa Menjadi Perhatian

Salah satu temuan yang menjadi perhatian berada pada kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan rehabilitasi Balai Desa. Dari hasil analisis dokumen yang diperoleh redaksi, ditemukan adanya penambahan anggaran sekitar Rp26,5 juta yang tercantum sebagai upah pekerja dalam satu paket (lump sum).

Pos tersebut menjadi sorotan karena pada rincian anggaran sebelumnya telah tercantum pembayaran upah tenaga kerja berdasarkan kategori pekerjaan, seperti upah tukang, upah mandor, dan upah pekerja yang dihitung menggunakan satuan Hari Orang Kerja (HOK).

Kondisi tersebut belum dapat dinyatakan sebagai penyimpangan. Namun, perlu dipastikan apakah tambahan anggaran tersebut didasarkan pada perubahan volume pekerjaan, pekerjaan tambah (addendum), atau dasar administrasi lain yang sah beserta dokumen pendukungnya.

  • Pengadaan Barang dan Honorarium Perlu Diverifikasi

Selain itu, redaksi juga menemukan pengadaan barang habis pakai yang muncul berulang pada berbagai kegiatan, seperti kertas HVS, map, tinta printer, pulpen, spidol, materai, jasa fotokopi, konsumsi rapat, dan air minum.

Pengadaan dengan jenis barang yang sama memang tidak otomatis melanggar ketentuan. Meski demikian, perlu dipastikan tidak terjadi pembebanan ganda terhadap kebutuhan yang sama serta seluruh transaksi didukung bukti pertanggungjawaban yang sah.

Pembayaran honorarium juga tercatat tersebar pada berbagai kegiatan pemerintahan desa. Oleh sebab itu, kondisi tersebut memerlukan pengujian lebih lanjut untuk memastikan setiap pembayaran diberikan kepada pihak yang berhak, didukung surat tugas, daftar hadir, bukti pembayaran, dan tidak terjadi pembayaran ganda terhadap orang yang sama pada waktu pelaksanaan kegiatan yang bersamaan.

  •  Aset Desa Perlu Dicocokkan dengan Inventaris

Di sisi lain, sejumlah pengadaan aset seperti komputer, laptop, printer, kursi, serta perlengkapan perkantoran juga tercatat dalam dokumen yang dianalisis.

Keberadaan seluruh aset tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan fisik, dicocokkan dengan daftar inventaris barang milik desa, dokumen serah terima, spesifikasi barang, serta nilai pengadaannya.

Data anggaran yang tersedia untuk publik menunjukkan Desa Batang Hari Ogan menerima Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dengan nilai lebih dari Rp1 miliar yang disalurkan dalam dua tahap. Besarnya dana yang dikelola tersebut menuntut pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

  •  Kepala Desa Berikan Tanggapan atas Konfirmasi

Untuk memperoleh keberimbangan informasi, WARTA HUKUM telah mengajukan konfirmasi kepada Kepala Desa Batang Hari Ogan terkait sejumlah pos anggaran yang menjadi perhatian dalam hasil penelusuran redaksi.

Menanggapi konfirmasi tersebut, Kepala Desa menyatakan bahwa pengelolaan keuangan Desa Batang Hari Ogan telah melalui pemeriksaan untuk periode tahun 2018 hingga 2025. Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim tindak lanjut.

Saat diminta menjelaskan instansi yang melakukan pemeriksaan dimaksud, Kepala Desa tidak menjelaskan secara rinci nama lembaga pemeriksa. Ia justru menyampaikan bahwa Desa Batang Hari Ogan merupakan satu-satunya desa yang mengikuti penilaian keterbukaan informasi publik dan memperoleh penghargaan dari Gubernur Lampung.

Redaksi kemudian kembali mempertanyakan apakah pengelolaan Dana Desa juga pernah diperiksa oleh aparat penegak hukum. Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Desa mengatakan, “Sudah semua.” Ketika dipertegas apakah yang dimaksud termasuk pemeriksaan oleh Kejaksaan dan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kepala Desa kembali menjawab, “Dari Tipikor sudah juga.”

Pernyataan tersebut merupakan keterangan Kepala Desa kepada WARTA HUKUM saat proses konfirmasi berlangsung. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh dokumen maupun konfirmasi resmi dari instansi yang disebutkan mengenai bentuk pemeriksaan yang dimaksud, apakah berupa audit, monitoring, klarifikasi, pemeriksaan khusus, penyelidikan, atau bentuk pengawasan lainnya, termasuk hasil maupun tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut.

  • WARTA HUKUM Akan Lakukan Konfirmasi Lanjutan

Oleh karena itu, WARTA HUKUM akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada Inspektorat Kabupaten, Kejaksaan Negeri, serta aparat kepolisian guna memastikan status pemeriksaan sebagaimana disampaikan oleh Kepala Desa.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari prinsip verifikasi, akurasi, dan keberimbangan dalam kerja jurnalistik.

WARTA HUKUM menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan hasil penelusuran jurnalistik yang mengedepankan asas praduga tak bersalah. Redaksi tidak menyimpulkan adanya tindak pidana maupun kerugian keuangan negara karena penetapan adanya kerugian negara merupakan kewenangan auditor yang berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, bukti transaksi, dan verifikasi fisik di lapangan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, WARTA HUKUM tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada Pemerintah Desa Batang Hari Ogan maupun instansi terkait untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini.

(Tem)

 

 

 

 

  • Penulis: Tem

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Microsleep! Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Sulkhan Imbau Pengendara Istirahat Cukup

    Waspada Microsleep! Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Sulkhan Imbau Pengendara Istirahat Cukup

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Waspada Microsleep! Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Sulkhan Imbau Pengendara Istirahat Cukup WAY KANAN, WartaHukum.Id – Satlantas Polres Way Kanan kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya microsleep saat berkendara. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Sulkhan, S.H., M.H. Melalui edukasi publik, AKP Sulkhan menekankan bahwa 1 detik saja lengah bisa berakibat fatal […]

  • Munas III FSPTSI-KSPSI, Jusuf Rizal Terpilih Aklamasi Pimpin Organisasi Periode 2026-2031

    Munas III FSPTSI-KSPSI, Jusuf Rizal Terpilih Aklamasi Pimpin Organisasi Periode 2026-2031

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toy
    • 0Komentar

    Munas III FSPTSI-KSPSI Tetapkan Jusuf Rizal sebagai Ketua Umum MEDAN,wartahukum.id—Munas III FSPTSI-KSPSI secara aklamasi menetapkan KRH. HM. Jusuf Rizal, S.H. sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI)-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) periode 2026-2031. Musyawarah Nasional (Munas) III FSPTSI-KSPSI yang berlangsung di Hotel Danau Toba, Medan, Sumatera Utara, pada 17-18 Juni 2026 […]

  • Polres Way Kanan Gelar Nobar Portugal Vs Kroasia, Warga Bumi Ratu Antusias

    Polres Way Kanan Gelar Nobar Portugal Vs Kroasia, Warga Bumi Ratu Antusias

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    Polres Way Kanan Gelar Nobar Portugal Vs Kroasia, Warga Bumi Ratu Antusias WAY KANAN, WartaHukum.id – Polres Way Kanan menggelar nonton bareng / nobar babak 32 besar Piala Dunia 2026. Pertandingan Portugal melawan Kroasia ditayangkan di Balai Kampung Bumi Ratu, Jumat 3/7/2026 pukul 06.00 WIB. *Nobar Jadi Sarana Silaturahmi Polri dan Warga*  Kegiatan ini dihadiri […]

  • Edy Sutrisno : Proses Izin Cerai Sesuai Aturan, Tolak Tuduhan Memblokir dan Membentak

    Edy Sutrisno : Proses Izin Cerai Sesuai Aturan, Tolak Tuduhan Memblokir dan Membentak

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Ansori /rls
    • 0Komentar

    Proses Izin Cerai ASN di Pesawaran Diklaim Berjalan Sesuai Aturan PESAWARAN,wartahukum.id—Proses izin cerai ASN di Kabupaten Pesawaran disebut berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan pihak Inspektorat Kabupaten Pesawaran sebagai tanggapan atas pemberitaan mengenai dugaan keterlambatan serta perlakuan kurang menyenangkan yang dialami seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) saat mengajukan izin perceraian. Irban […]

  • Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat dan Sedekah Secara Transparan agar Dipercaya Masyarakat

    Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat dan Sedekah Secara Transparan agar Dipercaya Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Transparansi Pengelolaan Zakat Jadi Kunci Kepercayaan Publik BANDA ACEH,Wartahukum.id – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf oleh Baitul Mal. Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi kunci utama untuk meningkatkan penghimpunan dana umat di Aceh. Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Baitul […]

  • Kapolda Jabar Sholat Jumat Keliling dan Silaturahmi ke Ponpes Al-Khairiyah, Perkuat Sinergitas Polri dengan Ulama

    Kapolda Jabar Sholat Jumat Keliling dan Silaturahmi ke Ponpes Al-Khairiyah, Perkuat Sinergitas Polri dengan Ulama

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Wahidin kabiro Cirebon
    • 0Komentar

    Sinergitas Polri dengan Ulama Diperkuat Lewat Sholat Jumat Keliling CEREBON, Wartahukum.id – Sinergitas Polri dengan Ulama kembali diperkuat melalui kegiatan Sholat Jumat Keliling yang dilaksanakan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., dan dilanjutkan dengan silaturahmi bersama Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khairiyah Cirebon di Masjid Jami’ Nurul Huda, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten […]

expand_less