Ketua Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Dugaan Keributan di UPTD Puskesmas Krui Desak Dinkes Pesibar Evaluasi Manajemen Puskesmas
- account_circle Riyan kabiro pesisir barat
- calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
- print Cetak

Ketua Grib Jaya Pesisir Barat Soroti Dugaan Keributan di UPTD Puskesmas Krui
PESISIR BARAT,wartahukum.id—Ketua DPC Ormas Grib Jaya Pesisir Barat, Maryanta, menyatakan keprihatinan dan mengecam dugaan keributan yang disebut melibatkan security dan tenaga kesehatan (perawat) di UPTD Puskesmas Krui. Menurut Ketua DPC Grib Jaya Maryanta, peristiwa tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat Kabupaten Pesisir Barat dan dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan pasien, keluarga pasien, serta pelayanan publik di lingkungan UPTD Puskesmas Krui, Jumat (10/07/2026).
-
Maryanta Soroti Penanganan Masalah Internal
Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat juga menyayangkan Kepala Puskesmas Krui, Indah Wahana Sukma, S.ST., M.M., yang dinilai tidak bisa menyelesaikan masalah internal yang terjadi di ruang lingkup UPTD Puskesmas Krui, sehingga sampai terjadi saling lapor antar kedua pihak yang bertikai.
” Sebelumnya saya juga sudah mengetahui dan mengingatkan sebelum mereka saling melakukan saling lapor ke Pihak berwajib agar kejadian tersebut segera di atasi dan diselesaikan secara kekeluargaan agar masalah yang terjadi tidak keluar dari ranah internal UPTD Puskesmas Krui dan juga sangat disayangkan adanya dugaan intervensi terhadap kerja jurnalistik,” tegas Maryanta.
-
Minta Manajemen Bertindak Tegas
Maryanta juga menyampaikan bahwa UPTD Puskesmas Krui merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyediakan layanan kesehatan masyarakat dan perorangan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan.
Ketua Grib Jaya Maryanta menilai setiap bentuk keributan yang terjadi di lingkungan UPTD Puskesmas Krui harus ditangani secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat dugaan tindakan yang mengganggu pelayanan seperti perkelahian antara perawat dan security, maka manajemen UPTD Puskesmas Krui wajib mengambil langkah cepat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
-
Desak Dinas Kesehatan Lakukan Evaluasi
Ketua Grib Jaya Maryanta juga meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat agar melakukan evaluasi terhadap Kepala Puskesmas Krui, Kasubag TU beserta jajaran manajemen apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kelemahan dalam tata kelola. Mereka harus memperbaiki aturan, melatih staf, dan memberikan sanksi agar kejadian tidak terulang.
Menurut Ketua Grib Jaya Maryanta, evaluasi tersebut penting dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap UPTD Puskesmas Krui.
-
Dasar Hukum yang Disampaikan
Menurut Maryanta, beberapa ketentuan yang relevan untuk menjadi perhatian dalam pengelolaan UPTD Puskesmas Krui antara lain:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur kewajiban fasilitas pelayanan kesehatan memberikan pelayanan yang bermutu, aman, efektif, serta melindungi pasien, tenaga kesehatan, pegawai, dan masyarakat.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) yang mengatur kewajiban menciptakan lingkungan kerja yang aman, mencegah kekerasan, mengendalikan risiko, menyediakan sistem pengamanan, melindungi seluruh pihak, dan melakukan evaluasi terhadap setiap insiden.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan pengelola tempat kerja menjamin keselamatan setiap orang di lingkungan kerja.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengatur kewajiban penyelenggara pelayanan publik memberikan pelayanan yang aman, nyaman, profesional, dan bebas dari tindakan yang mengganggu hak masyarakat.
-
Harapkan Evaluasi Berjalan Profesional
Ketua Grib Jaya Maryanta berharap evaluasi dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan agar UPTD Puskesmas Krui dapat meningkatkan kualitas tata kelola, keamanan, dan pelayanan kepada masyarakat.
(Riyan)
- Penulis: Riyan kabiro pesisir barat
- Editor: Ansori
- Sumber: Ketua DPC Grub kaya Pesisir barat




