Gubernur Sulteng
Gugatan Sudirman Sapat, DKK NO, Ini 6 Point Pertimbangan Hukum Majelis PTUN
- calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
- 0Komentar
Gugatan Sudirman Sapat DKK Dinyatakan Tidak Dapat Diterima oleh PTUN Palu PALU,wartahukum.id—Setelah melalui persidangan panjang selama hampir lima bulan, akhirnya Majelis PTUN Palu telah memutuskan gugatan Sudirman Sapat, dkk dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), Kamis (9/7). Seperti diketahui Sudirman Sapat, dkk adalah eks peserta seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah yang […]




