Breaking News
light_mode

Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, Polisi Bidik 11 Pelanggaran Prioritas di Kuningan

  • account_circle Wahidin
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • print Cetak

KUNINGAN, wartahukum.idOperasi Patuh Lodaya 2026 akan digelar selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Melalui operasi ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum”, Operasi Patuh Lodaya 2026 menitikberatkan pada pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipadukan dengan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis.

Operasi Patuh Lodaya 2026 Fokus Tingkatkan Kesadaran Pengendara

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah sosialisasi sebelum operasi berlangsung. Edukasi diberikan kepada berbagai kalangan agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan berkendara sekaligus mengetahui sasaran prioritas penindakan.

“Sejak jauh hari kami telah melaksanakan sosialisasi melalui pemasangan spanduk, penyebaran brosur dan leaflet, media sosial, hingga penyuluhan kepada komunitas kendaraan bermotor, pelajar, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat pengguna jalan. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus mengetahui sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Lodaya 2026,” ujar AKP Aktuin Moniharapon dalam keterangan persnya, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, pendekatan edukatif menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan berlalu lintas juga semakin baik.

11 Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2026

Dalam pelaksanaannya, petugas akan memprioritaskan penindakan terhadap 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun gangguan ketertiban di jalan.

Sebelas pelanggaran tersebut meliputi:

  1. Tidak menggunakan sabuk pengaman.
  2. Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
  3. Melanggar marka dan rambu lalu lintas.
  4. Menerobos lampu merah.
  5. Melebihi batas kecepatan.
  6. Melawan arus.
  7. Tidak menggunakan helm standar SNI.
  8. Berboncengan melebihi ketentuan.
  9. Menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan.
  10. Menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.
  11. Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan kendaraan.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut akan menjadi fokus pengawasan baik melalui sistem ETLE maupun patroli langsung di lapangan.

Ruas Jalan Padat dan Kawasan Rawan Kecelakaan Jadi Prioritas

Polres Kuningan akan memusatkan kegiatan operasi di sejumlah ruas jalan dengan tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi. Beberapa titik yang menjadi perhatian antara lain Jalan Siliwangi dan Jalan Ir. H. Juanda.

Selain itu, pengawasan pelanggaran lalu lintas juga akan diperketat di Jalan R.E. Martadinata, Jalan Ir. Dr. Soekarno, serta Jalan Moh. Toha.

Sementara untuk menekan angka kecelakaan, petugas akan meningkatkan kegiatan operasi di sejumlah kawasan yang selama ini dikenal rawan insiden lalu lintas. Lokasi tersebut meliputi Jalan Kuningan–Ciamis, Jalan Kuningan–Cirebon, Jalan Eyang Hasan Maolani, dan Jalan R.E. Martadinata.

ETLE dan Tilang Manual Tetap Diterapkan

Meski mengedepankan sistem penegakan hukum berbasis elektronik, petugas tetap akan melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata di lapangan.

“Selain penegakan hukum melalui ETLE, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Namun demikian, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui teguran simpatik dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

AKP Aktuin berharap Operasi Patuh Lodaya 2026 mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kuningan dapat terus ditekan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.

  • Penulis: Wahidin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kritik Mendes Yandri Tutup Alfamart, Indomart, dan MaduraMart

    Kritik Mendes Yandri Tutup Alfamart, Indomart, dan MaduraMart

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    Jakarta, wartahukum.id — Ormas Madas Nusantara mengecam keras keputusan Menteri Desa, Yandri Susanto, yang berniat menutup seluruh gerai Alfamart, Indomart, dan Warung Madura (MaduraMart) di Indonesia. Kebijakan itu dinilai merugikan ekonomi rakyat dan mengancam mata pencaharian ribuan pekerja. Ketua Umum Madas Nusantara, KRH HM Jusuf Rizal, SH, menegaskan, “Seharusnya koperasi bertujuan mensejahterakan rakyat, bukan menyengsarakan […]

  • DPRD Lampung Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Pengesahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

    DPRD Lampung Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Pengesahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Edwin wartawan lam-bar
    • 0Komentar

    DPRD Lampung Barat Sahkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 LAMPUNG BARAT,Wartahukum.id – DPRD Lampung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (27/7/2026). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom., dan dihadiri Bupati […]

  • SATLANTAS POLRES KUNINGAN BERSAMA KELOMPOK TANI DESA CIBULAN DAN DINAS PERTANIAN KECAMATAN CIDAHU LAKSANAKAN PERAWATAN TANAMAN JAGUNG DALAM RANGKA KETAHANAN PANGAN

    SATLANTAS POLRES KUNINGAN BERSAMA KELOMPOK TANI DESA CIBULAN DAN DINAS PERTANIAN KECAMATAN CIDAHU LAKSANAKAN PERAWATAN TANAMAN JAGUNG DALAM RANGKA KETAHANAN PANGAN

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Satlantas Polres Kuningan Bersama Kelompok Tani Desa Cibulan Laksanakan Perawatan Tanaman Jagung KUNINGAN,wartahukum.id_Satlantas Polres Kuningan bersama Kelompok Tani Desa Cibulan dan Dinas Pertanian Kecamatan Cidahu laksanakan perawatan tanaman jagung dalam rangka ketahanan pangan di lahan pertanian Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan. Kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Tahun 2026 melalui sinergi […]

  • Kontingen Polda Lampung Raih 4 Medali Judo Kapolri Cup

    Kontingen Polda Lampung Raih 4 Medali Judo Kapolri Cup

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Kontingen Polda Lampung Sukses Raih Empat Medali Samarinda,WARATA HUKUM.ID —Kontingen Polda Lampung menorehkan prestasi membanggakan pada hari pertama Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 yang berlangsung di GOR Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (17/5/2026). Pada ajang nasional tersebut, atlet-atlet judo Polda Lampung berhasil membawa pulang dua medali perak dan dua medali perunggu dari sejumlah nomor pertandingan. […]

  • Klaim Limbah SPPG Sekincau 1 Dipatahkan Temuan Lapangan, GERMASI Desak BGN Bekukan Operasional dan Audit Total

    Klaim Limbah SPPG Sekincau 1 Dipatahkan Temuan Lapangan, GERMASI Desak BGN Bekukan Operasional dan Audit Total

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Irfan
    • 0Komentar

    Limbah SPPG Sekincau 1 Dipertanyakan, Temuan Lapangan Picu Desakan BGN Suspensi Operasional Lampung Barat, WARTA HUKUM – Limbah SPPG Sekincau 1 kembali menjadi sorotan publik setelah hasil peninjauan lapangan menunjukkan kondisi yang dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan klaim pengelola mengenai kualitas air limbah hasil pengolahan. Temuan tersebut memicu desakan agar Badan Gizi Nasional (BGN) segera […]

  • Lampu Stadion Padam Saat Indonesia Vs Timor Leste, Bobby Nasution Beri Penjelasan

    Lampu Stadion Padam Saat Indonesia Vs Timor Leste, Bobby Nasution Beri Penjelasan

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

     Lampu Stadion Padam Saat Indonesia Vs Timor Leste Karena Faktor Keamanan SUMATR UTARA, wartahukum.Id—Lampu stadion padam saat Indonesia vs Timor Leste dalam laga Grup A Piala AFF U-19 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Medan, Kamis (4/6/2026) malam. Insiden tersebut sempat menghentikan pertandingan beberapa menit sebelum akhirnya kembali dilanjutkan setelah kondisi dinyatakan aman. Gubernur Sumatera […]

expand_less