Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, Polisi Bidik 11 Pelanggaran Prioritas di Kuningan
- account_circle Wahidin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

KUNINGAN, wartahukum.id – Operasi Patuh Lodaya 2026 akan digelar selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Melalui operasi ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum”, Operasi Patuh Lodaya 2026 menitikberatkan pada pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipadukan dengan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis.
Operasi Patuh Lodaya 2026 Fokus Tingkatkan Kesadaran Pengendara
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah sosialisasi sebelum operasi berlangsung. Edukasi diberikan kepada berbagai kalangan agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan berkendara sekaligus mengetahui sasaran prioritas penindakan.
“Sejak jauh hari kami telah melaksanakan sosialisasi melalui pemasangan spanduk, penyebaran brosur dan leaflet, media sosial, hingga penyuluhan kepada komunitas kendaraan bermotor, pelajar, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat pengguna jalan. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus mengetahui sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Lodaya 2026,” ujar AKP Aktuin Moniharapon dalam keterangan persnya, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, pendekatan edukatif menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan berlalu lintas juga semakin baik.
11 Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2026
Dalam pelaksanaannya, petugas akan memprioritaskan penindakan terhadap 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun gangguan ketertiban di jalan.
Sebelas pelanggaran tersebut meliputi:
- Tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
- Melanggar marka dan rambu lalu lintas.
- Menerobos lampu merah.
- Melebihi batas kecepatan.
- Melawan arus.
- Tidak menggunakan helm standar SNI.
- Berboncengan melebihi ketentuan.
- Menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan.
- Menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.
- Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan kendaraan.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut akan menjadi fokus pengawasan baik melalui sistem ETLE maupun patroli langsung di lapangan.
Ruas Jalan Padat dan Kawasan Rawan Kecelakaan Jadi Prioritas
Polres Kuningan akan memusatkan kegiatan operasi di sejumlah ruas jalan dengan tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi. Beberapa titik yang menjadi perhatian antara lain Jalan Siliwangi dan Jalan Ir. H. Juanda.
Selain itu, pengawasan pelanggaran lalu lintas juga akan diperketat di Jalan R.E. Martadinata, Jalan Ir. Dr. Soekarno, serta Jalan Moh. Toha.
Sementara untuk menekan angka kecelakaan, petugas akan meningkatkan kegiatan operasi di sejumlah kawasan yang selama ini dikenal rawan insiden lalu lintas. Lokasi tersebut meliputi Jalan Kuningan–Ciamis, Jalan Kuningan–Cirebon, Jalan Eyang Hasan Maolani, dan Jalan R.E. Martadinata.
ETLE dan Tilang Manual Tetap Diterapkan
Meski mengedepankan sistem penegakan hukum berbasis elektronik, petugas tetap akan melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata di lapangan.
“Selain penegakan hukum melalui ETLE, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Namun demikian, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui teguran simpatik dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
AKP Aktuin berharap Operasi Patuh Lodaya 2026 mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kuningan dapat terus ditekan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.
- Penulis: Wahidin




