Breaking News
light_mode

Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, Polisi Bidik 11 Pelanggaran Prioritas di Kuningan

  • account_circle Wahidin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

KUNINGAN, wartahukum.idOperasi Patuh Lodaya 2026 akan digelar selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Melalui operasi ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum”, Operasi Patuh Lodaya 2026 menitikberatkan pada pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipadukan dengan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis.

Operasi Patuh Lodaya 2026 Fokus Tingkatkan Kesadaran Pengendara

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah sosialisasi sebelum operasi berlangsung. Edukasi diberikan kepada berbagai kalangan agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan berkendara sekaligus mengetahui sasaran prioritas penindakan.

“Sejak jauh hari kami telah melaksanakan sosialisasi melalui pemasangan spanduk, penyebaran brosur dan leaflet, media sosial, hingga penyuluhan kepada komunitas kendaraan bermotor, pelajar, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat pengguna jalan. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus mengetahui sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Lodaya 2026,” ujar AKP Aktuin Moniharapon dalam keterangan persnya, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, pendekatan edukatif menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan berlalu lintas juga semakin baik.

11 Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2026

Dalam pelaksanaannya, petugas akan memprioritaskan penindakan terhadap 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun gangguan ketertiban di jalan.

Sebelas pelanggaran tersebut meliputi:

  1. Tidak menggunakan sabuk pengaman.
  2. Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
  3. Melanggar marka dan rambu lalu lintas.
  4. Menerobos lampu merah.
  5. Melebihi batas kecepatan.
  6. Melawan arus.
  7. Tidak menggunakan helm standar SNI.
  8. Berboncengan melebihi ketentuan.
  9. Menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan.
  10. Menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.
  11. Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan kendaraan.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut akan menjadi fokus pengawasan baik melalui sistem ETLE maupun patroli langsung di lapangan.

Ruas Jalan Padat dan Kawasan Rawan Kecelakaan Jadi Prioritas

Polres Kuningan akan memusatkan kegiatan operasi di sejumlah ruas jalan dengan tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi. Beberapa titik yang menjadi perhatian antara lain Jalan Siliwangi dan Jalan Ir. H. Juanda.

Selain itu, pengawasan pelanggaran lalu lintas juga akan diperketat di Jalan R.E. Martadinata, Jalan Ir. Dr. Soekarno, serta Jalan Moh. Toha.

Sementara untuk menekan angka kecelakaan, petugas akan meningkatkan kegiatan operasi di sejumlah kawasan yang selama ini dikenal rawan insiden lalu lintas. Lokasi tersebut meliputi Jalan Kuningan–Ciamis, Jalan Kuningan–Cirebon, Jalan Eyang Hasan Maolani, dan Jalan R.E. Martadinata.

ETLE dan Tilang Manual Tetap Diterapkan

Meski mengedepankan sistem penegakan hukum berbasis elektronik, petugas tetap akan melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata di lapangan.

“Selain penegakan hukum melalui ETLE, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Namun demikian, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui teguran simpatik dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

AKP Aktuin berharap Operasi Patuh Lodaya 2026 mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kuningan dapat terus ditekan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.

  • Penulis: Wahidin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencurian Motor di Masjid Gedong Tataan, Pelaku Ditangkap

    Pencurian Motor di Masjid Gedong Tataan, Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

    Pencurian Motor di Masjid Gedong Tataan Terjadi Saat Salat Subuh Pesawaran, wartahukum.id —Pencurian motor di Masjid Gedong Tataan berhasil diungkap jajaran Polsek Gedong Tataan bersama Tim Tekab 308 Polres Pesawaran dan warga hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian, Minggu (24/5/2026). Pelaku berinisial NH (26), warga Dusun Margorejo 1, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan […]

  • Jalur Perdagangan ASEAN Dijaga, Prabowo Dorong Stabilitas Kawasan Asia Tenggara

    Jalur Perdagangan ASEAN Dijaga, Prabowo Dorong Stabilitas Kawasan Asia Tenggara

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle A. Malik
    • 0Komentar

    Prabowo Tekankan Pentingnya Jalur Perdagangan ASEAN Jakarta, wartahukum.id — Presiden Prabowo Subianto mengajak negara-negara ASEAN menjaga stabilitas dan keamanan jalur perdagangan strategis kawasan. Ajakan itu disampaikan di tengah meningkatnya tensi geopolitik global dan ancaman gangguan rantai pasok internasional yang dinilai dapat berdampak langsung terhadap ekonomi kawasan Asia Tenggara. Dalam berbagai forum internasional, Prabowo menegaskan bahwa […]

  • Polemik DLH Lamsel Sungai Memanas, PT Juang Jaya Diminta Dievaluasi

    Polemik DLH Lamsel Sungai Memanas, PT Juang Jaya Diminta Dievaluasi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dugaan Pencemaran Sungai Picu Reaksi Warga Lampung Selatan, wartahukum.id — DLH Lamsel Sungai kembali menjadi sorotan publik setelah muncul tudingan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan yang menyebut aktivitas warga sebagai penyebab pencemaran sungai di sekitar wilayah operasional PT Juang Jaya. Pernyataan tersebut justru memicu reaksi keras dari masyarakat yang menilai pemerintah daerah harus […]

  • Pesangon PHK Dipermainkan — Korban PHK PT Mega Central Finance Geruduk DPRD Bandar Lampung: Hak Pesangon Dianggap Dipermainkan, Keadilan Dituntut

    Pesangon PHK Dipermainkan — Korban PHK PT Mega Central Finance Geruduk DPRD Bandar Lampung: Hak Pesangon Dianggap Dipermainkan, Keadilan Dituntut

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Febriansyah
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Pesangon PHK dipermainkan menjadi sorotan tajam setelah dua mantan karyawan PT Mega Central Finance (MCF) mendatangi DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (4/5/2026). Langkah ini bukan sekadar pengaduan administratif, melainkan bentuk protes terbuka atas dugaan pengabaian hak normatif pekerja pasca pemutusan hubungan kerja (PHK). Protes Terbuka ke DPRD: Pesangon PHK Dipermainkan Sindi […]

  • SDM Polri Global: LPDP Polri Jadi Kunci Polda Lampung Cetak Bhayangkara Unggul

    SDM Polri Global: LPDP Polri Jadi Kunci Polda Lampung Cetak Bhayangkara Unggul

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartahukum.id  — SDM Polri Global menjadi fokus utama Polda Lampung dalam menjawab tantangan kompetisi internasional. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Penjaringan Minat dan Bakat Program LPDP Polri oleh Tim Lemdiklat Polri, Rabu (29/4/2026), di Siger Lounge Polda Lampung. Di tengah percepatan transformasi kelembagaan, langkah ini tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan strategi konkret […]

  • Rapim JPKP Lampung Tegaskan Soliditas, Totok Yulianto Dorong Juliansyah Lubis Perkuat Organisasi

    Rapim JPKP Lampung Tegaskan Soliditas, Totok Yulianto Dorong Juliansyah Lubis Perkuat Organisasi

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Rapim JPKP Lampung Jadi Momentum Penguatan Organisasi Bandar Lampung, wartahukum.id — Rapim JPKP Lampung menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi internal organisasi relawan di Provinsi Lampung. Dalam forum tersebut, Penasehat JPKP Provinsi Lampung, Totok Yulianto, memberikan dukungan penuh kepada Juliansyah Lubis usai kembali terpilih sebagai Ketua DPW JPKP Provinsi Lampung periode 2026–2031, Sabtu (16/5/2026). Totok menilai […]

expand_less