LSM KAWAL Seret Dugaan Korupsi Dana BOS SMA se-Lampung ke Kejagung, Aksi Digelar 24 Agustus 20268
- account_circle By. Suhairi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

LSM KAWAL Seret Dugaan Korupsi Dana BOS SMA se-Lampung ke Kejagung, Aksi Digelar 24 Agustus 20268
Jakarta – wartahukum id,
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Advokasi Warga Lampung (KAWAL) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (24/8/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes dan laporan atas dugaan kuat tindak pidana korupsi dalam pengondisian pencairan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SMA se-Provinsi Lampung periode 2020 hingga 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Doni Kusuma Jaya selaku Koordinator LSM KAWAL dalam keterangan persnya. Menurut Doni, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, ditemukan adanya indikasi aliran dana ilegal yang melibatkan oknum kepala sekolah hingga pejabat dinas pendidikan.
“Kami mendapati modus yang terstruktur. Setiap kali pencairan anggaran BOS, diduga para kepala sekolah di sejumlah kabupaten diwajibkan menyetorkan dana sebesar 6% hingga 7% dari anggaran yang diterima kepada Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) masing-masing wilayah. Selanjutnya, dana setoran dari MKKS itu kembali dialirkan ke Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,” ujar Doni kepada awak media.
LSM KAWAL menyoroti empat kabupaten dengan temuan investigasi paling signifikan, yaitu:
Kabupaten Way Kanan
Kabupaten Tulang Bawang
Kabupaten Pringsewu
Kabupaten Tanggamus
Doni menegaskan bahwa praktik ini telah berlangsung selama lima tahun terakhir dan diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. “Ini bukan sekadar kebocoran anggaran, tetapi dugaan tindak pidana korupsi yang sistematis. Uang yang seharusnya untuk operasional pendidikan dan kesejahteraan siswa justru dinikmati oleh segelintir oknum,” tegasnya.
Agenda unjuk rasa pada 24 Agustus mendatang tidak hanya bertujuan untuk melaporkan temuan ini, namun sekaligus meminta evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana pendidikan di Provinsi Lampung. “Kami akan serahkan seluruh bukti-bukti investigasi kepada Kejaksaan Agung dan mendesak agar aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka. Kami meminta evaluasi total atas tata kelola BOS di Lampung,” pungkas Doni.
Saat di Komfirmasi Melalui Pesan Watshap Kepala dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Tidak Memberikan Jawaban yang Berkaitan dengan apa yang menjadu titik Persoalan yang di pertanyakan.( Tiem ),
- Penulis: By. Suhairi




