Breaking News
light_mode

Penarikan Dana Parkir SMAN 1 Pagelaran Dipertanyakan, Oknum ASN Diduga Jadi Ketua Pelaksana

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Penarikan Dana Parkir SMAN 1 Pagelaran Dipertanyakan, Oknum ASN Diduga Jadi Ketua Pelaksana

PRINGSEWU, –wartahukum id,
Tim media melakukan observasi lapangan ke SMAN 1 Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menyusul maraknya sorotan publik terkait dugaan praktik Parkir Liar di sekitar lingkungan sekolah. Penarikan dana dari para siswa ini disinyalir diketuai oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial T yang bertugas di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan penelusuran serta keterangan dari salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, skema penarikan uang parkir tersebut berdalih atas kesepakatan bersama. Namun, dinilai pengelolaan anggaran tersebut sangat minim transparansi, terutama mengenai rincian dan kejelasan total dana yang telah terhimpun.

“Kami sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama terkait parkiran. Setiap siswa diminta menyumbang sebesar Rp50.000,” ungkap narasumber kepada awak media.

Pungutan tersebut menyasar para siswa kelas X dan XI dengan estimasi total mencapai 639 anak.

Saat mendatangi lokasi guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut, petugas keamanan (sekuriti) SMAN 1 Pagelaran menegaskan bahwa pihak sekolah tidak terlibat langsung dalam pengelolaan lahan maupun alur transaksinya.

“Kami di sini tidak ikut musyawarah, Pak. Setahu kami pihak sekolah tidak ikut serta dalam pengelolaan parkiran tersebut. Untuk lahannya sendiri merupakan milik Pemda Pringsewu,” terang petugas sekuriti Jumat (21/8).

Petugas keamanan tersebut juga membenarkan adanya pungutan Rp50.000 per siswa dengan estimasi total dana yang berpotensi terkumpul mencapai kisaran Rp30 juta. Ia juga membenarkan oknum ASN berinisial T sebagai sosok utama yang mengetuai kegiatan tersebut.

“Kebetulan hari ini ketua pelaksana tidak masuk. Untuk informasi lebih jelas, silakan konfirmasi langsung kepada Pak T,” tambahnya.

Bendahara Buka Suara Soal Anggaran

Guna menjaga asas perimbangan berita (cover both sides), awak media telah mengonfirmasi pihak pengelola keuangan/bendahara parkir atas nama Ibu Yayuk. Ia membeberkan rincian realisasi dana yang telah masuk dari para siswa hingga saat ini.

“Dana yang terkumpul dari kelas X dan XI dengan jumlah total 639 siswa, saat ini yang baru masuk sebesar Rp22.075.000,” jelas Yayuk saat dikonfirmasi awak media.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Pagelaran belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut karena sedang melaksanakan tugas dinas luar.

Aspek Regulasi dan Kelayakan Pengelolaan Lahan

Guna menjaga objektivitas pemberitaan, pemanfaatan lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) untuk area parkir bernilai komersial atau berupa pungutan dana masyarakat wajib mengikuti ketentuan hukum yang berlaku:

Izin Pemanfaatan Aset Daerah: Penggunaan lahan Pemda oleh pihak luar/perorangan wajib mengantongi izin resmi pemanfaatan aset atau Kerja Sama Pengelolaan (KSP) dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Pringsewu.

Izin Penyelenggaraan Parkir: Setiap pemungutan biaya parkir harus terdaftar dan mengantongi izin operasional serta penetapan tarif resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pringsewu. Penarikan tanpa dasar regulasi (Perda/Perbup) berpotensi dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli).

Standar Kelayakan: Lokasi parkir wajib memenuhi standar keselamatan lalu lintas, memiliki sarana pendukung (rambu, tanda pengenal petugas, jaminan keamanan kendaraan), serta sistem pencatatan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, ketua pelaksana berinisial T telah berupaya dihubungi melalui telepon selulernya, namun yang bersangkutan tidak kooperatif dan belum memberikan tanggapan.

Guna pemenuhan hak konfirmasi, tim media akan mendatangi langsung tempat kerja T di wilayah Kabupaten Tanggamus. Selain itu, awak media juga terus berupaya berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan BPKAD Kabupaten Pringsewu guna memastikan legalitas perizinan lahan tersebut.

Tim redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait demi mewujudkan keseimbangan berita yang objektif, tentunya bukan menanti dari berita tandingan ( Tiem ),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Video Viral Warga Sekincau Dimakan Binatang Buas Dipastikan Hoaks

    Video Viral Warga Sekincau Dimakan Binatang Buas Dipastikan Hoaks

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Polisi Pastikan Video Viral Warga Sekincau Dimakan Binatang Buas Tidak Benar LAMPUNG BARAT,Wartahukum.id – Video viral warga Sekincau yang disebut menjadi korban serangan hingga dimakan binatang buas dipastikan tidak benar atau hoaks. Kepastian tersebut diperoleh setelah jajaran Polsek Sekincau melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan aparatur pekon serta masyarakat di Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan […]

  • Buron Curat Sepeda Motor Ditangkap, Polresta Cirebon Ringkus DPO yang Sembunyi di Bale Dekat Rumah

    Buron Curat Sepeda Motor Ditangkap, Polresta Cirebon Ringkus DPO yang Sembunyi di Bale Dekat Rumah

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, wartahukum.id – Buron curat sepeda motor yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Cirebon dalam rangkaian Operasi Jaran Lodaya 2026. Tersangka berinisial D (46) ditangkap saat bersembunyi di sebuah jondol atau bale-bale bambu yang berada tidak jauh dari kediamannya di wilayah Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Penangkapan tersebut dilakukan pada […]

  • 35.936 Anak Muda Main Bareng di Kapolri Cup 2026, Wakapolri: Jangan Cuma Jadi Penonton, Jadilah Talenta Digital

    35.936 Anak Muda Main Bareng di Kapolri Cup 2026, Wakapolri: Jangan Cuma Jadi Penonton, Jadilah Talenta Digital

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    35.936 Anak Muda Ikuti E-Sports Kapolri Cup 2026 JAKARTA,wrtahukum.id — Sebanyak 35.936 anak muda dari berbagai daerah mengikuti E-Sports Kapolri Cup 2026 yang resmi dibuka di Indonesia Arena, Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (8/8/2026). Dunia e-sports terus berkembang dan semakin dekat dengan kehidupan generasi muda. Aktivitas yang dahulu identik dengan hiburan kini telah menjadi […]

  • Kapolda Aceh dan PJU Nobar Malam Penganugerahan Hoegeng Awards 2026, Lima Polisi Teladan Raih Penghargaan

    Kapolda Aceh dan PJU Nobar Malam Penganugerahan Hoegeng Awards 2026, Lima Polisi Teladan Raih Penghargaan

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Kapolda Aceh dan PJU Nobar Malam Penganugerahan Hoegeng Awards 2026 BANDA ACEH,wartahukum.id—Kapolda Aceh dan PJU Nobar Malam Penganugerahan Hoegeng Awards 2026 yang disiarkan secara virtual dari Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Polda Aceh tersebut menjadi bentuk dukungan dan apresiasi terhadap anggota Polri yang menunjukkan dedikasi, inovasi, integritas, serta pengabdian kepada […]

  • Edukasi Kebencanaan Pringsewu Warnai Pertikara Lampung 2026

    Edukasi Kebencanaan Pringsewu Warnai Pertikara Lampung 2026

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Arman
    • 0Komentar

     Edukasi Kebencanaan Pringsewu Tingkatkan Kesiapsiagaan Peserta Pertikara Pringsewu,WARTA HUKUM.ID—Edukasi kebencanaan Pringsewu diberikan Tim Satuan Tugas (Satgas) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Pringsewu kepada peserta Perkemahan Bhakti Saka Bhayangkara (Pertikara) Daerah Lampung III Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (30/5/2026), tersebut […]

  • Kapolda Aceh Buka Rakernis Fungsi Keuangan 2026, Perkuat Tata Kelola Anggaran untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

    Kapolda Aceh Buka Rakernis Fungsi Keuangan 2026, Perkuat Tata Kelola Anggaran untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Kapolda Aceh Buka Rakernis Fungsi Keuangan 2026 di Banda Aceh BANDA ACEH,Wartahukum.id – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh, Senin (3/8/2026). Kegiatan yang diikuti 172 peserta dari jajaran pengelola fungsi keuangan Polda Aceh […]

expand_less