Breaking News
light_mode

Penarikan Dana Parkir SMAN 1 Pagelaran Dipertanyakan, Oknum ASN Diduga Jadi Ketua Pelaksana

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
  • print Cetak

Penarikan Dana Parkir SMAN 1 Pagelaran Dipertanyakan, Oknum ASN Diduga Jadi Ketua Pelaksana

PRINGSEWU, –wartahukum id,
Tim media melakukan observasi lapangan ke SMAN 1 Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menyusul maraknya sorotan publik terkait dugaan praktik Parkir Liar di sekitar lingkungan sekolah. Penarikan dana dari para siswa ini disinyalir diketuai oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial T yang bertugas di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan penelusuran serta keterangan dari salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, skema penarikan uang parkir tersebut berdalih atas kesepakatan bersama. Namun, dinilai pengelolaan anggaran tersebut sangat minim transparansi, terutama mengenai rincian dan kejelasan total dana yang telah terhimpun.

“Kami sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama terkait parkiran. Setiap siswa diminta menyumbang sebesar Rp50.000,” ungkap narasumber kepada awak media.

Pungutan tersebut menyasar para siswa kelas X dan XI dengan estimasi total mencapai 639 anak.

Saat mendatangi lokasi guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut, petugas keamanan (sekuriti) SMAN 1 Pagelaran menegaskan bahwa pihak sekolah tidak terlibat langsung dalam pengelolaan lahan maupun alur transaksinya.

“Kami di sini tidak ikut musyawarah, Pak. Setahu kami pihak sekolah tidak ikut serta dalam pengelolaan parkiran tersebut. Untuk lahannya sendiri merupakan milik Pemda Pringsewu,” terang petugas sekuriti Jumat (21/8).

Petugas keamanan tersebut juga membenarkan adanya pungutan Rp50.000 per siswa dengan estimasi total dana yang berpotensi terkumpul mencapai kisaran Rp30 juta. Ia juga membenarkan oknum ASN berinisial T sebagai sosok utama yang mengetuai kegiatan tersebut.

“Kebetulan hari ini ketua pelaksana tidak masuk. Untuk informasi lebih jelas, silakan konfirmasi langsung kepada Pak T,” tambahnya.

Bendahara Buka Suara Soal Anggaran

Guna menjaga asas perimbangan berita (cover both sides), awak media telah mengonfirmasi pihak pengelola keuangan/bendahara parkir atas nama Ibu Yayuk. Ia membeberkan rincian realisasi dana yang telah masuk dari para siswa hingga saat ini.

“Dana yang terkumpul dari kelas X dan XI dengan jumlah total 639 siswa, saat ini yang baru masuk sebesar Rp22.075.000,” jelas Yayuk saat dikonfirmasi awak media.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Pagelaran belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut karena sedang melaksanakan tugas dinas luar.

Aspek Regulasi dan Kelayakan Pengelolaan Lahan

Guna menjaga objektivitas pemberitaan, pemanfaatan lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) untuk area parkir bernilai komersial atau berupa pungutan dana masyarakat wajib mengikuti ketentuan hukum yang berlaku:

Izin Pemanfaatan Aset Daerah: Penggunaan lahan Pemda oleh pihak luar/perorangan wajib mengantongi izin resmi pemanfaatan aset atau Kerja Sama Pengelolaan (KSP) dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Pringsewu.

Izin Penyelenggaraan Parkir: Setiap pemungutan biaya parkir harus terdaftar dan mengantongi izin operasional serta penetapan tarif resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pringsewu. Penarikan tanpa dasar regulasi (Perda/Perbup) berpotensi dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli).

Standar Kelayakan: Lokasi parkir wajib memenuhi standar keselamatan lalu lintas, memiliki sarana pendukung (rambu, tanda pengenal petugas, jaminan keamanan kendaraan), serta sistem pencatatan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, ketua pelaksana berinisial T telah berupaya dihubungi melalui telepon selulernya, namun yang bersangkutan tidak kooperatif dan belum memberikan tanggapan.

Guna pemenuhan hak konfirmasi, tim media akan mendatangi langsung tempat kerja T di wilayah Kabupaten Tanggamus. Selain itu, awak media juga terus berupaya berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan BPKAD Kabupaten Pringsewu guna memastikan legalitas perizinan lahan tersebut.

Tim redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait demi mewujudkan keseimbangan berita yang objektif, tentunya bukan menanti dari berita tandingan ( Tiem ),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Tigaraksa Bersama Warga Gelar Korvey Persiapan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi

    Polsek Tigaraksa Bersama Warga Gelar Korvey Persiapan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Jembatan Merah Putih Presisi Disiapkan sebagai Akses Penghubung Warga Cileles dan Munjul   TANGERANG,wartahukum.id—Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang bersama Pemerintah Desa Cileles, unsur TNI, serta warga masyarakat melaksanakan kegiatan korvey bersama dalam rangka persiapan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Polresta Tangerang, Jumat (11/09/2026). Kegiatan yang mulai berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek […]

  • Manjau Jama Warga di Tegineneng, Pemkab Pesawaran Hadirkan Pasar Murah dan Beragam Layanan Terpadu

    Manjau Jama Warga di Tegineneng, Pemkab Pesawaran Hadirkan Pasar Murah dan Beragam Layanan Terpadu

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Rudiyatmoko/An.
    • 0Komentar

    Manjau Jama Warga Dekatkan Pelayanan Pemerintah kepada Masyarakat PESAWARAN,wartahukum.id—Pemerintah Kabupaten Pesawaran menghadirkan berbagai pelayanan langsung kepada masyarakat melalui kegiatan Pra Event Manjau Jama Warga yang digelar di Lapangan SD Negeri 10 Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Pesawaran ke-19 yang mengusung semangat mendekatkan pelayanan kepada […]

  • BUPATI PRINGSEWU SAMPAIKAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

    BUPATI PRINGSEWU SAMPAIKAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

      Pringsewu – warta hukum id,, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (17/6/2026). Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman tersebut dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, unsur […]

  • Bawaslu Kota Langsa Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Komitmen Pelaksanaan RKTL Pasca Pelatihan Pendidikan Pengawasan Partisipatif

    Bawaslu Kota Langsa Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Komitmen Pelaksanaan RKTL Pasca Pelatihan Pendidikan Pengawasan Partisipatif

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
    • 0Komentar

    Bawaslu Langsa Perkuat Pengawasan Partisipatif LANGSA,wartahukum.id—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Langsa menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Komitmen Pelaksanaan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) Pasca Pelatihan Pendidikan Pengawasan Partisipatif di Kantor Bawaslu Kota Langsa, Senin (10/8/2026). Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Langsa memastikan hasil Pelatihan Pendidikan Pengawasan Partisipatif dapat peserta tindak lanjuti […]

  • Plt Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

    Plt Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Taufik Jadi Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 BANDA ACEH,wartahukum.id — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis (1/10/2026). Rangkaian upacara diawali penghormatan umum kepada inspektur upacara, laporan komandan upacara, mengheningkan cipta, pembacaan Teks Pancasila, serta Pembukaan Undang-Undang […]

  • Polda Lampung Tangkap 41 Pelaku C3 dalam Sehari, Ada Buronan hingga Napi

    Polda Lampung Tangkap 41 Pelaku C3 dalam Sehari, Ada Buronan hingga Napi

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Polda Lampung Ungkap 40 Perkara C3 dalam Sehari LAMPUNG,wartahukum.id—Polda Lampung bersama jajaran polres menangkap 41 pelaku kejahatan dalam pengungkapan 40 perkara pidana selama sehari. Mayoritas kasus yang diungkap berkaitan dengan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pengungkapan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polda Lampung pada Minggu (9/8/2026) […]

expand_less