Bawaslu Kota Langsa Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Komitmen Pelaksanaan RKTL Pasca Pelatihan Pendidikan Pengawasan Partisipatif
- account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
- calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
- print Cetak

Bawaslu Langsa Perkuat Pengawasan Partisipatif
LANGSA,wartahukum.id—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Langsa menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Komitmen Pelaksanaan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) Pasca Pelatihan Pendidikan Pengawasan Partisipatif di Kantor Bawaslu Kota Langsa, Senin (10/8/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Langsa memastikan hasil Pelatihan Pendidikan Pengawasan Partisipatif dapat peserta tindak lanjuti secara nyata dan berkelanjutan.
Melalui RKTL, peserta dapat menerapkan pengetahuan dan pengalaman yang mereka peroleh selama pelatihan untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Karena itu, rapat membahas penguatan komitmen, pemantapan rencana kegiatan, pembagian peran, serta strategi pelaksanaan program tindak lanjut.
-
Taufiqurrahman Dorong Masyarakat Aktif Mengawasi Pemilu
Ketua Bawaslu Kota Langsa Taufiqurrahman dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu. Menurutnya, pengawasan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pelatihan yang telah kita laksanakan tidak boleh berhenti hanya pada kegiatan dan materi yang diterima. Yang paling penting adalah bagaimana pengetahuan tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan nyata melalui Rencana Kerja Tindak Lanjut. Kami berharap seluruh peserta memiliki komitmen untuk mengambil peran dalam mengawal proses demokrasi dan menciptakan pemilu yang berintegritas,” ujar Ketua Bawaslu Kota Langsa.
Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara Bawaslu, peserta pelatihan, organisasi masyarakat, kelompok pemuda, komunitas, serta berbagai elemen lainnya.
“Pengawasan partisipatif merupakan kekuatan bersama. Semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya pengawasan pemilu dan berani menyampaikan informasi maupun dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku, maka semakin kuat pula upaya kita dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, mari kita jadikan RKTL ini sebagai bentuk komitmen bersama, bukan sekadar dokumen administratif,” tambahnya.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan RKTL sangat bergantung pada konsistensi, koordinasi, dan kemauan bersama untuk menjalankan setiap rencana yang telah disusun.
-
Bawaslu Langsa Dorong Pembentukan Jaringan Pengawasan
Rapat koordinasi kemudian berlanjut dengan pembahasan rencana tindak lanjut dari masing-masing peserta. Forum juga mengidentifikasi berbagai potensi dan tantangan dalam pelaksanaan program pengawasan partisipatif.
Kordiv HP2H (Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat) Bawaslu Kota Langsa, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa peserta perlu menindaklanjuti Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) tahun 2026 yang telah berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Langsa.
Ia mendorong peserta membentuk jaringan pengawasan pemilu melalui forum diskusi, baik melalui media sosial maupun secara langsung di lingkungan wilayah masing-masing.
Sri Wahyuni menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif sebagai salah satu strategi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.
Dengan kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat, Bawaslu Kota Langsa berharap proses demokrasi dapat berjalan semakin transparan, berintegritas, dan berkualitas.
-
Alumni Pendidikan Pengawasan Partisipatif Jadi Perpanjangan Tangan Bawaslu
Sementara itu, Wakordiv HP2H Bawaslu Kota Langsa, Marida Fitriani, menyampaikan bahwa alumni pendidikan pengawasan partisipatif memiliki peran penting dalam memperluas pengawasan pemilu hingga tingkat masyarakat.
Marida Fitriani menyebut alumni pendidikan pengawasan partisipatif sebagai perpanjangan tangan Bawaslu dalam membumikan pengawasan pemilu di tingkat akar rumput. Karena itu, RKTL yang telah peserta sepakati harus menjadi panduan nyata untuk mengedukasi masyarakat luas.
“Mari kita kawal demokrasi bersama. Dari komitmen, kita wujudkan aksi; dari partisipasi masyarakat, kita kuatkan pengawasan pemilu,” tutupnya.
Hasil rapat koordinasi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi peserta dalam menjalankan berbagai kegiatan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Bawaslu Kota Langsa juga mendorong seluruh peserta menjaga koordinasi dan menjalankan RKTL secara konsisten agar pendidikan pengawasan partisipatif memberikan dampak nyata.
(Jebo)
- Penulis: Jepri kabiro langsa, Aceh
- Editor: Ansori




