Breaking News
light_mode

Pendaftaran Calon Anggota BPD Wadas Ditutup, Muncul Dugaan Intervensi Pemilihan

  • account_circle Muhammad. Toyib
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
  • print Cetak

Calon Anggota BPD Wadas Soroti Dugaan Intervensi dalam Proses Pemilihan

KERAWANG,wartahuk.id—Pendaftaran Calon anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang telah ditutup pada Rabu, 8 Juli 2026. Peserta calon anggota BPD yang mendaftarkan diri dari tiga dusun disebut cukup banyak. Kondisi tersebut menunjukkan antusiasme warga yang ingin berpartisipasi dalam pemerintahan Desa Wadas demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

  • Akhmad Fathoni Maju Sebagai Calon Anggota BPD

Kepada awak media pada Jumat, 10 Juli 2026, Akhmad Fathoni, S.H., yang dikenal sebagai tokoh pemuda dan telah lebih dari 12 tahun aktif di Karang Taruna Pendawa Putra Desa Wadas, menyampaikan bahwa dirinya maju sebagai calon anggota BPD mewakili kalangan pemuda.

Menurut Fathoni, apabila dipercaya masyarakat menjadi anggota BPD, dirinya ingin memonitoring kinerja Pemerintah Desa, khususnya dalam bidang pelayanan, keamanan, kesehatan, serta memastikan bantuan dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten dapat tersalurkan tepat sasaran.

  • Fathoni Mengaku Keberatan atas Hasil Musyawarah Lingkungan

Namun, menurut Fathoni, setelah dirinya mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD, beberapa hari kemudian tokoh masyarakat dari RT 01, RT 02, dan RT 03 RW 06 Dusun Ciherang menggelar rapat untuk menentukan calon yang akan diajukan menjadi anggota BPD Wadas.

Fathoni menyebut peserta musyawarah tersebut tidak hanya berasal dari lingkungan setempat. Menurut keterangannya, terdapat peserta dari dusun lain, bahkan dari desa dan kecamatan lain yang ikut hadir dalam rapat tersebut.

Ia juga menyatakan hasil rapat menyepakati pengajuan Saudara Saifudin sebagai calon yang akan didukung dalam pemilihan BPD Wadas.

  • Fathoni Minta Panitia Melakukan Investigasi

Fathoni mengaku merasa haknya sebagai warga negara untuk dipilih dan memilih telah dirugikan. Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai hak konstitusional warga negara dalam proses demokrasi.

Kemerdekaan hak untuk dipilih dan memilih adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi dan instrumen Hak Asasi Manusia internasional. Hak ini memastikan setiap warga negara memiliki kebebasan dan kesetaraan dalam berpartisipasi menentukan arah kepemimpinan serta arah kebijakan negara tanpa diskriminasi.

  • Berikut aturan-aturan dasar hukum yang disebutkan dalam keterangannya:

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28D ayat (3) menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Selain itu, Pasal 22E menegaskan bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 43 menjamin hak setiap warga negara untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum atas dasar persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di akhir keterangannya, Fathoni meminta panitia penyelenggara pemilihan calon anggota BPD Wadas untuk melakukan investigasi atas persoalan yang disampaikannya. Ia juga mengajak insan pers untuk ikut mengawal proses pemilihan agar, menurutnya, tidak terjadi intervensi yang dapat merugikan calon lainnya.

(Mohammad toyib)

 

 

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nasir: Menunggu Langkah Nyata Pemda Pesawaran, Bukan Wacana

    Nasir: Menunggu Langkah Nyata Pemda Pesawaran, Bukan Wacana

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Ansori /rls
    • 0Komentar

    Langkah Nyata Pemda Pesawaran Dinilai Penting untuk Percepatan Program PESAWARAN,wartahukum.id—Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, S.I.Kom, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu langkah nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran dalam merealisasikan sejumlah program yang telah dianggarkan sebelum kembali membahas agenda-agenda rapat yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah. Nasir Tegaskan Sikap DPRD Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, […]

  • Open Tournament Pencak Silat Piala Pangdam IM Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pembinaan Atlet Aceh

    Open Tournament Pencak Silat Piala Pangdam IM Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pembinaan Atlet Aceh

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Helmy Kaperwil Provinsi Aceh
    • 0Komentar

    Open Tournament Pencak Silat Perkuat Pembinaan Atlet dan Sinergi TNI-Polri di Aceh BANDA ACEH, wartahukum.id – Open Tournament Pencak Silat Piala Pangdam Iskandar Muda (IM) menjadi momentum penting dalam memperkuat pembinaan atlet sekaligus mempererat sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., pada pembukaan […]

  • Persatuan Anak Rantau Lampung Indonesia, Wadah Silaturahmi Perantau Lampung

    Persatuan Anak Rantau Lampung Indonesia, Wadah Silaturahmi Perantau Lampung

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Persatuan Anak Rantau Lampung Indonesia Pererat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial JAKARTA ,Wartahukum.id – Persatuan Anak Rantau Lampung Indonesia (PARLI) merupakan salah satu komunitas yang menghimpun para perantau asal Lampung yang berdomisili di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Komunitas ini dibentuk sebagai wadah untuk mempererat silaturahmi, memperkuat persaudaraan, serta mendorong berbagai kegiatan sosial […]

  • Korupsi Dana Desa – Kades Bangunan Jadi Tersangka, Kejari Bongkar Kerugian Negara Rp651 Juta

    Korupsi Dana Desa – Kades Bangunan Jadi Tersangka, Kejari Bongkar Kerugian Negara Rp651 Juta

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Korupsi Dana Desa: Kades Bangunan Resmi Ditahan Lampung Selatan, wartahukum.id — Korupsi dana desa kembali mencoreng tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Kali ini, Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, resmi dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran desa tahun 2024. Tersangka berinisial IS (45) langsung ditahan oleh […]

  • 40 Personel Diterjunkan, BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Rawajitu

    40 Personel Diterjunkan, BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Rawajitu

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    BBWS Mesuji Sekampung Intensifkan Perbaikan Irigasi Rawajitu RAWAJITU, wartahukum.id — Perbaikan Irigasi Rawajitu terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga hari ini, aliran air di kawasan irigasi gantung Rawajitu, perbatasan Mesuji dan Tulang Bawang, dilaporkan kembali mengalir dengan baik setelah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung melakukan percepatan penanganan di lapangan. Dalam proses penanganan tersebut, BBWS Mesuji […]

  • Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Hadiri Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur, Perkuat Sinergi untuk Daerah

    Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Hadiri Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur, Perkuat Sinergi untuk Daerah

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Wali Kota Langsa Hadiri Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur KOTA LANGSA, Wartahukum.id – Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, S.E., bersama Wakil Wali Kota Muhammad Haikal Alfisyahrin, S.T., dan Sekretaris Daerah Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd., menghadiri acara lepas sambut Komandan Kodim (Dandim) 0104/Aceh Timur dari Letkol Inf. Novi Widyanto, S.E. kepada Letkol Inf. […]

expand_less