Breaking News
light_mode

Setahun Buron Pelaku Curanmor Di Pekon Ambarawa Timur AL Ditangkap Unit Res Polsek Pringsewu Di Sukajadi Pugung

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • print Cetak

Setahun Buron Pelaku Curanmor Di Pekon Ambarawa Timur AL Ditangkap Unit Res Polsek Pringsewu Di Sukajadi Pugung

Pringsewu —warta hukum id,
Pelarian AS (33), buronan kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di Kabupaten Pringsewu, akhirnya berakhir. Setelah hampir satu tahun berpindah-pindah tempat persembunyian untuk menghindari kejaran polisi, pria yang akrab disapa Andi Lau itu berhasil diringkus jajaran Polsek Pringsewu Kota.

AS, warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ditangkap saat berada di Pekon Sukajadi, Kecamatan Pugung, pada Rabu (13/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan penangkapan AS merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan polisi sejak pelaku kabur usai beraksi mencuri sepeda motor di Dusun Karawang, Pekon Ambarawa Timur, Kecamatan Ambarawa, pada Juli 2025.

“Selama hampir satu tahun pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Yang bersangkutan terus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan. Berkat penyelidikan dan informasi dari masyarakat, keberadaan pelaku akhirnya berhasil kami lacak dan diamankan tanpa perlawanan,” kata AKP Ramon Zamora dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026).

Ramon menjelaskan, dalam aksi pencurian tersebut AS memiliki peran penting. Bersama rekannya, OTS, ia berkeliling mencari kendaraan yang berpotensi menjadi sasaran pencurian. Setelah menemukan sepeda motor korban yang terparkir dengan kunci kontak masih tergantung, keduanya langsung melancarkan aksinya.

“Peran AS adalah bersama OTS mencari target kendaraan. Setelah menemukan sasaran, OTS mengambil sepeda motor korban, sedangkan AS mengendarai sepeda motor yang mereka gunakan untuk berboncengan dan bertugas mengawal pelarian,” jelasnya.

Namun aksi keduanya diketahui korban yang langsung berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan tersebut melakukan pengejaran hingga OTS berhasil ditangkap setelah ditabrak kendaraan warga, sedangkan AS berhasil melarikan diri dan kemudian ditetapkan sebagai DPO.

Menurut Ramon, dengan tertangkapnya AS, seluruh pelaku dalam perkara pencurian sepeda motor tersebut kini telah berhasil diamankan dan kasusnya dinyatakan tuntas.

“Dengan tertangkapnya AS, seluruh pelaku yang terlibat dalam perkara ini telah berhasil kami amankan. Selanjutnya penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Sementara itu, korban pencurian, Nur Beti (33), mengaku masih mengingat jelas peristiwa yang terjadi pada Juli 2025 tersebut. Saat itu, ia datang ke depot air Karawang untuk mengisi ulang air. Sepeda motornya diparkir di pinggir jalan dekat depot dengan kondisi kunci kontak masih tergantung.

“Saat itu saya memang mau isi ulang air di depot. Motor saya parkir di pinggir jalan, lalu saya masuk untuk mengisi air. Tidak lama kemudian saya diberi tahu kalau motor dibawa orang,” ujar Nur Beti.

Nur Beti kemudian langsung berteriak meminta pertolongan setelah mengetahui sepeda motornya dicuri. Teriakannya membuat warga sekitar ikut melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Ia mengaku bersyukur sepeda motornya berhasil diamankan dan seluruh pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Nur Beti juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pringsewu, khususnya Polsek Pringsewu Kota, yang dinilai konsisten menindaklanjuti kasus tersebut hingga pelaku terakhir yang sempat melarikan diri berhasil diringkus.

“Saya berterima kasih dan mengapresiasi kerja polisi karena kasus ini akhirnya bisa terungkap seluruhnya. Pelaku yang sempat kabur selama hampir satu tahun akhirnya ditangkap juga,” katanya.

Menurutnya, penangkapan AS memberikan rasa lega sekaligus menjadi bukti bahwa kepolisian tetap berkomitmen menuntaskan perkara meski salah satu pelaku sempat lama menjadi buronan.

“Saya berharap polisi terus berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas pelaku pencurian, supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.( Suhairi ),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stafsus Gubernur Terima Aduan Sawah Rusak Pascabencana di Aceh

    Stafsus Gubernur Terima Aduan Sawah Rusak Pascabencana di Aceh

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Sawah Rusak dan Irigasi Tertimbun Material Banjir Masih Menunggu Penanganan BANDA ACEH,wartahukum.id—Staf Khusus Gubernur Aceh Junaidi menerima aduan masyarakat terkait lahan sawah yang belum direhabilitasi setelah terdampak bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten di Aceh. Aduan tersebut disertai dokumentasi kondisi lapangan yang dikumpulkan pada awal September 2026. Dokumentasi memperlihatkan sejumlah lahan sawah mengalami kerusakan, mengering, ditumbuhi […]

  • Polresta Tangerang Bagikan Masker Antisipasi Abu Vulkanik GAK

    Polresta Tangerang Bagikan Masker Antisipasi Abu Vulkanik GAK

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Polisi Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan TANGERANG,wartahukum.id—Polresta Tangerang merespons kekhawatiran masyarakat terhadap potensi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) dengan membagikan masker kepada pengguna jalan dan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (7/9/2026) oleh puluhan personel Polresta Tangerang di sejumlah titik. Salah satu lokasi pembagian masker […]

  • PETI WAY RATAI: TERTIBKAN JIKA ILEGAL, LEGALKAN JIKA UNTUK RAKYAT — JANGAN BIARKAN KONFLIK SOSIAL MEMBESAR

    PETI WAY RATAI: TERTIBKAN JIKA ILEGAL, LEGALKAN JIKA UNTUK RAKYAT — JANGAN BIARKAN KONFLIK SOSIAL MEMBESAR

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    PETI Way Ratai Jadi Sorotan Warga Padang Cermin PESAWARAN,wartahukum.id—Polemik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Way Ratai kembali memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat. Jika aktivitas tersebut memang tidak memiliki legalitas, mengapa dapat berlangsung selama bertahun-tahun? Sebaliknya, jika aktivitas tersebut benar-benar dilakukan masyarakat dan menjadi sumber penghidupan, mengapa tidak ditata melalui mekanisme hukum […]

  • Penggelapan Motor di Pesawaran, BMS Ditangkap Polisi

    Penggelapan Motor di Pesawaran, BMS Ditangkap Polisi

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Pesawaran       Pringsewu,WARTA HUKUM.ID—Penggelapan motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung. Polisi menangkap seorang pria berinisial BMS (43), warga Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya sendiri. Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Gadingrejo menangkap pelaku di Desa Sungai Langka, Kecamatan […]

  • POLRES WAY KAN PERINGATI MAULID NABI 1448 H DAN SANTUNI ANAK YATIM DI MASJID DARUL FATTAH

    POLRES WAY KAN PERINGATI MAULID NABI 1448 H DAN SANTUNI ANAK YATIM DI MASJID DARUL FATTAH

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    AKBP Ramadhona: Jadikan Nabi Muhammad SAW Teladan Polri Berintegritas dan Humanis   WAY KANAN, Wartahuku.id -Menguatkan nilai ketakwaan dan keimanan. Polres Way Kanan menggelar kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah / 2026 Masehi yang berlangsung khidmat di Masjid Darul Fattah Polres Way Kanan, Kamis: 27 Agustus 2026. Acara tersebut dihadiri langsung oleh: Kapolres […]

  • Kapolda Aceh Serahkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Bireuen

    Kapolda Aceh Serahkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Bireuen

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Kapolda Aceh Salurkan 1.000 Paket Sembako kepada Warga Terdampak Bencana BIREUEN,Wartahukum.id – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menyerahkan 1.000 paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada masyarakat yang terdampak bencana alam di Kabupaten Bireuen, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kunjungan kerja Kapolda Aceh sekaligus wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat […]

expand_less