Breaking News
light_mode

Modus Iming-Iming Sembako Murah, Tekab 308 Polsek Kedondong Bekuk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Puluhan Juta

  • account_circle Ansori /rls
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

Modus Iming-Iming Sembako Murah

KEDONDONG,wartahukum.id—Modus iming-iming sembako murah berhasil diungkap Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Kedondong Polres Pesawaran. Polisi mengamankan seorang wanita berinisial IG (38) atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dalam transaksi jual beli minyak goreng dan gula pasir yang mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.

Pengungkapan kasus yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kedondong Ipda Joni Ismet, S.H., berhasil mengamankan tersangka IG (38), warga Desa Pesawaran, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

  • Korban Transfer Rp40 Juta

Korban berinisial AA (49), seorang wiraswasta asal Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, sebelumnya pernah melakukan transaksi dengan tersangka tanpa kendala. Karena itu, korban kembali memesan minyak goreng merek Tawon dan gula pasir.

Selanjutnya, korban melakukan transfer secara bertahap pada 10 dan 11 Juni 2026 ke rekening tersangka dengan total Rp40.000.000,00.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, minyak goreng dan gula pasir yang dipesan tidak kunjung dikirim. Tersangka terus memberikan berbagai alasan sehingga korban merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong.

  • Polisi Bekuk Tersangka di Way Khilau

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong langsung melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan tersangka.

Pada Selasa (28/07/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau. Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Saat menjalani interogasi, IG mengakui seluruh perbuatannya. Uang sebesar Rp40 juta milik korban tidak digunakan untuk membeli barang pesanan, melainkan dipakai membayar utang pribadi serta memutar keuntungan kerja sama jual beli sembako dengan pihak lain.

  • Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., melalui Kapolsek Kedondong AKP Bambang Priantoro, S.E., membenarkan penangkapan tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan.

Tersangka berhasil kita amankan di wilayah Way Khilau beserta barang bukti berupa kuitansi pembayaran, bukti transfer, rekening koran, screenshot percakapan, sampel minyak goreng, serta unit ponsel milik tersangka. Saat ini kami juga terus melakukan pendalaman karena terindikasi ada korban-korban lain dengan modus serupa,” ungkap AKP Bambang, S.E.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya korban lain. Berdasarkan hasil pengembangan sementara, total kerugian dari korban lainnya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka IG dijerat dengan Pasal 492 KUHPidana dan/atau Pasal 486 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan.

(Ansori/rls)

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Pringsewu Dukung Pelestarian Kuda Kepang di Lampung

    Kapolres Pringsewu Dukung Pelestarian Kuda Kepang di Lampung

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

     Kapolres Pringsewu Dukung Pelestarian Kuda Kepang di Lampung Pringsewu,WARTA HUKUM.ID—Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra melakukan kunjungan silaturahmi ke sekretariat Paguyuban Banteng Suro di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan Polres Pringsewu terhadap upaya pelestarian seni budaya, khususnya kesenian kuda kepang di Provinsi Lampung. Dalam kunjungan itu, Kapolres […]

  • Diduga Dikelola Oknum Aparat, Aktivitas BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot Warga

    Diduga Dikelola Oknum Aparat, Aktivitas BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot Warga

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Wartahukum.id — Maraknya pengungkapan kasus penimbunan dan pengelolaan solar ilegal oleh Polda Lampung dalam beberapa waktu terakhir dinilai belum memberikan efek jera. Di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, aktivitas serupa justru diduga masih berlangsung. Informasi awal diperoleh tim investigasi media ini dari laporan masyarakat di Dusun Daton 9. Menindaklanjuti hal tersebut, […]

  • Pengurus PMI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Penguatan Layanan Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan Bencana

    Pengurus PMI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Penguatan Layanan Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan Bencana

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, wartahukum.id – Pengurus PMI Kota Cirebon masa bakti 2026–2031 resmi dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung di Balai Kota Cirebon, Rabu (3/6/2026). Momentum ini menjadi penegasan komitmen bersama dalam memperkuat pelayanan kemanusiaan, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, serta memperkokoh kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana di daerah. Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi […]

  • Polda Lampung Berhasil Mengamankan DPO Kasus Narkotika Dari Aceh

    Polda Lampung Berhasil Mengamankan DPO Kasus Narkotika Dari Aceh

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Polda Lampung Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Polda Lampung berhasil mengamankan DPO kasus narkotika yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh. Penjemputan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung yang dipimpin langsung Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Radius Utama, bersama tim pada 8–10 […]

  • Terima Audiensi Atlet Berprestasi, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah Tampung Aspirasi Sarana Latihan

    Terima Audiensi Atlet Berprestasi, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah Tampung Aspirasi Sarana Latihan

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Bupati Way Kanan Terima Audiensi Atlet Berprestasi dan Pengurus KONI WAY KANAN,wartahukum.id—Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menerima audiensi sejumlah atlet berprestasi bersama pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Way Kanan di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi para atlet untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan sarana latihan dan pengembangan olahraga di […]

  • Kapolda Aceh Terima Audiensi Kanwil Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan Aceh, Perkuat Sinergi Antarinstansi

    Kapolda Aceh Terima Audiensi Kanwil Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan Aceh, Perkuat Sinergi Antarinstansi

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan Kanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Aceh BANDA ACEH,Wartahukum.id – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima audiensi dari jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Selasa (21/7/2026). Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dan […]

expand_less