Breaking News
light_mode

Hak Liputan Wartawan: Aktivis Lampung Barat Ingatkan Kebebasan Pers dan SOP Perusahaan Harus Berjalan Seimbang

  • account_circle Irfan
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

LAMPUNG BARAT, WARTA HUKUM Hak liputan wartawan kembali menjadi sorotan publik setelah viral di berbagai media sosial terkait dugaan larangan terhadap oknum wartawan memasuki dan melakukan peliputan di kawasan kerja PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS), yang berada di Kecamatan Suoh dan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.

Isu tersebut memicu perdebatan mengenai batas antara kebebasan pers yang dijamin undang-undang dengan kewenangan perusahaan dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP) di kawasan kerja yang memiliki tingkat keamanan dan keselamatan tertentu.

Hak Liputan Wartawan Dijamin Undang-Undang

Dalam perspektif hukum, kebebasan pers di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 menegaskan bahwa wartawan memperoleh perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.

Sementara itu, Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur ancaman pidana terhadap setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), yakni hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan maupun informasi kepada masyarakat.

Namun demikian, ketentuan tersebut tidak serta-merta menghapus hak perusahaan untuk menerapkan aturan internal demi menjaga keamanan, keselamatan kerja (K3), maupun kerahasiaan industri, khususnya pada area yang bersifat terbatas atau steril.

Dalam praktiknya, manajemen perusahaan maupun petugas keamanan berwenang mengatur akses masuk sepanjang dilakukan berdasarkan prosedur yang wajar, seperti permintaan perizinan, pemeriksaan identitas pers yang sah, serta kepatuhan terhadap SOP perusahaan.

Di sisi lain, wartawan juga berkewajiban menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, menunjukkan identitas, menghormati aturan yang berlaku di lokasi peliputan, serta tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Riyan: Kebebasan Pers dan SOP Perusahaan Harus Seimbang

Menanggapi polemik tersebut, Aktivis Lampung Barat, Riyan, menyampaikan pandangannya. Ia mengaku menghargai kerja jurnalistik yang dilakukan insan pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Saya sangat menghargai upaya kerja rekan-rekan pers di Lampung Barat untuk melakukan liputan di kawasan kerja PT tersebut. Namun kita juga harus menyadari bahwa setiap PT atau perusahaan memiliki hak privat yang disebutkan seperti dalam setiap SOP mereka masing-masing,” kata Riyan.

Menurutnya, profesi wartawan memiliki perlindungan hukum, tetapi perlindungan tersebut bukan berarti memberikan kewenangan tanpa batas untuk memasuki seluruh area perusahaan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.

Hak Liputan Wartawan Tetap Mengedepankan Profesionalisme

Riyan menegaskan bahwa tugas jurnalistik harus tetap dijalankan sesuai koridor hukum, etika, dan profesionalisme.

“Untuk itu saya berharap kepada rekan-rekan pers semua untuk sama-sama kita mendukung kegiatan PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau karena dengan adanya kegiatan tersebut dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga Lampung Barat,” tutupnya.

Polemik ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers dan hak perusahaan bukanlah dua kepentingan yang saling bertentangan, melainkan harus berjalan secara proporsional. Pers memiliki hak memperoleh informasi demi kepentingan publik, sedangkan perusahaan juga memiliki kewajiban menjaga keamanan operasional dan keselamatan pekerja melalui penerapan SOP.

Dengan komunikasi yang baik, mekanisme perizinan yang transparan, serta saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, diharapkan pelaksanaan tugas jurnalistik maupun aktivitas perusahaan dapat berlangsung tanpa menimbulkan konflik yang berpotensi mengganggu kepentingan publik.

(Irfan/Rilis)


  • Penulis: Irfan
  • Editor: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revitalisasi Sekolah Lampung Barat Diperjuangkan, Bupati Parosil Temui Dirjen PAUD Dikdasmen

    Revitalisasi Sekolah Lampung Barat Diperjuangkan, Bupati Parosil Temui Dirjen PAUD Dikdasmen

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Revitalisasi Sekolah Lampung Barat Jadi Prioritas Peningkatan Mutu Pendidikan LAMPUNG BARAT, wartahukum.id —Revitalisasi Sekolah Lampung Barat terus diperjuangkan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat guna meningkatkan kualitas pendidikan dan mempercepat perbaikan sarana belajar. Untuk mendukung upaya tersebut, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan […]

  • RAKORWILSUS PSI Lampung 2026 Perkuat Struktur Partai

    RAKORWILSUS PSI Lampung 2026 Perkuat Struktur Partai

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    DPW PSI Lampung Gelar RAKORWILSUS untuk Konsolidasi Organisasi BANDAR LAMPUNG , wartahukum. Id—RAKORWILSUS PSI Lampung 2026 menjadi momentum penting bagi Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lampung dalam memperkuat struktur organisasi partai hingga tingkat akar rumput. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu, 7 Juni 2026, di Jalan Ridwan Rais, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung. Mengusung […]

  • Pimpinan DPRD Pesawaran Nasir Boikot Rapat Paripurna Ranperda, Sorot Realisasi APBD 2025-2026

    Pimpinan DPRD Pesawaran Nasir Boikot Rapat Paripurna Ranperda, Sorot Realisasi APBD 2025-2026

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Nasir Boikot Rapat Paripurna Ranperda, Soroti Realisasi APBD 2025-2026 di Pesawaran PESAWARAN,wartahukum.id—Nasir Boikot Rapat Paripurna Ranperda Kabupaten Pesawaran tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dijadwalkan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Kamis (9/7/2026) pukul 09.00 WIB, batal dilaksanakan setelah salah satu pimpinan DPRD Kabupaten […]

  • Kapolda Aceh Berduka: Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Bandar Narkotika di Bireuen

    Kapolda Aceh Berduka: Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Bandar Narkotika di Bireuen

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Helmy/Isa
    • 0Komentar

    Bireuen, WARTA HUKUM – Kapolda Aceh Berduka menjadi perhatian publik setelah Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat, Pratu Galuh Nugraha. Almarhum gugur saat membantu aparat kepolisian menghadang terduga bandar narkotika di depan SPBU Juli, […]

  • Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala Akan Gelar Aksi Damai dan Segel Kantor BPN Pesawaran

    Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala Akan Gelar Aksi Damai dan Segel Kantor BPN Pesawaran

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala Akan Gelar Aksi Damai dan Segel Kantor BPN Pesawaran Pesawaran, warta hukum id, 16 Juni 2026 – Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala menggelar kegiatan pemantapan dan konsolidasi sebagai persiapan menjelang aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan tersebut dihadiri para tokoh adat, tokoh masyarakat, […]

  • Babinsa Monitoring Beras: Kopka Ferdi Pastikan Bantuan Tepat Sasaran di Labuhan Ratu

    Babinsa Monitoring Beras: Kopka Ferdi Pastikan Bantuan Tepat Sasaran di Labuhan Ratu

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Suhairi
    • 0Komentar

    Babinsa Monitoring Beras, Wujud Nyata Pendampingan TNI untuk Masyarakat Bandar Lampung, wartahukum.id – Babinsa monitoring beras kembali terlihat dalam kegiatan sosial di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Kehadiran aparat teritorial dari TNI dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga penyaluran bantuan pemerintah agar berlangsung tertib, aman, dan tepat sasaran. Hal tersebut ditunjukkan oleh Kopka Ferdi […]

expand_less