Jalan Rusak 20 Kilometer di Cimanggu Pandeglang Disorot, TNI Bangun Lewat Anggaran Kemenhan
- account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
- calendar_month 11 jam yang lalu
- print Cetak

Warga Keluhkan Jalan Rusak di Cimanggu, Pembangunan Dilakukan Menggunakan Anggaran Kementerian Pertahanan
PANDEGLANG,Wartahukum.id – Jalan rusak 20 kilometer di Cimanggu Pandeglang kembali menjadi sorotan masyarakat. Ruas jalan kabupaten yang berada di Desa Mangku Alam, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, itu disebut belum pernah mendapat pembangunan berupa pengecoran dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang, meski telah lama menjadi akses utama aktivitas warga.
Masyarakat menilai kondisi jalan yang rusak menghambat mobilitas, distribusi hasil pertanian, serta aktivitas ekonomi sehari-hari. Selain itu, warga mengaku telah berulang kali mengajukan usulan perbaikan kepada pemerintah daerah, namun hingga kini belum terealisasi.
-
Warga Mengaku Kecewa Aspirasi Tak Kunjung Direalisasikan
Salah seorang warga berinisial AS mengaku kecewa karena menurutnya pemerintah daerah belum memberikan perhatian terhadap kondisi jalan tersebut.
“Dulu saat menjelang Pemilu mereka turun ke sini meminta dukungan sampai anak istri keluarganya datang. Setelah menjabat mereka langsung menghilang, tidak pernah terlihat lagi. Membawa janji palsunya kepada masyarakat. Padahal mereka disumpah untuk melayani masyarakat dan mensejahterakan rakyat. Kami sudah puluhan kali mengajukan agar sekiranya ada bantuan untuk perbaikan jalan, tetapi aspirasi warga tak pernah direspons,” ujar AS.
Menurut AS, warga juga memperoleh informasi bahwa pemerintah daerah mengalami keterbatasan anggaran sehingga pembangunan jalan dilakukan oleh TNI.
“Seharusnya pemerintah daerah yang membangun jalan ini. Tapi informasinya anggaran tidak ada, sehingga jalan ini dibangun oleh TNI. Bapak lihat saja, sepanjang jalan pengawasannya dilakukan TNI,” katanya.
-
Danramil: Pembangunan Menggunakan Anggaran Kementerian Pertahanan
Untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan pembangunan, tim media mendatangi Koramil 0601-15/Cimanggu dan bertemu dengan Danramil, Kapten Subrata.
“Alhamdulillah, selama saya bertugas di sini baru kali ini disambangi awak media,” ujarnya.
Kapten Subrata membenarkan bahwa proyek pembangunan jalan tersebut menggunakan anggaran dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Ia juga menjelaskan bahwa papan informasi proyek sempat terpasang pada awal pelaksanaan pekerjaan, namun saat ini sudah tidak diketahui keberadaannya.
“Kami hanya mengontrol agar pekerjaan berjalan kondusif dan masyarakat tetap bisa beraktivitas. Jika ingin konfirmasi anggaran, silakan langsung ke Kementerian Pertahanan RI,” jelas Kapten Subrata.
-
Transparansi Anggaran Dinilai Penting
Pembangunan infrastruktur dasar merupakan salah satu urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Apabila memang terdapat keterbatasan anggaran, keterbukaan informasi dan komunikasi kepada masyarakat dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan pembangunan maupun sumber pendanaannya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga maupun mengenai alokasi anggaran pembangunan jalan di Desa Mangku Alam.
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, maupun pihak terkait lainnya.
(Hengki/rls)
- Penulis: Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
- Editor: Ansori




