Duel Berdarah Gunung Megang, Buruh Tewas Ditusuk Keris akibat Dendam Lama
- account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
- calendar_month Senin, 6 Jul 2026
- print Cetak

Duel Berdarah Gunung Megang Berujung Kematian, Polisi Amankan Pelaku
MUARA ENIM,wartahukum.id—Duel Berdarah Gunung Megang berakhir tragis setelah seorang buruh bernama Muhamad Supriadi (25), warga Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, tewas akibat luka tusuk senjata tajam jenis keris. Polisi mengungkap peristiwa tersebut dipicu oleh dendam lama yang telah berlangsung selama beberapa tahun.
Peristiwa itu terjadi di jalan samping lapangan sepak bola Dusun VII, Desa Gunung Megang Luar, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam waktu kurang dari dua hari, jajaran Polsek Gunung Megang berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan pelaku berinisial Sanik (57).
-
Dendam Lama Diduga Menjadi Pemicu
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin menjelaskan, motif pembunuhan bermula dari dugaan perselingkuhan korban dengan istri pelaku pada 2020.
“Setelah sekitar dua minggu bercerai, mantan istrinya justru menjalin hubungan dengan korban. Namun hubungan mereka tidak bertahan lama,” kata AKP Erwin, Minggu (5/7/2026).
Selanjutnya, atas dorongan keluarga, pelaku kembali rujuk dengan mantan istrinya. Namun pada 2025, pelaku kembali mendapat informasi bahwa korban diduga kembali menjalin hubungan dengan istrinya sehingga memunculkan kembali rasa sakit hati yang selama ini dipendam.
“Karena kasihan melihat mantan istrinya tinggal sendiri dan demi keutuhan keluarga, pelaku akhirnya bersedia rujuk dan menikahinya kembali,” ujarnya.
-
Duel Terjadi di Pinggir Jalan
Pada hari kejadian, korban baru selesai mengantar seorang perempuan asal Kabupaten PALI hingga gerbang desa sebelum berjalan kaki menuju rumahnya.
Sementara itu, pelaku yang baru pulang dari kebun menggunakan sepeda motor berpapasan dengan korban. Pertemuan tersebut memicu pertengkaran hingga korban mengajak pelaku berduel.
Menurut polisi, korban lebih dahulu melayangkan pukulan ke arah pelaku. Karena merasa kalah secara fisik akibat usia yang lebih tua dan kondisi kaki yang pincang, pelaku kemudian mencabut keris yang diselipkan di pinggangnya dan menusukkannya ke dada korban.
Korban sempat berlari meminta pertolongan warga sebelum akhirnya dievakuasi ke Puskesmas Gunung Megang. Namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
-
Pelaku Menyerahkan Diri
Setelah melakukan penyelidikan dan pendekatan kepada keluarga pelaku, polisi akhirnya berhasil mengamankan Sanik pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Pelaku mengaku tidak mengetahui korban meninggal dunia. Setelah kejadian ia sempat pulang, lalu kembali pergi menjaga kebun. Saat kami menjemputnya, barulah ia mengetahui bahwa korban telah meninggal dunia,” ungkap AKP Erwin.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
-
Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 458 subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang–Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pembunuhan.(Dede Yusri/rls)
- Penulis: Dede Yusri, kaperwil sum-sel
- Editor: Ansori
- Sumber: Polsek Gunung megang




