Breaking News
light_mode

Bawa 24 Kilogram Ganja dalam Koper dan Kardus, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

Bawa 24 Kilogram Ganja dalam Koper dan Kardus, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Pringsewu, Lampung –wartahukum id,
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pringsewu berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan di wilayah Lampung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 24 kilogram ganja dan mengamankan seorang pria asal Sumatera Utara yang diduga berperan sebagai kurir.

Pelaku berinisial M (32), warga Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, ditangkap di kawasan PO Bus, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal saat Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan patroli hunting di wilayah Pringsewu Timur dan menaruh curiga terhadap gerak-gerik seorang pria yang membawa sebuah koper dan kardus.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat setempat, ditemukan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di dalam barang bawaan pelaku,” kata AKBP M. Yunnus Saputra saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Senin (29/6/2026).

Kasatres Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Prianto menyebut, barang bukti yang diamankan terdiri dari satu koper berwarna biru yang berisi 15 paket ganja dilakban cokelat dengan berat bruto sekitar 15 kilogram serta satu kardus berisi sembilan paket ganja dengan berat sekitar sembilan kilogram.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Total ganja yang berhasil diamankan mencapai sekitar 24 kilogram,” ujar Iptu Laksono.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi selama menjalankan aksinya.

Iptu Laksono menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ganja tersebut diketahui berasal dari Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung.

Dalam jaringan tersebut, tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia menerima uang jalan sebesar Rp3,5 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut dan dijanjikan upah sebesar Rp700 ribu untuk setiap kilogram ganja yang berhasil diedarkan.

“Tersangka mengaku menerima uang jalan sebesar Rp3,5 juta. Selain itu, ia juga dijanjikan keuntungan Rp700 ribu per kilogram apabila barang tersebut berhasil diedarkan,” jelasnya.

Polisi saat ini masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi tersebut, termasuk mengidentifikasi pengirim dan calon penerima barang di wilayah Lampung serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara, pidana penjara seumur hidup, hingga pidana mati,” tandasnya.( Suhairi ),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pungutan Perpisahan SDN – Dugaan Pungutan Perpisahan di SDN Wadas 1 Karawang Disorot Wali Murid

    Pungutan Perpisahan SDN – Dugaan Pungutan Perpisahan di SDN Wadas 1 Karawang Disorot Wali Murid

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    Karawang, wartahukum.id – Pungutan Perpisahan SDN kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya pembebanan biaya dalam kegiatan perpisahan siswa di SDN Wadas 1, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Informasi ini mencuat dari keluhan wali murid yang menilai adanya ketidaksesuaian dengan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang. Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan […]

  • KNPI dan Polda Lampung Perkuat Pengawasan Judi Online serta BBM Ilegal

    KNPI dan Polda Lampung Perkuat Pengawasan Judi Online serta BBM Ilegal

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    Lampung, wartahukum.id – Judi online Lampung menjadi salah satu perhatian serius dalam agenda penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kini digencarkan Polda Lampung bersama DPD KNPI Provinsi Lampung. Kolaborasi tersebut dibahas dalam agenda silaturahmi Kamtibmas yang berlangsung di Sekretariat DPD KNPI Lampung, Kamis (7/5/2026). Pertemuan itu tidak hanya membahas persoalan keamanan secara umum, tetapi juga […]

  • Jokowi Dijadwalkan Tinjau UMKM di Maliosewu Pringsewu

    Jokowi Dijadwalkan Tinjau UMKM di Maliosewu Pringsewu

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Jokowi Dijadwalkan Tinjau UMKM di Maliosewu Pringsewu PRINGSEWU – warta hukum id, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dijadwalkan melakukan kunjungan ke Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Sabtu, 27 Juni 2026. Salah satu agenda yang beredar dalam rangkaian kunjungan tersebut adalah meninjau aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Maliosewu, Tugu Gajah, Jalan […]

  • Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong, Ini Rinciannya

    Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong, Ini Rinciannya

    • calendar_month 19 jam yang lalu
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Cirebon, wartahukum.id — Pemusnahan miras Cirebon kembali menjadi sorotan publik setelah Polresta Cirebon memusnahkan belasan ribu botol minuman keras (miras) dan ribuan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Aksi tegas ini merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon. Operasi KRYD dan Pekat Ungkap Barang Bukti Besar Polresta Cirebon berhasil […]

  • RAPAT PLENO SMAN 1 KLARI 2026/2027

    RAPAT PLENO SMAN 1 KLARI 2026/2027

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toy
    • 0Komentar

    Rapat Pleno SMAN 1 Klari Bahas Kenaikan Kelas Tahun Pelajaran 2026/2027 KERAWANG,wartahukum.id—RAPAT PLENO SMAN 1 KLARI 2026/2027 dilaksanakan sebagai agenda penting dalam menentukan kenaikan kelas bagi peserta didik kelas X dan kelas XI Tahun Pelajaran 2026/2027. Kegiatan tersebut berlangsung di SMAN 1 Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (23/6/2026), dan dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah Tata Sukanta, […]

  • SAT LANTAS POLRES KUNINGAN BERSAMA KELOMPOK TANI DESA CIBULAN OLAH LAHAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN 2026

    SAT LANTAS POLRES KUNINGAN BERSAMA KELOMPOK TANI DESA CIBULAN OLAH LAHAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN 2026

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Sat Lantas Polres Kuningan Dukung Program Ketahanan Pangan 2026 KUNINGAN,wartahukum.id—Program Ketahanan Pangan 2026 mendapat dukungan dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan bersama Kelompok Tani Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan. Melalui kegiatan gotong royong, kedua pihak mengolah lahan pertanian yang akan dijadikan area penanaman jagung pada Minggu (14/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di lahan […]

expand_less