Breaking News
light_mode

Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Rp1,3 Miliar Ditangkap Polda Lampung di Blora

  • account_circle Edwin
  • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
  • print Cetak

Pasutri Ditangkap di Jawa Tengah Setelah Buron Berbulan-bulan

Bandar Lampung, wartahukum.idPenggelapan 19 ton kopi senilai sekitar Rp1,3 miliar berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Dalam kasus ini, polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial HS dan HA yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan komoditas kopi milik seorang pengusaha asal Lampung.

Kedua terduga pelaku ditangkap Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (10/6/2026).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan, perkara tersebut berawal dari transaksi jual beli kopi antara korban bernama Joni Hartono dengan HS pada Desember 2025.

Penggelapan 19 Ton Kopi Bermula dari Transaksi Jual Beli

Menurut Yuni, HS saat itu memesan kopi dalam jumlah besar kepada korban. Permintaan tersebut disanggupi sehingga korban membeli kopi dari petani dan pengepul untuk memenuhi kebutuhan pesanan.

“Korban kemudian mengirimkan kopi menggunakan tiga kendaraan, terdiri dari dua unit colt diesel dan satu unit truk dengan total muatan sekitar 20,3 ton kopi,” ungkapnya.

Setelah pengiriman dilakukan, HS disebut menyampaikan bahwa kopi tersebut telah diterima dan dimasukkan ke gudang pembeli. Namun, hingga beberapa hari setelah barang diterima, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung direalisasikan.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa terduga pelaku kemudian mengakui dana hasil penjualan kopi telah digunakan untuk keperluan lain.

Korban Mengalami Kerugian Rp1,3 Miliar

Korban berupaya meminta pertanggungjawaban secara langsung kepada HS. Namun, berbagai upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena korban disebut selalu mendapat alasan dan tidak pernah berhasil bertemu dengan yang bersangkutan.

“Korban berupaya menemui tersangka untuk meminta pertanggungjawaban, tapi selalu mendapat berbagai alasan dan tidak pernah berhasil bertemu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 20.390 kilogram kopi atau senilai Rp1,3 miliar,” terang Yuni.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung dengan nomor laporan polisi LP/B/942/XII/2025/SPKT/Polda Lampung.

Polda Lampung Lacak dan Tangkap Pasutri Terduga Pelaku

Dalam proses penyelidikan, aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan HS dan HA di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung yang dipimpin Kompol Jonnifer Yolandra kemudian bergerak menuju lokasi. Polisi selanjutnya mengamankan keduanya di sebuah rumah kos yang berada di Gang Wonorejo, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu.

Setelah penangkapan dilakukan, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolda Lampung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik Dalami Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

” Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” tandas Kabid Humas.

Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terhadap kedua terduga pelaku masih berlangsung. Penetapan status hukum dan pembuktian akhir tetap mengacu pada proses peradilan yang berlaku sesuai ketentuan hukum di Indonesia.


 

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKS INKOPASINDO DITANDATANGANI, RUTAN MANNA SIAP TERTIBKAN PENGGUNAAN HP DAN KUATKAN KOPERASI

    PKS INKOPASINDO DITANDATANGANI, RUTAN MANNA SIAP TERTIBKAN PENGGUNAAN HP DAN KUATKAN KOPERASI

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Zamzami kaporwil banten
    • 0Komentar

    PKS INKOPASINDO Ditandatangani, Rutan Manna Ikuti Kegiatan Secara Daring MANNA,wartahukum.id—PKS INKOPASINDO ditandatangani melalui kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama antara INKOPASINDO dengan mitra kerja sama yang digelar secara daring, Selasa (30/6/2026). Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna mengikuti kegiatan tersebut dari Aula Kantor Rutan Manna melalui Zoom Meeting mulai pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan […]

  • Bupati Lampung Barat Ikuti GAMAS : Ayah Hadir, Anak Percaya Diri, Keluarga Berkualitas

    Bupati Lampung Barat Ikuti GAMAS : Ayah Hadir, Anak Percaya Diri, Keluarga Berkualitas

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    GAMAS Jadi Wujud Dukungan Ayah pada Hari Pertama Sekolah LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Tepat di hari pertama masuk sekolah, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus ikut serta dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Bupati secara langsung mengantar putrinya di SDN 2 Pekon Purajaya, Kecamatan Kebun Tebu, Senin (13/07/2026). Kehadiran Bupati dalam GAMAS ini menjadi contoh nyata […]

  • STLO MADAS Nusantara Bali Dicabut, Ormas Tempuh Gugatan PTUN dan Lapor Ombudsman

    STLO MADAS Nusantara Bali Dicabut, Ormas Tempuh Gugatan PTUN dan Lapor Ombudsman

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    KARAWANG, wartahukum.id – STLO MADAS Nusantara Bali menjadi sorotan setelah Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Madas Nusantara Bali menyatakan keberatan atas keputusan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali yang mencabut Surat Tanda Lapor Organisasi (STLO) milik organisasi tersebut. Pihak Madas Nusantara menilai pencabutan tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas serta tanpa adanya peringatan […]

  • Doa Bersama Brigpol Arya Digelar di Bandar Lampung, Solidaritas Ojol Lampung untuk Polisi yang Gugur dalam Tugas

    Doa Bersama Brigpol Arya Digelar di Bandar Lampung, Solidaritas Ojol Lampung untuk Polisi yang Gugur dalam Tugas

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Febriansyah
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Doa bersama Brigpol Arya digelar Gaspool Lampung bersama Komunitas Ojol Lampung sebagai bentuk penghormatan atas gugurnya Brigpol Arya Supena, S.H., saat berupaya menghentikan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan ZA Pagar Alam, tepatnya di depan Toko Yuzi Akmal, Bandar Lampung. Kegiatan yang berlangsung khidmat itu diikuti puluhan pengemudi ojek online serta […]

  • Pemutakhiran Data KPU, Parsindo Konsolidasi Nasional Bidik Lolos Pemilu 2029

    Pemutakhiran Data KPU, Parsindo Konsolidasi Nasional Bidik Lolos Pemilu 2029

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    JAKARTA, wartahukum.id – Pemutakhiran Data KPU menjadi langkah awal yang dilakukan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) untuk memperkuat kesiapan organisasi menghadapi Pemilu 2029. Partai yang didukung para loyalis Presiden ke-2 Republik Indonesia, HM Soeharto, itu mulai menggerakkan mesin politik melalui konsolidasi nasional dan pembaruan data kepengurusan di seluruh Indonesia. Ketua Umum Partai Parsindo, KRH. HM […]

  • Patroli Rutin Sat Samapta Polres Lampung Barat Sasar Pemuda yang Masih Nongkrong Lewat Tengah Malam

    Patroli Rutin Sat Samapta Polres Lampung Barat Sasar Pemuda yang Masih Nongkrong Lewat Tengah Malam

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Patroli Rutin Sat Samapta Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakatk LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Patroli Rutin Sat Samapta Polres Lampung Barat terus digencarkan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Kegiatan tersebut difokuskan pada jam-jam rawan, mulai malam hingga dini hari, Jumat (17/7/2026). Salah satu sasaran patroli yakni para pemuda yang masih berkumpul atau […]

expand_less