Breaking News
light_mode

Ranperda Perubahan APBD Pringsewu 2026 Disetujui, Pendapatan Daerah Capai Rp1,16 Triliun

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
  • print Cetak

Ranperda Perubahan APBD Pringsewu 2026 Disetujui, Pendapatan Daerah Capai Rp1,16 Triliun

PRINGSEWU –wartahukum id,
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026 akhirnya disetujui dan disahkan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Persetujuan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (23/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Forkopimda, serta sejumlah elemen lainnya.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah, baik melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun sumber-sumber pendapatan lainnya.

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah akan berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah dalam membiayai belanja daerah yang pada akhirnya diarahkan untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat.

“Dapat dijelaskan, rencana pendapatan daerah pada perubahan APBD 2026 setelah pembahasan adalah Rp1.163.145.591.798,41, terdiri dari PAD sebesar Rp193.021.173.798,41 dan pendapatan transfer sebesar Rp970.124.418.000,” ujar Riyanto.

Sementara itu, total belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1.195.135.437.890,71.

Untuk menutup defisit anggaran, pemerintah daerah menggunakan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp31.989.846.092,30.

“Pembiayaan netto sebesar Rp31.989.846.092,30 guna menutup defisit dengan jumlah yang sama, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah Rp0,” jelasnya.

Akan Dievaluasi Gubernur Lampung
Riyanto menjelaskan, setelah mendapatkan persetujuan bersama DPRD, Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi dan mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menyarankan agar dalam proses evaluasi tersebut turut hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pringsewu.

Hal itu dinilai penting agar berbagai catatan maupun rekomendasi yang disampaikan dalam proses evaluasi dapat dipahami secara bersama dan segera ditindaklanjuti.

Perangkat Daerah Diminta Tingkatkan Pendapatan
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah yang memiliki tugas dalam pengelolaan penerimaan daerah agar terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap seluruh sumber pendapatan.

Upaya tersebut diperlukan agar target penerimaan daerah yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.

“Saya mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah sebagai pengelola penerimaan daerah agar mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga mencapai target yang ditetapkan,” tegasnya.

Di sisi lain, Riyanto meminta seluruh perangkat daerah agar dalam pelaksanaan APBD, khususnya penggunaan anggaran belanja, tetap berpedoman pada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis.

Ia menekankan bahwa anggaran yang telah disiapkan merupakan batas maksimal yang harus dikelola dengan penuh disiplin dan sesuai ketentuan.

“Perlu diketahui, anggaran yang disiapkan adalah anggaran maksimal, karenanya agar mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” pesannya.

Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2026 tersebut, pemerintah daerah selanjutnya akan mengikuti tahapan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026.( Suhairi),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Pesawaran–Lampung Selatan Rusak, Warga Minta Audit Proyek APBD

    Jalan Pesawaran–Lampung Selatan Rusak, Warga Minta Audit Proyek APBD

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Jalan Pesawaran–Lampung Selatan Rusak Sebelum Setahun Pesawaran, wartahukum.id —Jalan Pesawaran–Lampung Selatan yang menghubungkan Dusun Srimenati, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran menuju wilayah Lampung Selatan dikeluhkan masyarakat. Jalan yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025 senilai Rp397.168.000 itu mengalami kerusakan meski belum genap satu tahun sejak selesai […]

  • SDN Pasirukem 1 Gelar Pelepasan Siswa Kelas VI dan Kenaikan Kelas

    SDN Pasirukem 1 Gelar Pelepasan Siswa Kelas VI dan Kenaikan Kelas

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toy
    • 0Komentar

    SDN Pasirukem 1 Gelar Pelepasan Siswa Kelas VI dan Kenaikan Kelas KARAWANG,wartahukum.id—SDN Pasirukem 1, Desa Pasirukem, Kecamatan Cilamaya Kulon, menggelar acara pelepasan siswa kelas VI sekaligus pengumuman kenaikan kelas untuk seluruh jenjang secara khidmat dan meriah. Kegiatan berlangsung di halaman sekolah dan dihadiri kepala sekolah, dewan guru, siswa, serta orang tua/wali murid. Kepala Sekolah Sampaikan […]

  • Bupati Pringsewu Ajak Masyarakat Sembilan Kecamatan Gelar Salat Istisqa, Munajat Memohon Hujan dan Rahmat

    Bupati Pringsewu Ajak Masyarakat Sembilan Kecamatan Gelar Salat Istisqa, Munajat Memohon Hujan dan Rahmat

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Ajak Masyarakat Sembilan Kecamatan Gelar Salat Istisqa, Munajat Memohon Hujan dan Rahmat PRINGSEWU, WartaHukum.id — Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengajak masyarakat di sembilan kecamatan di Kabupaten Pringsewu, Lampung, untuk melaksanakan Salat Istisqa sebagai bentuk ikhtiar dan munajat kepada Allah SWT agar segera diturunkan hujan serta diberikan rahmat dan keberkahan bagi seluruh masyarakat. Kegiatan […]

  • SDM Polri Global: LPDP Polri Jadi Kunci Polda Lampung Cetak Bhayangkara Unggul

    SDM Polri Global: LPDP Polri Jadi Kunci Polda Lampung Cetak Bhayangkara Unggul

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartahukum.id  — SDM Polri Global menjadi fokus utama Polda Lampung dalam menjawab tantangan kompetisi internasional. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Penjaringan Minat dan Bakat Program LPDP Polri oleh Tim Lemdiklat Polri, Rabu (29/4/2026), di Siger Lounge Polda Lampung. Di tengah percepatan transformasi kelembagaan, langkah ini tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan strategi konkret […]

  • Sekda Cirebon Terima Studi Lapangan PKP LAN, Tekankan Kepemimpinan Pengawas yang Adaptif dan Inovatif

    Sekda Cirebon Terima Studi Lapangan PKP LAN, Tekankan Kepemimpinan Pengawas yang Adaptif dan Inovatif

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, WARTA HUKUM – Studi Lapangan PKP LAN menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Cirebon dalam memperkuat kualitas kepemimpinan aparatur sipil negara (ASN). Melalui kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman, menegaskan pentingnya melahirkan pejabat pengawas yang adaptif, inovatif, dan mampu menghadirkan solusi nyata bagi peningkatan pelayanan publik. Kegiatan Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan […]

  • Ketua Setwil FPII Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Wartawan, Minta Semua Pihak Hormati UU Pers

    Ketua Setwil FPII Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Wartawan, Minta Semua Pihak Hormati UU Pers

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

     Ketua Setwil FPII Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Wartawan BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Ketua Setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung, Sufiyawan, menyoroti dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang diduga dilakukan advokat Hotman Paris Hutapea saat menjawab pertanyaan jurnalis dalam konferensi pers terkait perkara Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung. Menurut Sufiyawan, wartawan yang hadir […]

expand_less