Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPR RI
- account_circle Helmy kaperwil Aceh
- calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
- print Cetak

Revisi UUPA Dinilai Jadi Momentum Perkuat Kepastian Regulasi dan Pembangunan Aceh
BANDA ACEH,wartahukum.id—Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPR RI yang telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Keputusan tersebut dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (8 September 2026).
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, langkah itu menjadi momentum penting bagi Aceh untuk memperkuat kepastian regulasi sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
-
Mualem Minta Kepentingan Aceh Jadi Perhatian
Mualem berharap proses pembahasan revisi UUPA selanjutnya dapat berjalan lancar dan kepentingan masyarakat Aceh menjadi perhatian hingga tahap pengesahan.
“Kami mengapresiasi keputusan DPR RI yang telah menyetujui RUU perubahan UU Pemerintahan Aceh menjadi usul inisiatif DPR. Kita berharap proses selanjutnya berjalan lancar dan kepentingan Aceh serta masyarakat Aceh dapat menjadi perhatian dalam pembahasan hingga pengesahan,” ujar Mualem, Rabu (9 September 2026).
Selain mengapresiasi DPR RI, Gubernur Mualem meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses revisi UUPA terus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik.
“Antara Tim Pemerintah Aceh dan DPR Aceh serta Forbes Aceh di Jakarta agar saling bertukar pendapat, dan fokus kepada kepentingan rakyat Aceh,” kata Mualem.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dari Aceh yang selama bertahun-tahun terlibat dalam proses penyempurnaan UUPA.
“Saya juga sangat berterimakasih pada semua pihak dari Aceh yang telah bertahun lamanya berfikir dan bekerja untuk penyempurnaan UUPA yang semuanya demi kepentingan rakyat Aceh. Mari kita perkuat kerjasama dan merawat kekompakan kita yang telah terbangun dengan baik.”
-
Dek Fadh: Keputusan DPR Jadi Langkah Baik bagi Aceh
Secara terpisah, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPR RI atas keputusan tersebut.
“Keputusan DPR ini menjadi langkah yang baik bagi Aceh. Kita tentu mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPR RI yang telah memberikan perhatian terhadap Aceh,” ujar Dek Fadh, Rabu (9 September 2026).
Dek Fadh menjelaskan, persetujuan RUU sebagai usul inisiatif DPR RI belum berarti perubahan UUPA telah menjadi Undang-Undang. Masih terdapat tahapan pembahasan selanjutnya sebelum regulasi tersebut disahkan.
“Kita berharap pembahasan Undang-Undang ini tidak mendapat hambatan lagi sehingga bisa segera disahkan. Ini penting untuk memberikan kepastian bagi Aceh dan masyarakat Aceh,” katanya.
-
Keberlanjutan Dana Otsus Jadi Perhatian
Salah satu hal yang menjadi perhatian masyarakat dan Pemerintah Aceh dalam proses revisi UUPA adalah kepastian keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Dana Otsus dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Hal tersebut semakin menjadi perhatian karena Aceh baru saja menghadapi bencana hidrometeorologi yang berdampak terhadap masyarakat serta sejumlah infrastruktur.
Kondisi tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang besar untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Dek Fadh berharap Dana Otsus dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan pemulihan Aceh.
“Aceh sedang membutuhkan anggaran yang besar untuk pembangunan dan pemulihan pascabencana. Karena itu, kita berharap Dana Otsus dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Aceh, termasuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana,” ujar Dek Fadh.
-
Dek Fadh Harap Dana Otsus Tetap 2,5 Persen
Dek Fadh juga berharap Dana Otsus Aceh dapat terus berlanjut sebesar 2,5 persen pada tahun depan. Menurutnya, dukungan fiskal tersebut penting untuk memperkuat kemampuan Aceh dalam mempercepat pemulihan dan pembangunan pascabencana.
“Harapan masyarakat Aceh, Dana Otsus Aceh dapat terus berlanjut sebesar 2,5 persen pada tahun depan. Aceh sedang membutuhkan anggaran yang besar, khususnya untuk pembangunan dan pemulihan pascabencana. Semoga pembahasan RUU ini memberikan kepastian dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh,” ujar Dek Fadh.
Persetujuan RUU perubahan UUPA sebagai usul inisiatif DPR RI kini menjadi salah satu tahapan penting sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut. Pemerintah Aceh berharap proses tersebut berjalan lancar dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan Aceh.
Jurnalis: Helmy
- Penulis: Helmy kaperwil Aceh
- Editor: Ansori




