Breaking News
light_mode

Bantuan Bencana Langsa Dipertanyakan Warga, Pemko Tegaskan Proses Verifikasi Terus Dikawal

  • account_circle Jefri Boy
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • print Cetak

KOTA LANGSA, WARTA HUKUM Bantuan bencana menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Langsa setelah masyarakat menyampaikan aspirasi terkait kepastian realisasi bantuan Jaminan Hidup (Jadup), perabotan, ekonomi tahap III, serta stimulan bantuan rumah rusak. Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi penyampaian pendapat di Kota Langsa, Rabu (26/8/2026).

Aksi tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd. Ia didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Al Azmi, SSTP, MAP, Asisten II Bidang Perekonomian dr. Muhammad Yusuf Akbar, MKM, Asisten III Administrasi Umum Ir. Maimun, ST, MSM, serta sejumlah pimpinan OPD di Gerbang Gedung Kantor Wali Kota Langsa.

Bantuan Bencana Masih Berproses

Suhartini menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi masyarakat. Pemko Langsa, kata dia, memahami keresahan warga yang sampai saat ini belum menerima bantuan bencana berupa stimulan jaminan hidup, perabotan, ekonomi maupun bantuan rumah rusak.

“Pemerintah memahami bahwa masyarakat membutuhkan bukan hanya penjelasan, tetapi juga kepastian kapan bantuan dapat diterima yang masih tertunda belum terselesaikan, karena bantuan tersebut bertahap. Terkait bantuan banjir, Pemerintah Kota Langsa akan terus mengawal agar bantuan yang menjadi hak masyarakat dapat segera disalurkan kepada warga yang telah memenuhi ketentuan. Namun, terdapat persoalan data atau administrasi yang dalam pelaksanaannya membutuhkan proses atau tahapan agar bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak bermasalah dengan persoalan hukum dikemudian hari,” jelasnya.

Menurut Pemko Langsa, proses penyaluran bantuan tidak dapat dilepaskan dari tahapan verifikasi dan validasi data. Pemerintah ingin memastikan setiap penerima memenuhi persyaratan sehingga bantuan tidak salah sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Verifikasi Data Bantuan Bencana

Pemko Langsa menjelaskan, pendataan dimulai dari tingkat desa atau gampong. Data kemudian diteruskan ke kecamatan untuk selanjutnya diverifikasi oleh OPD terkait, termasuk Dinas Sosial dan BPBD Kota Langsa.

Data yang masuk pada tahap awal masih berupa data mentah. Setelah itu, data dipadankan dengan database kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Langsa.

Dalam proses tersebut, pemerintah menemukan sejumlah persoalan. Di antaranya terdapat data warga yang telah meninggal dunia, data ganda, serta penerima bantuan tahap sebelumnya yang kembali diajukan menggunakan nama suami atau istri yang masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Persoalan lainnya menyangkut ketidaksesuaian elemen data administrasi kependudukan. Nomor KK, NIK, nama, hingga alamat ditemukan tidak selalu sinkron.

Data Kependudukan Mengalami Perubahan

Suhartini juga menjelaskan adanya pemecahan KK setelah bencana yang berdampak pada jumlah data kependudukan.

Jumlah KK yang semula tercatat sebanyak 55.963 KK berdasarkan Data Semester I 2025 meningkat menjadi 57.372 KK pada Data Semester I 2026.

Selain itu, terdapat migrasi penduduk. Sejumlah warga yang sebelumnya berdomisili di kabupaten lain kemudian pindah dan menetap di Kota Langsa setelah terjadinya bencana hidrometeorologi.

Kondisi tersebut membuat proses pemadanan data membutuhkan ketelitian. Pemerintah menegaskan, verifikasi bukan dimaksudkan untuk menghambat warga, melainkan untuk memastikan bantuan bencana diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Pemko Langsa Klaim Terus Mengawal Bantuan

Pemko Langsa meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses tersebut kepada pemerintah. Pemko menyatakan akan terus memperjuangkan agar warga terdampak yang memenuhi ketentuan memperoleh bantuan.

Pemerintah juga membuka ruang terhadap masukan masyarakat. Percepatan verifikasi dan validasi data disebut menjadi bagian penting agar bantuan dapat segera disalurkan kepada penerima yang berhak.

Langkah tersebut, menurut Pemko, salah satunya terlihat dalam fasilitasi audiensi di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Langsa. Dalam forum tersebut, pemerintah menanggapi Jantana selaku koordinator aksi bersama peserta lainnya terkait perkembangan pemadanan data di Disdukcapil, BPBD dan Dinas Sosial Kota Langsa.

“Pelayanan tersebut merupakan bentuk Transparansi dan Akuntabilitas dari proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Langsa,” jelas Suhartini.

Usulan Puluhan Ribu Penerima

Pemko Langsa menyebut saat ini tengah mengajukan usulan bantuan bencana banjir berupa stimulan jaminan hidup, perabotan dan ekonomi yang bersumber dari Kementerian Sosial RI untuk 23.869 KK.

Sementara itu, usulan stimulan bantuan rumah rusak yang bersumber dari BNPB mencapai 22.240 KK.

Pemko Langsa berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan seluruh usulan tersebut agar bantuan dapat direalisasikan secepatnya demi memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak bencana.

Pemerintah juga menegaskan bahwa dana bantuan tersebut bukan dana yang mengendap atau menetap di kas daerah. Bantuan bersumber dari pemerintah pusat dan mekanisme penyalurannya dilakukan melalui BSI serta Kantor Pos langsung ke rekening penerima.

Aksi Warga Berubah Menjadi Perdebatan Data

Di sisi lain, Pemko Langsa menyayangkan jalannya aksi yang menurut pemerintah berubah dari agenda awal.

Semula, aksi dijadwalkan untuk meminta kepastian mengenai penyaluran bantuan bencana berupa jaminan hidup, perabotan, ekonomi serta stimulan rumah rusak. Namun, dalam pelaksanaannya, salah satu peserta aksi meminta Pemko memaparkan secara menyeluruh data bantuan pascabencana, termasuk bantuan yang bersumber dari Apeksi, Gubernur Bengkulu dan bantuan sosial lainnya yang pernah diterima Pemko Langsa.

Pemko menyatakan permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi secara mendadak karena berkaitan dengan keakuratan dan kelengkapan data.

Pemerintah juga menyebut salah satu peserta aksi meminta agar seluruh kamera merekam penjelasan Sekda terkait data tersebut. Karena peserta aksi disebut tidak menerima penjelasan yang diberikan, Pemko memilih menghindari perdebatan yang dinilai telah keluar dari konteks awal aksi.

Sekda bersama jajaran akhirnya meninggalkan lokasi dengan menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih.

Persoalan bantuan bencana di Langsa kini berada pada dua kebutuhan yang sama penting: kepastian bagi masyarakat dan ketepatan administrasi pemerintah. Warga membutuhkan kejelasan mengenai kapan bantuan diterima, sedangkan pemerintah memiliki kewajiban memastikan setiap rupiah bantuan publik disalurkan kepada penerima yang tepat dan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, percepatan verifikasi data menjadi pekerjaan penting. Semakin cepat persoalan administrasi diselesaikan, semakin cepat pula masyarakat terdampak memperoleh kepastian atas bantuan yang mereka nantikan.

Sumber: Pemko Langsa

 

  • Penulis: Jefri Boy

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambangi Warga, Polsek Baradatu Salurkan Bansos Hari Bhayangkara ke 80

    Sambangi Warga, Polsek Baradatu Salurkan Bansos Hari Bhayangkara ke 80

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    *Sambangi Warga, Polsek Baradatu Salurkan Bansos Hari Bhayangkara ke 80*   WAY KANAN,WartaHukum.Id – Polsek Baradatu menyambangi warga sekaligus menyalurkan bantuan sosial / bansos. Aksi kemanusiaan ini menyasar masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Minggu 5/7/2026. *PS Kapolsek Pimpin Langsung Penyaluran Bansos*  Kegiatan bakti sosial ini dipimpin langsung PS Kapolsek Baradatu […]

  • Data Publik Ungkap Sejumlah Pos Anggaran Bernilai Besar, Tim Investigasi ASWIN Mulai Telusuri Dana Desa Gerning 2023

    Data Publik Ungkap Sejumlah Pos Anggaran Bernilai Besar, Tim Investigasi ASWIN Mulai Telusuri Dana Desa Gerning 2023

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    Tim Investigasi ASWIN Telusuri Dana Desa Gerning Tahun Anggaran 2023 PESAWARAN,Wartahukum.id – Dana Desa Gerning 2023 menjadi fokus penelusuran Tim Investigasi Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) DPC Kabupaten Pesawaran setelah ditemukan sejumlah pos anggaran bernilai besar berdasarkan data publik yang dinilai perlu diverifikasi lebih lanjut. Berdasarkan data publik yang berhasil dihimpun, Dana Desa Gerning Tahun Anggaran […]

  • Parosil Mabsus dan Irawan Topani Bahas Sinergi dengan Pangdam

    Parosil Mabsus dan Irawan Topani Bahas Sinergi dengan Pangdam

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Parosil Mabsus dan Irawan Topani Perkuat Sinergi Bersama Pangdam XXI/Raden Inten LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Parosil Mabsus dan Irawan Topani menggelar ramah tamah bersama Pangdam XXI/Raden Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi di Pendopo Hotel Sartika, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (24/6/2026) malam. Pertemuan tersebut membahas sinergi pembangunan daerah, penguatan infrastruktur, serta dukungan terhadap berbagai program strategis nasional. Kegiatan berlangsung […]

  • Aspirasi Mahasiswa PMII Dikawal, Wagub Lampung Temui Massa Aksi     Aspirasi Mahasiswa PMII Disampaikan Langsung kepada Wagub Lampung

    Aspirasi Mahasiswa PMII Dikawal, Wagub Lampung Temui Massa Aksi Aspirasi Mahasiswa PMII Disampaikan Langsung kepada Wagub Lampung

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, Wartahukum.Id – Aspirasi Mahasiswa PMII menjadi fokus pertemuan antara Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan massa aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) PKC Lampung di depan Kantor Gubernur Lampung, Selasa (27/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Jihan menerima dan mencatat berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa secara tertib dan damai. Pertemuan itu berlangsung sebagai respons Pemerintah […]

  • Santri Bakar Sampah, Kebakaran Lahan Dekat SDN Pete Berhasil Dipadamkan

    Santri Bakar Sampah, Kebakaran Lahan Dekat SDN Pete Berhasil Dipadamkan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Kebakaran Lahan di Desa Pete Berhasil Dikendalikan Berkat Respons Cepat Damkar Tanggerang,wartahukum.id—Kebakaran lahan terjadi di lokasi pembuangan sampah di sekitar pondok pesantren, tepatnya di Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, RT 02/RW 03, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (16/7/2026), sekitar pukul 14.24,00 wib. Peristiwa bermula saat seorang santri membakar sampah di lokasi pembuangan. Namun, akibat cuaca yang sangat […]

  • PEDULI KAMTIBMAS, SENPI RAKITAN DAN AMUNISI MILIK WARGA DISERAHKAN KAKAM BANJAR NEGARA DI POLSEK BARADATU

    PEDULI KAMTIBMAS, SENPI RAKITAN DAN AMUNISI MILIK WARGA DISERAHKAN KAKAM BANJAR NEGARA DI POLSEK BARADATU

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Humas Polres Way Kanan / Polsek Baradatu`
    • 0Komentar

    PEDULI KAMTIBMAS, SENPI RAKITAN DAN AMUNISI MILIK WARGA DISERAHKAN KAKAM BANJAR NEGARA DI POLSEK BARADATU WAY KANAN, Wartahukum.id – Wujud kesadaran hukum dan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, warga Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta tiga butir amunisi kepada Polsek Baradatu Polres Way Kanan. […]

expand_less