Data Publik Ungkap Sejumlah Pos Anggaran Bernilai Besar, Tim Investigasi ASWIN Mulai Telusuri Dana Desa Gerning 2023
- account_circle Tem
- calendar_month Senin, 20 Jul 2026
- print Cetak

Tim Investigasi ASWIN Telusuri Dana Desa Gerning Tahun Anggaran 2023
PESAWARAN,Wartahukum.id – Dana Desa Gerning 2023 menjadi fokus penelusuran Tim Investigasi Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) DPC Kabupaten Pesawaran setelah ditemukan sejumlah pos anggaran bernilai besar berdasarkan data publik yang dinilai perlu diverifikasi lebih lanjut.
Berdasarkan data publik yang berhasil dihimpun, Dana Desa Gerning Tahun Anggaran 2023 tercatat sebesar Rp960.416.000 yang disalurkan dalam tiga tahap.
-
Sejumlah Pos Anggaran Menjadi Fokus Verifikasi
Hasil penelusuran awal menunjukkan beberapa kegiatan dengan nilai anggaran yang cukup besar, di antaranya:
Pembangunan Jalan Usaha Tani sebesar Rp247.420.000.
Keadaan Mendesak sebesar Rp97.200.000.
Penyelenggaraan Posyandu sebesar Rp51.600.000.
Pengadaan sarana perkantoran sebesar Rp40.000.000.
Pembangunan Jalan Lingkungan sebesar Rp35.085.100.
Penyelenggaraan PAUD/TPQ sebesar Rp33.600.000.
Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa sebesar Rp24.000.000.
Pengadaan Pos Keamanan Desa sebesar Rp21.000.000.
Menurut Tim Investigasi ASWIN, besarnya nilai pada sejumlah kegiatan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai adanya penyimpangan. Namun, nilai anggaran tersebut dinilai layak menjadi objek verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian antara penggunaan anggaran, bukti administrasi, dan kondisi fisik pekerjaan.
-
ASWIN Upayakan Konfirmasi kepada Kepala Desa
Sebagai bentuk pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, Tim Investigasi ASWIN telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Gerning melalui aplikasi WhatsApp pada nomor 085669****23.
Hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim hanya menunjukkan centang satu sehingga belum terdapat tanggapan maupun klarifikasi dari pihak Kepala Desa.
-
Investigasi Lapangan Segera Dilakukan
Dalam waktu dekat, Tim Investigasi ASWIN akan turun langsung ke Desa Gerning untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap sejumlah kegiatan yang menjadi fokus penelusuran.
Pemeriksaan akan dilakukan dengan membandingkan data publik, kondisi fisik pekerjaan, serta menghimpun keterangan dari masyarakat dan pihak-pihak yang mengetahui pelaksanaan kegiatan.
Ketua DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran, Febriyansyah, menegaskan bahwa investigasi ini bertujuan memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Seluruh temuan awal ini masih bersifat data yang harus diverifikasi. Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu kami membuka ruang seluas-luasnya bagi Pemerintah Desa Gerning untuk memberikan penjelasan sebelum rangkaian pemberitaan lanjutan diterbitkan,” ujarnya.
-
Tetap Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
ASWIN juga menegaskan, apabila hasil investigasi lapangan, dokumen pendukung, dan keterangan para pihak nantinya menguatkan adanya indikasi penyimpangan yang didukung alat bukti yang memadai, maka DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran bersama tim kuasa hukum akan melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum maupun instansi pengawas yang berwenang, serta mengawal prosesnya hingga terdapat kepastian hukum.
Meski demikian, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kepala Desa Gerning juga masih memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
(Tem)
- Penulis: Tem




