Karhutla PALI Diduga Dipicu Pembukaan Lahan, 1 Hektare Hangus Terbakar
- account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
- calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
- print Cetak

Karhutla PALI Diduga Berawal dari Pembukaan Lahan Perkebunan
PALI, wartahukum.id —Karhutla PALI diduga dipicu aktivitas pembukaan lahan perkebunan di Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Peristiwa tersebut menghanguskan sekitar satu hektare lahan dan langsung mendapat penanganan dari petugas setelah titik panas terdeteksi melalui patroli udara.
Tim Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatera segera melakukan pengecekan di lokasi untuk memastikan kondisi kebakaran. Saat petugas tiba, api telah padam, namun area yang terbakar diperkirakan mencapai satu hektare.
Ground Check Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan
Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto, mengatakan tim melakukan pemeriksaan lapangan setelah menerima informasi adanya titik panas di wilayah tersebut.
“Berdasarkan hasil pantauan firespot patroli udara, terjadi karhutla di wilayah Desa Gunung Menang. Tim langsung melakukan groundcheck ke titik koordinat. Luas lahan yang terbakar sekitar satu hektare. Kondisi api sudah padam,” ujar Ferdian.
Hasil pemeriksaan menunjukkan lahan yang terbakar merupakan semak belukar yang diduga sengaja dibakar untuk membuka areal perkebunan baru.
“Fakta lapangan, firespot yang terpantau diduga pembakaraan semak belukar, untuk penyiapan lahan kebun baru di wilayah Desa Gunung Menang,” katanya.
Pemilik Lahan Masih Belum Diketahui
Selain mengidentifikasi lokasi kebakaran, petugas juga memastikan lahan tersebut berada di kawasan Area Penggunaan Lain (APL). Hingga kini, identitas pemilik lahan masih dalam penelusuran.
“Status lahannya APL, pemilik lahan belum diketahui,” tambah Ferdian.
Petugas terus mengumpulkan informasi untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.
Masyarakat Diminta Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar
Seusai melakukan pengecekan, petugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan menggunakan api. Cara tersebut dinilai berisiko memicu kebakaran yang lebih luas, terutama saat musim kemarau.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayahnya. Dengan pelaporan yang cepat, petugas dapat segera melakukan pemadaman sehingga kebakaran tidak meluas dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar.
(Dede Yusri/rls)
- Penulis: Dede Yusri, kaperwil sum-sel
- Editor: Ansori




