Breaking News
light_mode

Pemkot dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Lanjutkan Pembahasan Raperda Koperasi dan Usaha Mikro

  • account_circle Wahidin biro cirebon
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • print Cetak

Pemkot dan DPRD Cirebon Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

 

CIREBON,wartahukum.id—Pemerintah Kota Cirebon bersama DPRD Kota Cirebon menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Kamis (10/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Cirebon, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama selama proses pembahasan perubahan KUA-PPAS.

Menurut Wali Kota, berbagai masukan dan koreksi yang disampaikan DPRD menjadi bagian penting dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih realistis dan sesuai dengan kondisi daerah.

«”Kesepakatan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan anggaran harus disusun secara realistis, efisien, efektif, dan benar-benar memberikan manfaat,” ujar Wali Kota.»

  • Perubahan Anggaran Disesuaikan dengan RKPD 2026

Ia menjelaskan, Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk menjaga keselarasan antara perencanaan pembangunan dengan penganggaran daerah.

Dalam perubahan anggaran tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.491.838.189.192,00. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.541.164.162.710,22.

Dengan komposisi tersebut, defisit anggaran direncanakan sebesar Rp49.325.973.518,22. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Wali Kota Tekankan Anggaran Harus Berorientasi pada Manfaat

Wali Kota menegaskan, perubahan angka dalam anggaran tidak semata-mata merupakan penyesuaian administratif. Setiap alokasi harus dipertanggungjawabkan dan diarahkan pada kebutuhan yang menjadi prioritas masyarakat.

  • Pendapatan Harus Realistis, Belanja Berorientasi Hasil

«”Target pendapatan harus disusun berdasarkan potensi yang terukur dan realistis. Di sisi lain, belanja harus berorientasi pada hasil dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Kita juga perlu melihat kemampuan keuangan daerah secara cermat agar pelaksanaan program tetap terjaga,” katanya.»

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Cirebon bersama DPRD akan melakukan evaluasi terhadap perkembangan pendapatan secara berkala.

Evaluasi tersebut menjadi bagian dari pengendalian belanja agar tetap sejalan dengan realisasi pendapatan, ketersediaan kas, dan kemampuan keuangan daerah.

  • Raperda Koperasi dan Usaha Mikro Masuk Pembahasan

Selain membahas perubahan KUA-PPAS, rapat paripurna juga membahas pendapat Wali Kota Cirebon terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro yang merupakan usul DPRD Kota Cirebon.

Pemerintah Kota Cirebon menyambut baik persetujuan DPRD pada 24 Agustus 2026 lalu terhadap usulan Raperda tersebut.

Menurut Wali Kota, regulasi ini memiliki arti penting bagi penguatan perekonomian daerah, mengingat aktivitas ekonomi Kota Cirebon banyak ditopang oleh sektor perdagangan, jasa, pariwisata, dan kuliner.

  • Koperasi dan Usaha Mikro Dinilai Penting bagi Ekonomi Daerah

«”Koperasi dan usaha mikro bukan hanya bagian dari kegiatan ekonomi, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu memastikan agar pelaku usaha mendapatkan kesempatan yang lebih baik untuk berkembang dan meningkatkan daya saing,” ungkapnya.»

Wali Kota mengatakan, pengembangan koperasi dan usaha mikro masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya berkaitan dengan tata kelola koperasi, kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, akses pembiayaan, literasi keuangan dan digital, hingga pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual dan sertifikasi produk.

  • Pemkot Dorong Penguatan Ekosistem Usaha Mikro

Akses pelaku usaha mikro terhadap rantai pasok industri serta pengadaan barang dan jasa pemerintah juga dinilai masih perlu diperluas.

Kondisi tersebut membutuhkan kebijakan yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi memiliki landasan hukum dan arah pembinaan yang jelas.

  • Raperda Diharapkan Beri Kepastian dan Kemudahan

Karena itu, Pemerintah Kota Cirebon memandang pembahasan Raperda tersebut sebagai kesempatan untuk membangun ekosistem koperasi dan usaha mikro yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Kebijakan yang disusun nantinya diarahkan pada penguatan kemitraan, pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemerataan kesempatan berusaha.

«”Pemerintah Kota Cirebon siap bersinergi dengan DPRD dalam pembahasan Raperda ini. Harapannya, regulasi yang lahir nantinya benar-benar bisa menjadi instrumen yang memberikan kepastian, kemudahan, dan manfaat bagi koperasi serta pelaku usaha mikro di Kota Cirebon,” tutur Wali Kota.»

  • Eksekutif dan Legislatif Diminta Jaga Semangat Kemitraan

Ia berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS maupun Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro dapat terus dilakukan dengan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif.

«”Yang paling penting, setiap kebijakan yang kita susun harus kembali pada kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Cirebon yang setara berkelanjutan,” pungkasnya.»

(Wahidin/rls)

 

  • Penulis: Wahidin biro cirebon
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Irfan Fajri
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, WARTA HUKUM – Penanaman bawang putih serentak menjadi bagian dari langkah konkret Polres Lampung Barat bersama Polda Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam memperkuat program swasembada pangan nasional. Kegiatan tersebut berlangsung di Lahan Budidaya Bawang Putih Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Rabu (19/8/2026). Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, […]

  • Di Tengah Sorotan Media, Aktivis Lambar Ungkap Kontribusi Nyata PT Star Energy: Buka Lapangan Kerja dan Bangun Infrastruktur Lokal

    Di Tengah Sorotan Media, Aktivis Lambar Ungkap Kontribusi Nyata PT Star Energy: Buka Lapangan Kerja dan Bangun Infrastruktur Lokal

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Aktivis Lampung Barat Soroti Kontribusi PT Star Energy bagi Masyarakat LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—PT Star Energy mendapat dukungan dari kalangan masyarakat di tengah sorotan terkait status administrasi dan izin eksplorasi PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS). Dukungan tersebut disampaikan oleh aktivis masyarakat Lampung Barat, Dedi, yang menilai kehadiran perusahaan telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama […]

  • Rutan Kelas IIB Manna Jalin Kerja Sama dengan DLHK Bengkulu Selatan untuk Pengelolaan Limbah dan Lingkungan Bersih

    Rutan Kelas IIB Manna Jalin Kerja Sama dengan DLHK Bengkulu Selatan untuk Pengelolaan Limbah dan Lingkungan Bersih

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Rutan Kelas IIB Manna Jalin Kerja Sama dengan DLHK Bengkulu Selatan untuk Pengelolaan Limbah dan Lingkungan Bersih Manna, Bengkulu Selatan, Wartahukum.id – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) […]

  • Ketua DPC Gerindra Karawang Ajang Supandi Gelar Reses III Dapil VI

    Ketua DPC Gerindra Karawang Ajang Supandi Gelar Reses III Dapil VI

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Muhammad. Toyib
    • 0Komentar

    Reses III Dapil VI Jadi Ruang Serap Aspirasi Masyarakat Karawang   KARAWANG,wartahukum.id—Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang, Ajang Supandi, S.H., melaksanakan kegiatan masa reses ke-III Daerah Pemilihan (Dapil) VI pada Sabtu, 5 September 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Melati 5 Blok NN No. 22, RT 03/05, Perum Puri Kosambi, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten […]

  • Polres Way Kanan Sambangi Loket Bus, Beri Imbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110

    Polres Way Kanan Sambangi Loket Bus, Beri Imbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Polres Way Kanan Sambangi Loket Bus, Beri Imbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110 WAY KANAN, WartaHukum.Id – *Polres Way Kanan* terus berkomitmen menjaga situasi *Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)* agar tetap kondusif. Salah satu langkah preemtif yang dilakukan adalah melalui kegiatan *Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh)*. Kegiatan ini dilaksanakan Jumat (10/7/2026) di *Loket Bus Almira, […]

  • Diduga Kelola Gudang BBM, SAUD Minta Berita Diturunkan: “Kita Duduk Bareng, Banyak Periuk Nasi Warga yang Bergantung”

    Diduga Kelola Gudang BBM, SAUD Minta Berita Diturunkan: “Kita Duduk Bareng, Banyak Periuk Nasi Warga yang Bergantung”

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    Polda Lampung Diminta Turun Tangan, SAUD Akui Terbuka kepada Media dan LSM BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id— Polemik dugaan aktivitas gudang BBM di Jalan Umbul Kunci Nomor 14 Blok I, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, memasuki babak baru. Setelah pemberitaan pertama terbit, pihak yang disebut dalam informasi warga akhirnya memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh awak […]

expand_less