Breaking News
light_mode

Warga Alur Rimung Pertanyakan HGU PTPN IV di Lahan Warga

  • account_circle Helmy kaperwil Aceh
  • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
  • print Cetak

Datangi BPN Langsa, Warga Minta Kepastian Status Lahan 145,99 Hektare

 

LANGSA,wartahukum.id—Sejumlah warga Dusun 4 Alur Rimung, Gampong Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Langsa, Senin (31/8/2026).

Kedatangan warga untuk mempertanyakan status Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional 6 yang berada di atas lahan yang mereka klaim sebagai milik warga.

Warga meminta kepastian hukum mengenai lahan seluas 145,99 hektare yang disebut tercatat dalam Sertifikat HGU Nomor 123/1999.

  • Warga Klaim Memiliki Sertifikat Sejak 1988

Penerima kuasa warga, R. Soni Soebagio, mengatakan persoalan lahan tersebut telah berlangsung sejak 1988 dan hingga kini belum memperoleh penyelesaian berupa ganti rugi dari pihak PTPN.

Ia juga menduga PTPN I Regional 6 tidak membayar pajak HGU selama 37 tahun atas lahan yang dipersoalkan. Dugaan tersebut menjadi salah satu hal yang turut dipertanyakan warga dan masih membutuhkan klarifikasi dari pihak terkait.

“Kami masyarakat memiliki bukti sertifikat kepemilikan yang dikeluarkan BPN pada tahun 1988, 1991, dan 1992. Namun anehnya, PTPN I Regional 6 juga memiliki sertifikat di atas lahan yang sama dengan kepemilikan warga,” ujar Soni.

Menurutnya, warga sebelumnya telah beberapa kali menempuh proses mediasi bersama pihak PTPN dan Pemerintah Daerah Kota Langsa.

Namun, kata dia, upaya tersebut belum menghasilkan kejelasan maupun solusi yang dapat diterima para pihak.

“Sebenarnya siapa pemilik yang sah? Jika itu milik PTPN, masyarakat siap menyerahkan lahan tersebut. Dan jika itu milik warga, ya silahkan dikembalikan kepada masyarakat,” pintanya.

  • BPN Langsa Siap Fasilitasi Mediasi

Sementara itu, Kepala BPN Kota Langsa, Dedi R. Sukarya, mengatakan BPN merupakan lembaga yang melakukan pencatatan pertanahan.

Apabila terjadi perselisihan mengenai kepemilikan atau penguasaan tanah, pihaknya menyarankan agar persoalan tersebut ditempuh melalui mekanisme mediasi secara damai.

“Kami sudah menerima surat pemberitahuan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Sekretaris Daerah. Kami juga sudah memberikan balasan terhadap surat tersebut dan masih menunggu jawaban dari pihak terkait,” katanya.

Dedi menegaskan BPN akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Sepanjang masyarakat menyurati BPN untuk meminta mediasi, kami akan memfasilitasi dan meneruskan surat tersebut ke PTPN IV Regional 6,” ujarnya.

Menurut BPN, mekanisme mediasi dapat menjadi salah satu upaya untuk mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa dan mencari penyelesaian atas persoalan lahan tersebut.

  • PTPN IV Regional 6 Belum Berikan Keterangan

Persoalan status lahan yang dipermasalahkan warga kini masih menunggu tindak lanjut dari pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PTPN IV Regional 6 terkait klaim kepemilikan, status HGU, maupun tuntutan yang disampaikan warga Alur Rimung.

Warga berharap proses mediasi nantinya dapat memberikan kepastian hukum mengenai status lahan yang mereka klaim sebagai hak masyarakat.

 

Jurnalis: Hel/Boy

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Helmy kaperwil Aceh
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Mauk Edukasi Warga

    Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Mauk Edukasi Warga

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Program Babacakan Polsek Mauk Sasar Remaja Desa Tanjung Anom TANGERANG,wartahukum.id—Polsek Mauk Polresta Tangerang terus melakukan upaya pencegahan kenakalan remaja melalui pendekatan edukatif dan humanis. Salah satunya dengan menyosialisasikan program unggulan Kapolresta Tangerang, Babacakan (Bersama Barudak Cegah dan Tolak Tawuran), di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin (21/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan personel Polsek Mauk, […]

  • Buka Aceh Culinary Festival 2026, Plt. Sekda: Kuliner Bagian Identitas Aceh

    Buka Aceh Culinary Festival 2026, Plt. Sekda: Kuliner Bagian Identitas Aceh

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Aceh Culinary Festival 2026 Angkat Warisan Kuliner dan Budaya Aceh BANDA ACEH,wartahukum.id—Aceh Culinary Festival 2026 resmi dibuka di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Jumat (11/9/2026). Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, ST, M.Si, menegaskan bahwa kuliner bukan sekadar makanan, tetapi bagian dari identitas, sejarah, dan peradaban masyarakat Aceh. Dalam sambutannya, Taufik menyebutkan kekayaan kuliner Aceh […]

  • Kapolri Cup 2026: Kapolri Duet Bersama Widi Chandra Kasih Taklukkan Bahlil-Muhammad di Laga Persahabatan Penutupan

    Kapolri Cup 2026: Kapolri Duet Bersama Widi Chandra Kasih Taklukkan Bahlil-Muhammad di Laga Persahabatan Penutupan

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Jakarta, WARTA HUKUM – Kapolri Cup 2026 kembali menghadirkan suasana meriah pada laga penutupan kejuaraan yang berlangsung di GOR Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Sabtu (1/8/2026). Selain menjadi puncak kompetisi bulu tangkis nasional, penutupan turnamen juga dimeriahkan pertandingan persahabatan yang mempertemukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Widi Chandra Kasih melawan Menteri Energi dan Sumber Daya […]

  • PJS Calon Konstituen Dewan Pers, Munas ke-3 Sukses Hasilkan Keputusan Strategis

    PJS Calon Konstituen Dewan Pers, Munas ke-3 Sukses Hasilkan Keputusan Strategis

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Helmy /ria/isa
    • 0Komentar

    JAKARTA – WARTA HUKUM – PJS Calon Konstituen Dewan Pers menjadi tonggak penting yang mengemuka dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 Pro Jurnalismedia Siber (PJS). Forum nasional tersebut berlangsung lancar dan menghasilkan sejumlah keputusan strategis, termasuk penyerahan dokumen resmi pendaftaran PJS sebagai calon konstituen Dewan Pers. Keberhasilan tersebut menandai langkah baru organisasi dalam memperkuat eksistensinya sebagai […]

  • PENGAMANAN PAWAI OBOR 1 MUHARRAM 1448 H DI BUNDARAN SIMPANG 4 WAY KAN BERLANGSUNG AMAN DAN KONDUSIF

    PENGAMANAN PAWAI OBOR 1 MUHARRAM 1448 H DI BUNDARAN SIMPANG 4 WAY KAN BERLANGSUNG AMAN DAN KONDUSIF

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

     Satlantas Polres Way Kanan Amankan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H WAY KANAN,wartahukum.id—Pengamanan Pawai Obor 1 Muharram 1448 H di Bundaran Simpang 4 Way Kan berlangsung aman dan kondusif berkat kesiapsiagaan personel Satlantas Polres Way Kanan yang melakukan pengamanan selama kegiatan berlangsung pada Senin malam (15/6/2026). Kegiatan pengamanan dilaksanakan di Bundaran Simpang 4 Kabupaten […]

  • DPO Narkoba Lampung Utara Tewas dalam Baku Tembak

    DPO Narkoba Lampung Utara Tewas dalam Baku Tembak

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    DPO Narkoba Lampung Utara Melawan Polisi dengan Senjata Api   LAMPUNG UTARA,wartahukum.id—Polisi menindak tegas terukur seorang pria berinisial PHP (30), yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Lampung Utara, setelah pria tersebut terlibat baku tembak dengan petugas di kawasan Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.45 […]

expand_less