Kapolres Pringsewu Dukung Pelestarian Kuda Kepang di Lampung
- account_circle By. Ansori
- calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
- print Cetak

Kapolres Pringsewu Dukung Pelestarian Kuda Kepang di Lampung
Pringsewu,WARTA HUKUM.ID—Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra melakukan kunjungan silaturahmi ke sekretariat Paguyuban Banteng Suro di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan Polres Pringsewu terhadap upaya pelestarian seni budaya, khususnya kesenian kuda kepang di Provinsi Lampung.
Dalam kunjungan itu, Kapolres Pringsewu didampingi Kasat Binmas IPTU Arbianto bersama Bhabinkamtibmas pekon setempat.
Kedatangan rombongan disambut langsung Ketua Umum Paguyuban Banteng Suro Linus Arwin S. beserta jajaran pengurus dan perwakilan grup kuda kepang yang tergabung dalam paguyuban tersebut.
-
Paguyuban Banteng Suro Ingin Jadi Binaan Satbinmas
Kegiatan silaturahmi tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi yang sebelumnya dilakukan Paguyuban Banteng Suro bersama Satbinmas Polres Pringsewu beberapa hari lalu.
Dalam audiensi tersebut, pihak paguyuban menyampaikan harapan agar Paguyuban Banteng Suro dapat diterima sebagai paguyuban binaan Satbinmas Polres Pringsewu.
Ketua Umum Paguyuban Banteng Suro, Linus Arwin, menjelaskan pihaknya memiliki komitmen mengkolaborasikan seni budaya kuda kepang dengan budaya asli Lampung sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya daerah.
“Kami ingin seni budaya kuda kepang dapat berjalan selaras dengan budaya Lampung, sehingga keberadaannya bisa diterima dan menjadi bagian dari pelestarian budaya di daerah ini,” ujar Linus.
-
Kapolres Dorong Kolaborasi Seni Budaya
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pringsewu menyampaikan apresiasi atas upaya Paguyuban Banteng Suro dalam menjaga dan melestarikan seni budaya di tengah masyarakat.
Selain itu, Kapolres juga mendorong pengurus paguyuban untuk terus menjalin koordinasi dengan para pemangku kebijakan di bidang seni dan budaya Lampung.
Kapolres Pringsewu turut menginstruksikan Kasat Binmas agar membantu memfasilitasi pertemuan antara pengurus Paguyuban Banteng Suro dengan pihak terkait di bidang seni budaya Lampung.
Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat kolaborasi dalam pelestarian budaya daerah di Kabupaten Pringsewu dan Provinsi Lampung.
-
Sinergi Polisi dan Komunitas Budaya Diperkuat
Melalui kegiatan silaturahmi tersebut, diharapkan terjalin sinergi positif antara kepolisian dan komunitas seni budaya dalam menjaga keamanan sekaligus melestarikan budaya tradisional.
Selain menjaga ketertiban masyarakat, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu memperkuat eksistensi seni budaya lokal di tengah perkembangan zaman.
Pengurus Paguyuban Banteng Suro berharap keberadaan paguyuban dapat diterima masyarakat, pelaku seni, serta pecinta budaya di Lampung, khususnya di Kabupaten Pringsewu. (Ansori/Arman)
✅ Gaya Berita:
Straight News
- Penulis: By. Ansori




