Breaking News
light_mode

Sengketa Lahan KCMU dan Masyarakat Makin Meruncing, Ketua DPC Grib Jaya Pesibar Himbau Forkopimda dan APH Lakukan Sosialisasi Hukum

  • account_circle Riyan kabiro pesisir barat
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • print Cetak

Sengketa Lahan KCMU Dinilai Perlu Solusi Melalui Sosialisasi Hukum

Foto dok: ketua Grub Jaya Herkules jausal . (Wartahukum id)

PESISIR BARAT,wartahukum.id—Sengketa Lahan KCMU dengan masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat terkait lahan perkebunan sawit kembali menjadi perhatian. Konflik yang belum kunjung terselesaikan itu dinilai memerlukan langkah konkret melalui sosialisasi hukum agar masyarakat memahami aturan jual beli lahan pertanian dan Undang-Undang Agraria.

Persoalan tersebut kembali mencuat setelah perwakilan masyarakat melalui DPD APKASINDO Pesisir Barat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesisir Barat, dan Kantor Koptanala Ngambur beberapa waktu lalu.

  • Grib Jaya Minta Forkopimda Turun ke Masyarakat

Ketua DPC Ormas Grib Jaya Pesisir Barat, Maryanta, meminta Forkopimda Pesisir Barat dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hukum pertanahan dan penegakan Undang-Undang Agraria.

Langkah ini perlu dilakukan agar masyarakat kembali memperoleh manfaat ekonomi dari lahan yang mereka miliki sekaligus mendapatkan kepastian hukum. Mengingat sudah beberapa kali terjadi perselisihan dan konflik dengan pihak PT KCMU di lahan perkebunan sawit tersebut, maka saya berharap agar pihak-pihak terkait dapat turun langsung bersosialisasi langsung ke masyarakat melalui pemerintahan Desa (Pekon),” ujar Ketua Grib Jaya Maryanta.

Menurutnya, sosialisasi hukum juga dapat mempersempit ruang gerak mafia tanah maupun oknum-oknum yang memanfaatkan minimnya pengetahuan masyarakat mengenai aturan jual beli lahan perkebunan atau pertanian.

  • Hak Masyarakat Harus Terlindungi

Maryanta menegaskan, DPC Grib Jaya Pesisir Barat akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut sebagai bentuk pendampingan kepada masyarakat.

Kami dari ormas Grib Jaya Pesibar akan terus mengawal persoalan ini. Yang terpenting, hak masyarakat harus terlindungi dan hasil panen harus dinikmati oleh masyarakat yang memiliki surat Hak Milik (SHM) sebagai pemilik lahan,” kata Maryanta.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa salah satu persoalan yang muncul dalam sengketa tersebut ialah adanya pihak lain yang juga mengklaim memiliki dokumen kepemilikan atas objek lahan yang sama.

  • Imbau Masyarakat Tetap Kondusif

Di sisi lain, Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.

Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan perselisihan atau tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum di lapangan.

Dengan adanya sosialisasi hukum yang lebih luas, diharapkan masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus mampu mencegah munculnya konflik agraria yang lebih besar di Kabupaten Pesisir Barat.

(Riyan)

 

 

 

 

 

  • Penulis: Riyan kabiro pesisir barat
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC Aswin Pringsewu Imbau Dinas Terkait: Jangan Sampai Meloloskan Calon Kakon dengan Berkas Tidak Lengkap

    DPC Aswin Pringsewu Imbau Dinas Terkait: Jangan Sampai Meloloskan Calon Kakon dengan Berkas Tidak Lengkap

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    DPC Aswin Pringsewu Imbau Dinas Terkait: Jangan Sampai Meloloskan Calon Kakon dengan Berkas Tidak Lengkap PRINGSEWU —wartahukum id, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aswin Kabupaten Pringsewu mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh dinas dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu agar ketat dalam pemeriksaan kelengkapan berkas calon Kakon. Organisasi ini menekankan agar tidak ada calon yang […]

  • KOSTRAT DPAC Banjit Pererat Sinergitas dengan Pemerintah dan Masyarakat Way Kanan, Hadiri Resepsi Pernikahan Keluarga Besar

    KOSTRAT DPAC Banjit Pererat Sinergitas dengan Pemerintah dan Masyarakat Way Kanan, Hadiri Resepsi Pernikahan Keluarga Besar

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *KOSTRAT DPAC Banjit Pererat Sinergitas dengan Pemerintah dan Masyarakat Way Kanan, Hadiri Resepsi Pernikahan Keluarga Besar* *BANJIT, WAY KANAN*, Wartahukum.id – Perkumpulan Orang Sumatra Terintegrasi (KOSTRAT) DPAC Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kekompakan, kebersamaan, serta mempererat sinergitas dan solidaritas dengan berbagai pihak, khususnya instansi pemerintah di Kabupaten Way […]

  • MHQ Lampung Selatan Libatkan 657 Peserta, Polres Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani

    MHQ Lampung Selatan Libatkan 657 Peserta, Polres Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Febriansyah
    • 0Komentar

    MHQ Lampung Selatan Perkuat Nilai Spiritual Generasi Muda Lampung Selatan, wartahukum.id  — MHQ Lampung Selatan menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) yang digelar Polres Lampung Selatan ini berlangsung di Lapangan Mapolres setempat, Senin (4/5/2026), dan diikuti oleh 657 peserta dari kalangan santri serta pelajar […]

  • Polemik Parkir SMAN 1 Pagelaran: Sumbangan Sukarela atau Pungli Terstruktur, Pengelola Bawa-Bawa Izin Dinas

    Polemik Parkir SMAN 1 Pagelaran: Sumbangan Sukarela atau Pungli Terstruktur, Pengelola Bawa-Bawa Izin Dinas

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Polemik Parkir SMAN 1 Pagelaran: Sumbangan Sukarela atau Pungli Terstruktur, Pengelola Bawa-Bawa Izin Dinas PRINGSEWU, wartahukum id, Praktik penarikan dana parkir terhadap siswa di SMAN 1 Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, kian memanas. Pemungutan uang di atas lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang dikelola oleh tim bentukan wali murid dan disinyalir diketuai oleh seorang oknum ASN bernama […]

  • PTPN Regional I Unit VII Diduga Langgar Hukum Pertanahan

    PTPN Regional I Unit VII Diduga Langgar Hukum Pertanahan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    Kantor Hukum Fabian Boby & Rekan Dukung Analisis Guru Besar Unila Bandar lampung, wartahukum.id —PTPN Regional I Unit VII menjadi sorotan setelah Kantor Hukum Fabian Boby & Rekan menyatakan dukungan penuh terhadap analisis hukum Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lampung terkait dugaan pelanggaran hukum pertanahan dan penawaran ilegal lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas lebih dari […]

  • Polemik Pasar Pagi Talang Padang Tanggamus, Koperindag Soroti Retribusi

    Polemik Pasar Pagi Talang Padang Tanggamus, Koperindag Soroti Retribusi

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Retribusi Dipertanyakan, PAD Pekon Disebut Nol hingga Dugaan Sewa Pedagang Mencuat TANGGAMUS,wartahukum.id—Polemik Pasar Pagi Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, tak sekadar berkutat pada persoalan penertiban dan rencana relokasi pedagang. Di balik aktivitas perdagangan yang berlangsung setiap hari, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanggamus kini mempertanyakan tata kelola retribusi serta munculnya dugaan penarikan uang sewa […]

expand_less