Breaking News
light_mode

Dana DP Diduga Belum Dikembalikan Penuh, Konsumen Keluhkan BS Mobilindo

  • account_circle Red
  • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
  • print Cetak

Konsumen Keluhkan Pengembalian Dana DP

BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Seorang konsumen, Hamzah Farid Rabanizar, warga asal Kabupaten Pesawaran yang berdomisili di Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, menyampaikan keluhan terkait pelayanan BS Mobilindo (Oto Kredit Mobil BS Mobilindo) di Jalan Pulau Antasari Nomor 161, Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Hamzah mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp20.000.000 sebagai uang muka atau DP untuk pengambilan unit mobil secara kredit. Namun, hingga waktu yang dijanjikan berlalu, unit mobil tersebut tidak kunjung ia terima. Sementara itu, pengembalian dana diduga berlangsung secara bertahap dan belum sepenuhnya selesai.

  • Kronologis Pengambilan Unit Mobil

Hamzah menceritakan bahwa pada 13 Juni 2026, ia hendak mengambil unit Toyota Yaris tahun 2014 melalui perantara Rivan Pratama, yang diduga merupakan anak dari pemilik showroom bernama Makruf.

Hamzah kemudian mentransfer uang sebesar Rp20.000.000 ke rekening Rivan dengan janji unit mobil akan keluar dalam waktu satu minggu. Namun, setelah menunggu lebih dari satu bulan, unit tersebut tidak kunjung ia terima.

Setelah uang tersebut saya kirim sebesar Rp20 juta, dia menjanjikan unit satu minggu keluar. Setelah saya tunggu selama satu bulan, unit tersebut juga tidak kunjung keluar,” jelas Hamzah kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

  • Pengembalian Dana DP Berlangsung Bertahap

Karena tidak memperoleh kepastian mengenai unit kendaraan, Hamzah kemudian meminta pengembalian uang secara penuh.

Menurut keterangannya, pihak showroom mengembalikan dana secara bertahap. Sekitar 24 Juni 2026, Hamzah menerima pengembalian sebesar Rp10.000.000. Kemudian, pada akhir Juni, ia kembali menerima Rp5.000.000.

Dengan demikian, Hamzah menyebut masih terdapat sisa dana Rp5.000.000 yang hingga pemberitaan ini dimuat belum ia terima.

Saya belum dikembalikan dan saya sudah berupaya menghubungi namun belum ada kejelasan. Dalam hal ini saya tidak mempermasalahkan uang tersebut, saya hanya mengeluhkan adanya ketidaknyamanan dalam melayani konsumen,” ungkapnya.

  • Konsumen Minta Kepastian

Hamzah menegaskan, apabila unit kendaraan tidak dapat diserahkan, pihak terkait seharusnya mengembalikan dana konsumen secara penuh sesuai kesepakatan.

Ia berharap persoalan tersebut segera mendapatkan penyelesaian dan kejadian serupa tidak kembali dialami konsumen lain yang hendak melakukan transaksi di showroom tersebut.

  • Konsumen Soroti Perlindungan Hukum

Dalam persoalan tersebut, terdapat dugaan indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Beberapa ketentuan yang disebut dalam keluhan tersebut antara lain:

Pasal 4 huruf h, yang mengatur hak konsumen memperoleh kompensasi, ganti rugi, atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai perjanjian.

Pasal 7, yang mengatur kewajiban pelaku usaha untuk beritikad baik dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Pasal 19, yang mengatur tanggung jawab pelaku usaha untuk memberikan ganti rugi atas kerugian konsumen dalam kondisi sebagaimana diatur undang-undang.

Ketentuan tersebut menjadi dasar yang disebut dalam keluhan konsumen. Namun, penerapan ketentuan hukum terhadap suatu perkara tetap memerlukan pemeriksaan dan penilaian dari pihak yang berwenang.

  • Pemilik Showroom Beri Tanggapan

Warta Hukum kemudian melakukan upaya konfirmasi kepada pemilik showroom, Makruf, terkait keluhan yang disampaikan Hamzah.

Dalam konfirmasi tersebut, Makruf menyampaikan keberatan dan menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak media terkait dugaan pencemaran nama baik.

Saya akan melaporkan hal ini berdasarkan Undang-Undang ITE terkait pencemaran nama baik,” ujar Makruf saat dikonfirmasi.

  • Redaksi Buka Ruang Hak Jawab

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi Warta Hukum senantiasa membuka ruang hak jawab dan tanggapan bagi seluruh pihak yang terkait dengan pemberitaan ini guna menjaga keseimbangan informasi.

Ruang tanggapan tetap terbuka seluas-luasnya bagi pihak BS Mobilindo maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi atau informasi tambahan.

(Red)

 

 

 

  • Penulis: Red
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panen Raya TNI Digelar Serentak, Kapolda Aceh Hadiri kegiatan di Pidei Bersama Pangdam Iskandar Muda

    Panen Raya TNI Digelar Serentak, Kapolda Aceh Hadiri kegiatan di Pidei Bersama Pangdam Iskandar Muda

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Panen Raya TNI Serentak Perkuat Sinergi Dukung Ketahanan Pangan Nasional PIDIE,Wartahukum.id – Panen Raya TNI yang digelar secara serentak di berbagai daerah menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Di Kabupaten Pidie, Aceh, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri kegiatan Panen Raya Nasional di Gampong Karieng, Kecamatan Mutiara Timur, Jumat […]

  • BPBD Kabupaten Cirebon Imbau Waspada Cuaca Ekstrem Berpotensi Bencana

    BPBD Kabupaten Cirebon Imbau Waspada Cuaca Ekstrem Berpotensi Bencana

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    BPBD Kabupaten Cirebon Imbau Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang CIREBON,wartahukum.id—BPBD Kabupaten Cirebon Imbau Waspada Cuaca Ekstrem yang berpotensi menimbulkan berbagai bencana. Melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Cirebon, Panji Anom, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon dan sekitarnya, Jumat (10/7/2026). Menurut Panji Anom, keselamatan […]

  • Bupati Riyanto Pamungkas Buka IIBF Pringsewu Business Series 2026, Dorong Pelaku Usaha Bertumbuh dan Berdaya Saing

    Bupati Riyanto Pamungkas Buka IIBF Pringsewu Business Series 2026, Dorong Pelaku Usaha Bertumbuh dan Berdaya Saing

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

      PRINGSEWU – warta hukum id, Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, secara resmi membuka kegiatan Pringsewu Business Series 2026 yang diselenggarakan oleh Indonesia Islamic Business Forum (IIBF) Pringsewu di Hotel Regency Gadingrejo, Sabtu (20/6/2026). Mengusung tema “Rahasia Bisnis Sukses: Tidak Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh”, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari internal IIBF dan diikuti oleh pelaku usaha, […]

  • Santri Bakar Sampah, Kebakaran Lahan Dekat SDN Pete Berhasil Dipadamkan

    Santri Bakar Sampah, Kebakaran Lahan Dekat SDN Pete Berhasil Dipadamkan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Kebakaran Lahan di Desa Pete Berhasil Dikendalikan Berkat Respons Cepat Damkar Tanggerang,wartahukum.id—Kebakaran lahan terjadi di lokasi pembuangan sampah di sekitar pondok pesantren, tepatnya di Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, RT 02/RW 03, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (16/7/2026), sekitar pukul 14.24,00 wib. Peristiwa bermula saat seorang santri membakar sampah di lokasi pembuangan. Namun, akibat cuaca yang sangat […]

  • Oknum Pegawai Koperasi Diduga Curi Handphone Nasabah, Diamankan Polisi di Tigaraksa

    Oknum Pegawai Koperasi Diduga Curi Handphone Nasabah, Diamankan Polisi di Tigaraksa

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Polisi Amankan Oknum Pegawai Koperasi Terkait Dugaan Pencurian Handphone Milik Mantan Lurah KABUPATEN TANGERANG,wartahukum.id—Seorang oknum pegawai koperasi simpan pinjam (bank mingguan) diduga melakukan pencurian dua unit handphone milik nasabah di kediaman mantan Lurah Kadu Agung, Sulaeman. Peristiwa tersebut bermula pada 16 Juli 2026 dan berlanjut dengan penangkapan terduga pelaku pada Kamis (23/7/2026).  Datang Menagih Utang, […]

  • Patroli Malam Kasatlantas Polres Way Kanan, Arus Lalin Jalinteng Alang-Alang Ramai Lancar

    Patroli Malam Kasatlantas Polres Way Kanan, Arus Lalin Jalinteng Alang-Alang Ramai Lancar

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

      WAY KANAN, Wartahukum.id – Satuan Lalu Lintas Polres Way Kanan kembali menggelar patroli malam untuk memantau situasi arus lalu lintas di wilayah hukumnya. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Way Kanan, AKP Sulkhan. Patroli dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026, sekira pukul 20.30 WIB. Lokasinya di Jalan Lintas Tengah Sumatera, tepatnya di depan SPBU […]

expand_less