Breaking News
light_mode

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

  • account_circle Helmy kaperwil Aceh
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • print Cetak

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan

ACEH BESAR,wartahukum.id—Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (30/7/2026). Personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor bergerak cepat menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman sekaligus mencegah api meluas.

Kegiatan penanganan kebakaran dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 2 Batalyon A Pelopor, AKP Heri Juniardi, S.E., bersama puluhan personel Brimob Polda Aceh yang diterjunkan ke lokasi.

  • Puluhan Personel Diterjunkan ke Lokasi

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan pengerahan personel merupakan bentuk quick response Polda Aceh dalam menangani kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Aceh Besar.

Puluhan personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan quick response penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Joko.

Dalam pelaksanaannya, Brimob Polda Aceh berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Aceh Besar. Selain itu, satu unit mobil pemadam kebakaran turut dikerahkan untuk mempercepat proses pemadaman api.

  • Sinergi Cegah Meluasnya Kebakaran

Kegiatan pemadaman berlangsung mulai pukul 15.10 WIB hingga selesai. Selama proses tersebut, personel gabungan berupaya mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke kawasan lain.

Melalui sinergi lintas instansi, proses penanganan diharapkan mampu meminimalkan dampak kebakaran terhadap lingkungan maupun masyarakat di sekitar lokasi.

  • Polda Aceh Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan

Polda Aceh mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut melanggar ketentuan hukum.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

Polda Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena melanggar aturan hukum serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif,” pungkas Joko.

(Helmy/ris)

 

 

 

 

  • Penulis: Helmy kaperwil Aceh
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Mabes TNI Beri Penyuluhan Karhutla di Sukoharjo Pringsewu, Warga Diajak Cegah Kebakaran Sejak Dini

    Tim Mabes TNI Beri Penyuluhan Karhutla di Sukoharjo Pringsewu, Warga Diajak Cegah Kebakaran Sejak Dini

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Tim Mabes TNI Beri Penyuluhan Karhutla di Sukoharjo Pringsewu, Warga Diajak Cegah Kebakaran Sejak Dini PRINGSEWU, LAMPUNG —wartahukum id, Tim Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memberikan penyuluhan tentang pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Aula Kantor Camat Sukoharjo, Pekon Sukoharjo III Induk, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (3/9/2026). Kegiatan tersebut […]

  • Curas Ranmor Baradatu: Polisi Bekuk DPO Pelaku

    Curas Ranmor Baradatu: Polisi Bekuk DPO Pelaku

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Esmirhan
    • 0Komentar

    Way Kanan, wartahukum.id — Polsek Baradatu berhasil membekuk DPO pelaku curas ranmor (pencurian dengan kekerasan kendaraan bermotor) yang beraksi di Jalinsum, Kampung Tiuh Balak, Baradatu, Way Kanan. Penangkapan ini menutup kasus yang meresahkan masyarakat dan menegaskan komitmen aparat menindak kejahatan jalanan. Kronologi Penangkapan Pelaku Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo menjelaskan, kejadian bermula Kamis, 30 April 2026, […]

  • 600 Peserta Siap Hadiri Pelantikan DPRt dan Rakerda PAN Pesawaran, Persiapan Dipastikan Rampung

    600 Peserta Siap Hadiri Pelantikan DPRt dan Rakerda PAN Pesawaran, Persiapan Dipastikan Rampung

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

     DPD PAN Pesawaran Pastikan Pelantikan DPRt, Relawan Putri Zulkifli Hasan, dan Rakerda 2026 Siap Digelar PESAWARAN,wartahukum.id—Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pesawaran memastikan seluruh persiapan pelaksanaan Pelantikan Pengurus Dewan Perwakilan Ranting (DPRt) se-Kabupaten Pesawaran, Pelantikan Relawan Putri Zulkifli Hasan, serta Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PAN Tahun 2026 telah rampung. Ketua DPD […]

  • GUBERNUR LAMPUNG RAHMAT MIRZANI DJAUSAL RESMIKAN KBM DARING AKIBAT DAMPAK ABU VULKANIK ANAK KRAKATAU HINGGA 10 SEPTEMBER 2026

    GUBERNUR LAMPUNG RAHMAT MIRZANI DJAUSAL RESMIKAN KBM DARING AKIBAT DAMPAK ABU VULKANIK ANAK KRAKATAU HINGGA 10 SEPTEMBER 2026

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    GUBERNUR LAMPUNG RAHMAT MIRZANI DJAUSAL RESMIKAN KBM DARING AKIBAT DAMPAK ABU VULKANIK ANAK KRAKATAU HINGGA 10 SEPTEMBER 2026   BANDAR LAMPUNG, WartaHukum.id – Menyikapi erupsi Gunung Anak Krakatau yang kembali terjadi, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/14/V.01/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik. Surat edaran tersebut ditetapkan […]

  • Sipropam Polresta Tangerang Perketat Pengawasan Piket Penjagaan

    Sipropam Polresta Tangerang Perketat Pengawasan Piket Penjagaan

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Zamzami kaporwil banten
    • 0Komentar

    Pengecekan Rutin Dilakukan untuk Pastikan Kesiapsiagaan Personel   TANGERANG,wartahukum.id—Sipropam Polresta Tangerang meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan piket penjagaan guna memastikan keamanan dan kesiapsiagaan personel dalam menjalankan tugas. Pengawasan dilakukan melalui pengecekan dan kontrol terhadap Piket Lobby serta Piket Penjagaan Polresta Tangerang, Minggu (30/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan […]

  • Polres Way Kanan Sambangi Loket Bus, Beri Imbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110

    Polres Way Kanan Sambangi Loket Bus, Beri Imbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Polres Way Kanan Sambangi Loket Bus, Beri Imbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110 WAY KANAN, WartaHukum.Id – *Polres Way Kanan* terus berkomitmen menjaga situasi *Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)* agar tetap kondusif. Salah satu langkah preemtif yang dilakukan adalah melalui kegiatan *Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh)*. Kegiatan ini dilaksanakan Jumat (10/7/2026) di *Loket Bus Almira, […]

expand_less