Ketua Umum KWIP Sayangkan Ucapan “Wartawan LSM Londo Ireng” dalam Pidato Presiden Prabowo
- account_circle Mimi ka biro lampung utara
- calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
- print Cetak

Ketua Umum KWIP Nilai Penyebutan Wartawan dan LSM Berpotensi Menyinggung Insan Pers
JAKARTA,wartahukum.id—Warta Hukum – Ketua Umum Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP), Deferi Zan, menyayangkan penggunaan istilah “Wartawan LSM Londo Ireng” yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya. Menurutnya, penyebutan tersebut berpotensi menyinggung insan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Deferi Zan menilai istilah tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang kepala negara karena dapat memunculkan stigma negatif terhadap profesi wartawan maupun organisasi masyarakat sipil yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial.
-
KWIP Minta Bahasa yang Santun dan Membangun
Deferi mengatakan kritik dapat disampaikan, namun sebaiknya menggunakan bahasa yang santun dan membangun agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan bahasa yang digunakan bapak presiden. Dengan sebutan Londo Ireng untuk wartawan dan LSM sedangkan itu tidak elok. Padahal Pers dan LSM adalah pilar demokrasi yang harus dirangkul bukan dicap negatip,” ujar Defri Zan kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, penggunaan istilah tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi hubungan antara pemerintah dengan insan pers maupun LSM.
-
Presiden Dinilai Harus Menjadi Teladan
Deferi menegaskan bahwa Presiden sebagai kepala negara merupakan panutan bagi masyarakat, sehingga setiap pernyataan yang disampaikan hendaknya mencerminkan sikap yang bijaksana.
“Presiden adalah panutan. Dalam berbahasa yang digunakan harus menjadi contoh. Kami berharap untuk kedepanya tidak ada lagi yang merendahkan propesi wartawan maupun kerja kerja LSM,” lanjutnya.
-
Ajak Wartawan dan LSM Tetap Profesional
Selain itu, Deferi Zan mengajak seluruh wartawan dan LSM untuk tetap menjalankan tugas secara profesional sebagai kontrol sosial tanpa terpancing oleh pernyataan yang dinilai menyudutkan profesi mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Istana Kepresidenan terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
(Mimi/rls)
- Penulis: Mimi ka biro lampung utara
- Editor: Ansori




