Breaking News
light_mode

Ketua Setwil FPII Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Wartawan, Minta Semua Pihak Hormati UU Pers

  • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • print Cetak

 Ketua Setwil FPII Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Wartawan

BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Ketua Setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung, Sufiyawan, menyoroti dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang diduga dilakukan advokat Hotman Paris Hutapea saat menjawab pertanyaan jurnalis dalam konferensi pers terkait perkara Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung.

Menurut Sufiyawan, wartawan yang hadir dalam konferensi pers sedang menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, setiap pertanyaan yang diajukan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial sekaligus mewakili hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, lengkap, dan transparan.

  • Wartawan Bekerja Berdasarkan Amanat UU Pers

Wartawan bekerja berdasarkan amanat Undang-Undang Pers. Pertanyaan yang diajukan kepada narasumber merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik atas informasi, bukan untuk direndahkan atau diintimidasi,” tegas Sufiyawan.

Ia menjelaskan, Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 menyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Ayat (2) melarang penyensoran, pembredelan, maupun pelarangan penyiaran terhadap pers nasional, sedangkan ayat (3) menjamin hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Selain itu, Pasal 8 UU Pers secara tegas menyebutkan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Perlindungan tersebut mencakup jaminan agar wartawan dapat menjalankan tugas tanpa intimidasi, ancaman, tekanan, maupun perlakuan yang merendahkan martabat profesinya.

  • FPII Lampung Ingatkan Fungsi Pers dalam Demokrasi

Sufiyawan juga mengingatkan bahwa Pasal 3 UU Pers menegaskan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dan lembaga ekonomi. Sementara itu, Pasal 5 mengatur kewajiban pers menghormati norma agama, kesusilaan, asas praduga tak bersalah, serta melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi.

Menurutnya, tindakan yang merendahkan atau mengintimidasi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik bertentangan dengan semangat Undang-Undang Pers yang menjamin kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Menghormati profesi wartawan sama artinya menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Wartawan dan advokat memiliki peran yang sama penting dalam sistem penegakan hukum. Karena itu, setiap profesi harus saling menghormati dan menjunjung etika,” ujar Sufiyawan.

  • Ajak Semua Pihak Hormati Kemerdekaan Pers

Berdasarkan berbagai pemberitaan media, Hotman Paris Hutapea disebut melontarkan kalimat, “Lu punya otak enggak?” kepada seorang wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).

Dalam kesempatan yang sama, ia juga memberikan ilustrasi mengenai penggeledahan dan penyitaan dengan mengaitkannya pada barang-barang pribadi wartawan.

Atas peristiwa tersebut, Sufiyawan mengajak seluruh penegak hukum, advokat, pejabat publik, maupun seluruh elemen masyarakat untuk menghormati kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia juga mengimbau seluruh insan pers agar tetap menjaga profesionalisme, memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, serta terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen demi terwujudnya transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum di Indonesia.

(Irfan/Rls)

 

 

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENUH KHIDMAT DAN KEBERSAMAAN, KEJARI WAY KAN PERINGATI HUT KE-26 IAD DAN HBA KE-66 TAHUN 2026

    PENUH KHIDMAT DAN KEBERSAMAAN, KEJARI WAY KAN PERINGATI HUT KE-26 IAD DAN HBA KE-66 TAHUN 2026

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    PENUH KHIDMAT DAN KEBERSAMAAN, KEJARI WAY KAN PERINGATI HUT KE-26 IAD DAN HBA KE-66 TAHUN 2026 *WAY KANAN*, Wartahukum.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan menggelar rangkaian peringatan *Hari Ulang Tahun ke-26 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD)* dan *Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 Tahun 2026*. Seluruh agenda berlangsung khidmat, sederhana, namun sarat makna kebersamaan dan pengabdian […]

  • Pelantikan Pengurus DPRt PAN Pesawaran dan Relawan Putri Zulkifli Hasan Digelar, Target Menang Pemilu 2029

    Pelantikan Pengurus DPRt PAN Pesawaran dan Relawan Putri Zulkifli Hasan Digelar, Target Menang Pemilu 2029

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    Putri Zulkifli Hasan Lantik Ratusan Pengurus DPRt PAN Pesawaran dan Buka Rakerda 2026 PESAWARAN,wartahukum.id—Harian Warta – Pelantikan Pengurus Dewan Perwakilan Ranting (DPRt) PAN se-Kabupaten Pesawaran serta pelantikan Relawan Putri Zulkifli Hasan dirangkaikan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PAN Kabupaten Pesawaran Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pesawaran, […]

  • Santri Bakar Sampah, Kebakaran Lahan Dekat SDN Pete Berhasil Dipadamkan

    Santri Bakar Sampah, Kebakaran Lahan Dekat SDN Pete Berhasil Dipadamkan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Kebakaran Lahan di Desa Pete Berhasil Dikendalikan Berkat Respons Cepat Damkar Tanggerang,wartahukum.id—Kebakaran lahan terjadi di lokasi pembuangan sampah di sekitar pondok pesantren, tepatnya di Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, RT 02/RW 03, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (16/7/2026), sekitar pukul 14.24,00 wib. Peristiwa bermula saat seorang santri membakar sampah di lokasi pembuangan. Namun, akibat cuaca yang sangat […]

  • Jelang Hari Bhayangkara, Polda Lampung Salurkan 3.138 Bansos

    Jelang Hari Bhayangkara, Polda Lampung Salurkan 3.138 Bansos

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Polda Lampung Perkuat Kepedulian Sosial Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Jelang Hari Bhayangkara, Polda Lampung menyalurkan 3.138 paket bantuan sosial, bantuan air bersih, bedah rumah, pembangunan sumur bor, dan bakti religi di berbagai wilayah Provinsi Lampung. Kegiatan yang berlangsung sejak 15 hingga 18 Juni 2026 itu menjadi bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 yang berfokus […]

  • Judi Online Mahasiswa: Polri Gandeng UPH dan Komdigi Perkuat Literasi Digital Lewat Program Polri Goes to Campus

    Judi Online Mahasiswa: Polri Gandeng UPH dan Komdigi Perkuat Literasi Digital Lewat Program Polri Goes to Campus

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    TANGERANG, wartahukum.id – Judi online mahasiswa menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian serius Polri. Melalui program Polri Goes to Campus, Kepolisian Republik Indonesia menggandeng Universitas Pelita Harapan (UPH) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperkuat literasi digital sekaligus mencegah maraknya praktik judi online di kalangan generasi muda. Kegiatan bertajuk “Kampus Sehat, Mahasiswa Hebat: […]

  • Sikat Habis Jaringan Narkoba, Polresta Cirebon Amankan 26 Tersangka dan Sita Belasan Ribu Obat Keras

    Sikat Habis Jaringan Narkoba, Polresta Cirebon Amankan 26 Tersangka dan Sita Belasan Ribu Obat Keras

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras Selama Mei–Juli 2026 CIREBON,wartahukum.id—Komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan keras terbatas kembali dibuktikan. Sepanjang periode Mei hingga Juli 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 26 kasus dan mengamankan 26 tersangka dari 18 kecamatan di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. […]

expand_less