Breaking News
light_mode

Kepala Pekon di Tanggamus Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Pengadaan Lampu Jalan

  • account_circle Red, warta hukum. Id
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • print Cetak

Kepala Pekon Sumanda Dilaporkan Terkait Dugaan Penggelapan Dana Pengadaan LPJTS

TANGGAMUS,wartahukum.id—Seorang Kepala Pekon Sumanda di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, berinisial M (Muhidin), dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan dana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya (LPJTS).

Laporan tersebut diajukan oleh Rinmah Yuni, pemilik CV Auliya Salam Mangku Bumi, ke Polsek Pugung, Polres Tanggamus, pada Senin (6/7/2026). Polisi telah menerima laporan itu dengan Nomor: TBL/B14/VII/2026/SPKT/POLSEK PUGUNG/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG.

  • Perjanjian Pengadaan Lampu Jalan

Berdasarkan keterangan pelapor, dugaan penipuan bermula pada 27 Oktober 2025 ketika Muhidin memesan lima unit Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya melalui perantara tim marketing CV Auliya Salam Mangku Bumi, Zulkarnain.

Selanjutnya, kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian kerja sama pengadaan barang dan jasa di Balai Pekon Sumanda.

Dalam perjanjian tersebut, Muhidin selaku Kepala Pekon menyatakan akan melunasi pembayaran setelah Dana Desa (DD) Tahap I Pekon Sumanda cair, yang diperkirakan pada April 2026.

Pihak perusahaan kemudian mengirimkan seluruh unit lampu pada 24 Februari 2026. Aparatur Pekon Sumanda bernama Angga menerima barang tersebut.

  • Pembayaran Diduga Tidak Dipenuhi

Setelah Dana Desa dikabarkan telah cair pada akhir April 2026, pihak perusahaan mulai menagih pembayaran sesuai kesepakatan. Namun, menurut pelapor, pembayaran tidak kunjung dilakukan.

Waktu saya cari ke rumahnya, beliau tidak pernah ada. Lalu saya datangi ke Balai Pekon, dia sempat menemui saya dan berjanji mau bayar lunas sebesar Rp 25 juta pada tanggal 4 Mei 2026. Tapi sampai tanggal yang dijanjikan lewat, uangnya tidak pernah dibayarkan,” ujar Rinmah Yuni saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).

Rinmah mengaku telah beberapa kali berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Setiap kali dihubungi nomornya sudah tidak aktif, didatangi ke kantor maupun ke rumahnya juga selalu tidak ada di tempat. Kami merasa tidak ada iktidat baik sama sekali, makanya kami putuskan untuk melapor ke Polsek Pugung agar diproses secara hukum,” tegas Rinmah.

  • Korban Mengaku Rugi Rp25 Juta

Akibat peristiwa tersebut, pihak CV Auliya Salam Mangku Bumi mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp25 juta.

Pelapor berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelapor berharap agar kasus ini menjadi atensi dan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

  • Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Saat ini, Polsek Pugung masih mempelajari laporan yang telah diterima. Penyidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan keterangan, alat bukti, serta mengklarifikasi seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

(Red)

 

 

  • Penulis: Red, warta hukum. Id
  • Editor: Ansori
  • Sumber: Rinmah yuni

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peresmian Dua Bendungan Aceh, Gubernur Mualem Berterimakasih pada Presiden Prabowo

    Peresmian Dua Bendungan Aceh, Gubernur Mualem Berterimakasih pada Presiden Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Helmy kabiro Aceh
    • 0Komentar

    Peresmian Dua Bendungan Aceh Perkuat Ketahanan Pangan dan Air BANDA ACEH,wartahukum.id—Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas peresmian Bendungan Keureuto di Kabupaten Aceh Utara dan Bendungan Rukoh di Kabupaten Pidie. Peresmian kedua bendungan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan pangan, ketahanan air, serta pembangunan infrastruktur […]

  • LPAI Lampung Timur: Kepedulian Kemanusiaan di Tengah Kondisi Kritis Keluarga Prasejahtera

    LPAI Lampung Timur: Kepedulian Kemanusiaan di Tengah Kondisi Kritis Keluarga Prasejahtera

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    LPAI Lampung Timur: Pendampingan Kemanusiaan untuk Adik Zulya Ulfa di RS Abdul Moeloek Lampung Timur, wartahukum.id — LPAI Lampung Timur menunjukkan langkah nyata dalam aksi kemanusiaan melalui pendampingan dan bantuan kepada Adik Zulya Ulfa yang saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Abdul Moeloek. LPAI Lampung Timur hadir sebagai bentuk respons cepat atas kondisi […]

  • Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

    Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan ACEH BESAR,wartahukum.id—Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (30/7/2026). Personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor bergerak cepat menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman sekaligus mencegah api meluas. Kegiatan penanganan kebakaran dipimpin […]

  • Jelang HUT ke-81 RI, Puslatpurmar 8 Kibarkan Merah Putih di Menara 74 Meter

    Jelang HUT ke-81 RI, Puslatpurmar 8 Kibarkan Merah Putih di Menara 74 Meter

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Febriyansha, pem, red.
    • 0Komentar

    Semangat Nasionalisme Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai PESAWARAN,wartahukum.id—Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai mengibarkan Bendera Merah Putih di puncak Menara Telkomsel setinggi 74 meter di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus […]

  • Viral! Klaim Limbah SPPG Sekincau 1 Aman Dipatahkan Temuan Lapangan, GERMASI Desak BGN Suspensi Operasional

    Viral! Klaim Limbah SPPG Sekincau 1 Aman Dipatahkan Temuan Lapangan, GERMASI Desak BGN Suspensi Operasional

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

    Viral! Klaim Limbah SPPG Sekincau 1 Aman Dipatahkan Temuan Lapangan LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Klaim Kepala SPPG Sekincau 1 yang menyatakan limbah cair hasil operasional telah diolah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan filter biotabung sehingga menghasilkan air buangan yang “jernih, aman, dan tidak berbau” kini menjadi sorotan. Pasalnya, hasil peninjauan lapangan menunjukkan kondisi yang dinilai berbeda […]

  • POLRES WAY KAN RINGKUS PELAKU CURAT HP MENGGUNAKAN BAMBU DI BARADATU

    POLRES WAY KAN RINGKUS PELAKU CURAT HP MENGGUNAKAN BAMBU DI BARADATU

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *POLRES WAY KAN RINGKUS PELAKU CURAT HP MENGGUNAKAN BAMBU DI BARADATU*   *WAY KANAN*, Wartahukum.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Kampung Mekar Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Rabu (12/8/2026) Tersangka berinisial *AP (26)*, berdomisili di Kampung […]

expand_less