Breaking News
light_mode

Apakah Etika Politik Harus Menunggu Vonis?

  • account_circle Warta Hukum
  • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
  • print Cetak

Oleh: Wawan Hidayat

Publik Mulai Kehilangan Kesabaran

Tulang Bawang Barat, Warta Hukum.id —Publik mungkin masih bisa menunggu putusan pengadilan. Namun satu pertanyaan penting mulai muncul di tengah masyarakat: apakah etika politik juga harus ikut menunggu?

Pertanyaan itu mengemuka setelah mencuatnya kasus dugaan penggunaan ijazah bermasalah yang menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat berinisial EF.

Perkara ini bahkan telah memasuki tahap penyidikan dan penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum.

Dalam negara hukum, setiap orang memang memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.

Proses hukum wajib dihormati hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Akan tetapi, jabatan publik sejatinya tidak hanya diukur dari aspek legalitas, melainkan juga dari integritas dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Di sinilah publik mulai melihat adanya jarak antara prosedur hukum dan rasa keadilan sosial.

Ketika masyarakat mempertanyakan integritas seorang pejabat publik, respons yang muncul justru sering kali sebatas: “tunggu inkrah.” 

Kalimat itu mungkin benar secara hukum, tetapi belum tentu cukup menjawab kegelisahan publik.

  • Partai Politik dan Standar Etika yang Dipertanyakan

Persoalan inilah yang seharusnya menjadi bahan evaluasi besar dalam dunia politik kita hari ini.

Partai politik seharusnya tidak hanya menjadi kendaraan elektoral yang aktif saat pemilu tiba, tetapi juga menjadi penjaga moral dan integritas kadernya.

Sayangnya, dalam banyak kasus di Indonesia, standar etik politik justru kerap bergerak lebih lambat daripada tekanan publik.

Tidak sedikit partai baru mengambil sikap tegas ketika kasus sudah viral, ketika tekanan masyarakat membesar, atau ketika putusan pengadilan tidak lagi bisa dihindari.

Akibatnya, publik sering melihat politik hanya sibuk menjaga kursi, bukan menjaga kepercayaan rakyat.

Padahal kepercayaan publik merupakan fondasi utama demokrasi. Ketika masyarakat mulai meragukan integritas pejabat publik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama individu, tetapi juga marwah lembaga, kredibilitas partai politik, dan kualitas demokrasi daerah itu sendiri.

  • Dugaan Ijazah Bermasalah dan Lemahnya Sistem Verifikasi

Kasus ini juga semestinya tidak berhenti pada persoalan personal semata. Jika dugaan penggunaan dokumen bermasalah benar terjadi, maka publik berhak mempertanyakan bagaimana sistem verifikasi administrasi politik dapat kecolongan.

Bagaimana proses pencalonan berjalan? Sejauh mana pengawasan dilakukan? Dan mengapa persoalan seperti ini baru menjadi perhatian setelah seseorang menduduki jabatan publik?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena demokrasi yang sehat tidak cukup hanya menghasilkan pejabat yang menang secara administratif, tetapi juga harus melahirkan pemimpin yang layak dipercaya secara moral.

Selain itu, kasus seperti ini menjadi alarm bahwa pengawasan terhadap dokumen administrasi calon pejabat publik masih perlu diperkuat.

Negara tidak boleh kecolongan terhadap syarat-syarat mendasar yang berkaitan dengan keabsahan administrasi pendidikan.

  • Demokrasi Tidak Hanya Soal Legalitas

JPKP Tubaba memandang bahwa proses hukum harus tetap berjalan objektif, transparan, dan profesional tanpa intervensi apa pun.

Namun bersamaan dengan itu, etika politik juga tidak boleh kehilangan tempat dalam kehidupan demokrasi kita.

Sebab pada akhirnya, hukum mungkin menentukan seseorang bersalah atau tidak.

Tetapi sejarah politik akan mencatat bagaimana sikap moral ditunjukkan ketika kepercayaan publik sedang dipertaruhkan.

Dan dalam demokrasi, kehilangan kepercayaan rakyat sering kali lebih berbahaya daripada kehilangan jabatan. (WARTA HUKUM) 

  • Penulis: Warta Hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • PERTIKARADA III LAMPUNG RESMI DIBUKA DI PRINGSEWU, 345 PRAMUKA SAKA BHAYANGKARA IKUTI BAKTI SOSIAL DAN PENGHIJAUAN

    PERTIKARADA III LAMPUNG RESMI DIBUKA DI PRINGSEWU, 345 PRAMUKA SAKA BHAYANGKARA IKUTI BAKTI SOSIAL DAN PENGHIJAUAN

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle @suhairi biro pringsewu
    • 0Komentar

    PERTIKARADA III LAMPUNG RESMI DIBUKA DI PRINGSEWU, 345 PRAMUKA SAKA BHAYANGKARA IKUTI BAKTI SOSIAL DAN PENGHIJAUAN PRINGSEWU – warta hukum id, Sebanyak 345 anggota Pramuka Saka Bhayangkara dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung mengikuti Perkemahan Bakti Saka Bhayangkara Daerah (Pertikarada) III Lampung yang digelar di Lapangan Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, pada […]

  • Kinerja Polsek Tanjung Bintang Dipertanyakan: 8 Gudang BBM Ilegal Diduga Milik Oknum Aparat Bebas Beroperasi

    Kinerja Polsek Tanjung Bintang Dipertanyakan: 8 Gudang BBM Ilegal Diduga Milik Oknum Aparat Bebas Beroperasi

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sorotan Tajam di Tengah Gencarnya Pemberantasan Mafia BBM Lampung Selatan, wartahukum.id — Mafia BBM Tanjung Bintang kembali menjadi sorotan publik. Di tengah gencar-gencarnya Polda Lampung memberantas praktik mafia BBM di berbagai wilayah, kondisi berbeda justru terjadi di Desa Serdang Daton 9, Kecamatan Tanjung Bintang. Di lokasi ini, sedikitnya delapan gudang diduga menjadi pusat penimbunan dan […]

  • Semarak Pelepasan Siswa-siswi Kelas VI SDN 15 Gunung Agung Tubaba Berlangsung Meriah

    Semarak Pelepasan Siswa-siswi Kelas VI SDN 15 Gunung Agung Tubaba Berlangsung Meriah

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle @suhairi biro pringsewu
    • 0Komentar

    Perpisahan siswa kelas VI SDN 15 Gunung Agung berlangsung meriah melalui perkemahan, pentas seni, hingga pertunjukan drone yang melibatkan seluruh warga sekolah dan wali murid di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tulang Bawang Barat, wartahukum.id — Pelepasan siswa-siswi Kelas VI SDN 15 Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tahun Pelajaran 2025–2026 berlangsung meriah dan penuh kebersamaan. […]

  • Gus Yahya Tekankan Pendidikan Pesantren Harus Berbasis Pengasuhan Santri

    Gus Yahya Tekankan Pendidikan Pesantren Harus Berbasis Pengasuhan Santri

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Jakarta, warthukum.id — Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengingatkan para pengasuh pesantren agar memahami tanggung jawab besar dalam mendidik santri. Menurutnya, pendidikan pesantren bukan sekadar proses belajar biasa, melainkan amanah dunia dan akhirat yang harus dijaga secara sungguh-sungguh. Pernyataan tersebut disampaikan Gus Yahya saat memberikan arahan kepada pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah […]

  • Korupsi MBG Seret Mantan Pimpinan Badan Gizi Nasional

    Korupsi MBG Seret Mantan Pimpinan Badan Gizi Nasional

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

    Korupsi MBG Seret Mantan Pimpinan Badan Gizi Nasional Jakarta,wartahukumid—Kasus dugaan Korupsi MBG atau Program Makan Bergizi Gratis memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka. Selain Dadan, penyidik juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam perkara dugaan […]

  • TNI Ganti Kabais Usai Kasus Penyiraman Aktivis, Publik Soroti Komitmen Penegakan Hukum

    TNI Ganti Kabais Usai Kasus Penyiraman Aktivis, Publik Soroti Komitmen Penegakan Hukum

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Rahayu Nurhayati
    • 0Komentar

    Jakarta, wartahukum.id – TNI ganti Kabais menjadi sorotan publik setelah institusi militer itu mengambil langkah pergantian Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi atas dugaan keterlibatan oknum anggota BAIS TNI dalam peristiwa yang mengundang perhatian nasional itu. Informasi mengenai pergantian […]

expand_less