Breaking News
light_mode

Sertifikat Samin Lampung: BPAN Desak BPN Buka Arsip Dua SHM di Lampung Utara

  • account_circle Redaksi Warta Hukum
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • print Cetak

Lampung Utara, wartahukum.id — Sertifikat Samin Lampung kembali menjadi sorotan setelah DPD BPAN Provinsi Lampung menggelar rapat insidentil terkait dugaan penggelapan dua sertifikat hak milik di Lampung Utara. Isu Sertifikat Samin Lampung ini mencuat dari laporan ahli waris almarhum Samin yang meminta kejelasan status hukum tanah keluarga mereka yang diduga telah berubah menjadi hak guna bangunan oleh pihak lain.

BPAN LAMPUNG DESAK TRANSPARANSI BPN

Dewan Pimpinan Daerah Badan Penelitian Aset Negara (DPD BPAN) Provinsi Lampung menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam penanganan kasus Sertifikat Samin Lampung. Rapat insidentil tersebut digelar sebagai respons atas laporan Kabid Investigasi BPAN, Lalu Gunawan, bersama Julio selaku Ketua Tim Investigasi sekaligus kuasa ahli waris.

Ketua DPD BPAN Provinsi Lampung, Saifudin, menyoroti minimnya akses informasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Utara yang dinilai berpotensi memperkeruh persoalan.

“Jangan sampai BPN terkesan menutupi atau mempersulit ahli waris dalam mendapatkan haknya. Persoalan ini harus terang benderang dan tidak boleh menyisakan tanda tanya,” tegas Saifudin dalam rapat koordinasi tersebut, Kamis (18/6/2026).

BPAN TERBITKAN SURAT TUGAS PENDAMPINGAN

Dalam pengawalan kasus Sertifikat Samin Lampung, BPAN Provinsi Lampung memastikan akan menerbitkan surat tugas khusus bagi anggota untuk mendampingi ahli waris.

Langkah ini dilakukan guna memperkuat proses penelusuran dokumen pertanahan yang diduga berkaitan dengan peralihan status tanah milik almarhum Samin.

“Kami akan memberikan surat tugas kepada anggota sebagai kuasa pendamping ahli waris, sekaligus mengajukan permohonan kepada pihak BPN agar dapat memperlihatkan salinan arsip dari dua sertifikat tanah atas nama Samin yang sebelumnya diserahkan oleh PT Metrix kepada BPN Lampung Utara,” ujar Saifudin.

Adapun dua SHM yang menjadi objek perkara yaitu:

  • SHM Nomor 08.04.07.11.1.00860 seluas 10.420 meter persegi
  • SHM Nomor 08.04.07.11.1.00859 seluas 17.870 meter persegi

DUDUK PERKARA SERTIFIKAT SAMIN LAMPUNG

Kasus Sertifikat Samin Lampung bermula dari permintaan ahli waris untuk memperoleh salinan warkah dan buku tanah. Namun, BPN Lampung Utara menyatakan kedua sertifikat tersebut telah mengalami perubahan status, penggabungan, serta beralih menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Matrix Center Group.

BPN juga menyebut terdapat sisa lahan sekitar 9.051 meter persegi yang belum bersertifikat, sehingga permohonan salinan warkah tidak dapat dipenuhi secara keseluruhan.

Kondisi ini memicu pertanyaan lanjutan dari ahli waris yang menilai masih diperlukan akses terhadap arsip lengkap untuk memastikan riwayat perubahan objek tanah tersebut.

BPAN TEKANKAN KAWAL HINGGA TUNTAS

Saifudin menegaskan bahwa DPD BPAN Lampung tidak akan berhenti mengawal proses hukum Sertifikat Samin Lampung hingga ada kejelasan.

“Apabila terdapat kendala di lapangan, DPD BPAN akan memberikan dukungan penuh sampai ditemukan solusi terbaik. Kami ingin persoalan ini terang dan hak-hak ahli waris mendapatkan kepastian hukum,” katanya.

BPAN juga mendorong BPN Lampung Utara untuk membuka akses arsip secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan pengabaian hak ahli waris.

Rapat koordinasi ditutup dengan suasana kebersamaan antara jajaran BPAN Provinsi Lampung. Organisasi ini menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus hingga tuntas.

“Jangan biarkan kasus ini terus menjadi abu-abu. Keterbukaan data pertanahan merupakan bagian penting untuk menghadirkan kepastian hukum dan melindungi hak ahli waris.”

Media ini akan terus mengawal perkembangan kasus Sertifikat Samin Lampung, melakukan konfirmasi kepada BPN Lampung Utara, pihak PT Metrix Newbin, PT Matrix Center Group, Polres Lampung Utara, serta ahli waris almarhum Samin. Media juga membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.


  • Penulis: Redaksi Warta Hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Justice Collaborator MBG: Sony Sonjaya Siap Bongkar Pihak Terlibat

    Justice Collaborator MBG: Sony Sonjaya Siap Bongkar Pihak Terlibat

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

     Justice Collaborator MBG Jadi Langkah Sony Sonjaya Bantu Penyidikan Jakarta,wartahukum.id—ustice Collaborator MBG menjadi langkah yang dipilih mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026 yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Agung. Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menyatakan siap memberikan keterangan […]

  • HUT Ke-73 Pekon Sidoharjo Jadi Momentum Perkuat Gotong Royong dan Pelestarian Budaya

    HUT Ke-73 Pekon Sidoharjo Jadi Momentum Perkuat Gotong Royong dan Pelestarian Budaya

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle @suhairi biro pringsewu
    • 0Komentar

    HUT Ke-73 Pekon Sidoharjo Jadi Momentum Perkuat Gotong Royong dan Pelestarian Budaya PRINGSEWU – warta hukum id, Pemerintah Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, menggelar pagelaran wayang kulit semalam suntuk dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Pekon Sidoharjo, tradisi Bersih Desa, serta menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Selasa (16/6/2026) malam. […]

  • Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala Akan Gelar Aksi Damai dan Segel Kantor BPN Pesawaran

    Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala Akan Gelar Aksi Damai dan Segel Kantor BPN Pesawaran

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle @suhairi biro pringsewu
    • 0Komentar

    Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala Akan Gelar Aksi Damai dan Segel Kantor BPN Pesawaran Pesawaran, warta hukum id, 16 Juni 2026 – Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala menggelar kegiatan pemantapan dan konsolidasi sebagai persiapan menjelang aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan tersebut dihadiri para tokoh adat, tokoh masyarakat, […]

  • Gus Yahya Tekankan Pendidikan Pesantren Harus Berbasis Pengasuhan Santri

    Gus Yahya Tekankan Pendidikan Pesantren Harus Berbasis Pengasuhan Santri

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Jakarta, warthukum.id — Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengingatkan para pengasuh pesantren agar memahami tanggung jawab besar dalam mendidik santri. Menurutnya, pendidikan pesantren bukan sekadar proses belajar biasa, melainkan amanah dunia dan akhirat yang harus dijaga secara sungguh-sungguh. Pernyataan tersebut disampaikan Gus Yahya saat memberikan arahan kepada pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah […]

  • Jembatan Perintis Garuda Tahap V-VI Dimulai, Kodim 0410/KBL Kawal Pembangunan untuk Kesejahteraan Warga

    Jembatan Perintis Garuda Tahap V-VI Dimulai, Kodim 0410/KBL Kawal Pembangunan untuk Kesejahteraan Warga

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Jembatan Perintis Garuda kembali menjadi bagian penting dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Lampung. Kodim 0410/KBL menunjukkan komitmennya dengan mengikuti kegiatan Ground Breaking Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap V dan VI yang digelar serentak di 63 titik wilayah Kodam XXI/RI, Jumat (5/6/2026). Kegiatan yang mengusung tema “TNI AD Hadir untuk […]

  • Revisi UUPA Aceh: Sekda Nasir Tegaskan Dana Otsus Jadi Instrumen Tekan Kemiskinan dan Pengangguran

    Revisi UUPA Aceh: Sekda Nasir Tegaskan Dana Otsus Jadi Instrumen Tekan Kemiskinan dan Pengangguran

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Helmy Kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Jakarta, WartaHukum.id — Revisi UUPA Aceh kembali menjadi sorotan penting dalam agenda pembangunan daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, menegaskan bahwa pembaruan regulasi tersebut menjadi instrumen strategis dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh melalui optimalisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus). Pernyataan itu disampaikan Nasir saat menerima Anugerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) […]

expand_less